Suara.com - Anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra belakangan manjadi perhatian publik. Penryataannya soal MK bukanlah keranjang sampah untuk menyelesaikan segala permasalahan pemilu.
"Namun demikian terlepas dari pendirian di atas, Mahkamah perlu menegaskan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan konstitusional untuk memutus tentang perselisihan hasil pemilihan umum sebagaimana termatub dalam Pasal 24C ayat 1 UUD 1945," ujar Saldi saat membacakan putusan sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
"Sebenarnya tidak tepat dan tidak pada tempatnya apabila Mahkamah dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan semua masalah yang terjadi selama penyelenggaraan tahapan pemilu, apabila tetap diposisikan menilai hal-hal lain, sama saja dengan menempatkan Mahkamah sebagai keranjang sampah untuk menyelesaikan semua masalah yang berkaitan dengan pemilu di Indonesia," pungkasnya.
Pendapatnya mengundang perhatian, seperti apa latar belakang kekayaan Saldi Isra?
Kekayaan Saldi Isra
Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Saldi pada 8 Februari 2022, total kekayaan Saldi Isra mencapai Rp 14,9 miliar.
Kekayaan itu terdiri dari beberapa bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 2,7 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di Padang dan Solok, Sumatera Barat.
Saldi Isra juga memiliki dua alat transportasi, yakni mobil Toyota Yaris Minibus tahun 2016 senilai Rp 240 juta dan Yamaha 1FDC Cast Wheel tahun 2015 seharga Rp 10 juta.
Sementara harta bergerak lainnya adlaah Rp 385 juta. Saldi juga memiliki surat berharga senilai Rp 3,5 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 7,5 miliar, sertaharta lainnya sebesar Rp 500 juta.
Baca Juga: Rumah Mewah AM Hendropriyono Punya 'Kebun Binatang' Pribadi, Sumber Kekayannya dari Mana?
Berita Terkait
-
Apa Itu Dissenting Opinion? Kenapa Baru Muncul di Sidang MK Sengketa Pemilu 2024
-
MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Gibran: Selanjutnya Menunggu Arahan Pak Prabowo
-
Dissenting Opinion Sejak Sidang Usia Cawapres, Hakim MK Arief Hidayat Ternyata Punya Rubicon dan Lexus
-
Harta Kekayaan Sekda Medan Wiriya yang Ditunjuk Jadi Pj Bupati Deli Serdang
-
Lama Curigai Hakim MK Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih, Hotman Paris: Selalu Merugikan 02
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Daftar Harga Mesin Cuci LG Front Loading 8 Kg Terbaru, Mulai dari Rp4 Jutaan
-
Munif Taufik Dijuluki Justice Collaborator Kasus FH UI, Apa Ancaman Hukumannya?
-
Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri
-
6 Mesin Cuci 2 Tabung Harga Rp1 Jutaan yang Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Tangga
-
7 Rekomendasi Kacamata Anti Sinar UV 400, Lindungi Mata dari Sengatan Godzilla El Nino
-
4 Ancaman Hukuman Berat Menanti 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat
-
7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Murah Cuma Rp30 Ribuan
-
Front Loading vs Top Loading, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mesin Cuci 1 Tabung
-
Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?
-
5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian