Suara.com - Anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra belakangan manjadi perhatian publik. Penryataannya soal MK bukanlah keranjang sampah untuk menyelesaikan segala permasalahan pemilu.
"Namun demikian terlepas dari pendirian di atas, Mahkamah perlu menegaskan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan konstitusional untuk memutus tentang perselisihan hasil pemilihan umum sebagaimana termatub dalam Pasal 24C ayat 1 UUD 1945," ujar Saldi saat membacakan putusan sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
"Sebenarnya tidak tepat dan tidak pada tempatnya apabila Mahkamah dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan semua masalah yang terjadi selama penyelenggaraan tahapan pemilu, apabila tetap diposisikan menilai hal-hal lain, sama saja dengan menempatkan Mahkamah sebagai keranjang sampah untuk menyelesaikan semua masalah yang berkaitan dengan pemilu di Indonesia," pungkasnya.
Pendapatnya mengundang perhatian, seperti apa latar belakang kekayaan Saldi Isra?
Kekayaan Saldi Isra
Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Saldi pada 8 Februari 2022, total kekayaan Saldi Isra mencapai Rp 14,9 miliar.
Kekayaan itu terdiri dari beberapa bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 2,7 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di Padang dan Solok, Sumatera Barat.
Saldi Isra juga memiliki dua alat transportasi, yakni mobil Toyota Yaris Minibus tahun 2016 senilai Rp 240 juta dan Yamaha 1FDC Cast Wheel tahun 2015 seharga Rp 10 juta.
Sementara harta bergerak lainnya adlaah Rp 385 juta. Saldi juga memiliki surat berharga senilai Rp 3,5 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 7,5 miliar, sertaharta lainnya sebesar Rp 500 juta.
Baca Juga: Rumah Mewah AM Hendropriyono Punya 'Kebun Binatang' Pribadi, Sumber Kekayannya dari Mana?
Berita Terkait
-
Apa Itu Dissenting Opinion? Kenapa Baru Muncul di Sidang MK Sengketa Pemilu 2024
-
MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Gibran: Selanjutnya Menunggu Arahan Pak Prabowo
-
Dissenting Opinion Sejak Sidang Usia Cawapres, Hakim MK Arief Hidayat Ternyata Punya Rubicon dan Lexus
-
Harta Kekayaan Sekda Medan Wiriya yang Ditunjuk Jadi Pj Bupati Deli Serdang
-
Lama Curigai Hakim MK Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih, Hotman Paris: Selalu Merugikan 02
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Bukan Cuma Teori, Ini Cara Kampus Menyiapkan Mahasiswa Masuk Dunia Kerja
-
5 Sunscreen yang Bikin Makeup Makin Flawless dan Nempel Seharian, Mulai Rp30 Ribuan!
-
ViaVia Jogja Rayakan Tiga Dekade, Hadirkan Pameran Seni Reuni 60 Seniman
-
11 Oleh-Oleh Khas Malang yang Unik dan Lezat, Bukan Cuma Keripik Apel
-
7 Rekomendasi Lipstik dengan Kandungan SPF 30, Bikin Bibir Lembap dan Berwarna
-
7 Basic Skincare Anti Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Stop Flek Hitam dan Kulit Kendur
-
5 Rekomendasi Body Lotion dengan Kandungan Niacinamide, Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam
-
7 Sepatu Recovery Run Lokal yang Nyaman, Kualitas Dunia Bebas Lari Tanpa Pegal!
-
6 Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kunci Kulit Lembap dan Awet Muda
-
7 Rekomendasi Oleh-oleh Jogja Selain Gudeg dan Bakpia, Cocok Dibawa Pulang Saat Libur Nataru