Suara.com - Persidangan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menuai sorotan. Pengadilan Tipikor telah melakukan penyelidikan terkait aliran dana yang diterima SYL dari anggaran Kementan.
Sidang lanjutan kasus korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi yang menyeret SYL ini kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (22/0/2024) kemarin. Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan salah satu saksi yaitu mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan pada Kementerian Pertanian (Kementan) Akhmad Musyafak.
Kesaksian Musyafak mengungkap jejak aliran uang yang diterima SYL dari anggaran Kementan RI. Ia mengungkap soal permintaan SYL atas anggaran tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.
Lalu, kemana aliran dana tersebut digunakan SYL? Simak inilah selengkapnya.
1. Perawatan kulit anak dan cucu
Selain Musyafak, JPU juga menghadirkan mantan Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya. Gempur ikut memberikan kesaksian soal permintaan uang dari SYL untuk perawatan sang anak.
Gempur mengaku bahwa uang tersebut digunakan untuk perawatan putri sulung SYL, Indira Chunda.
"Ada permintaan dari Panji biasanya untuk perawatan,skincare pak," jawab Gempur kepada JPU.
Bukan hanya Indira, Gempur mengaku uang tersebut juga digunakan untuk perawatan cucu SYL.
Baca Juga: Jejak Digital Sandra Dewi di Sosmed Raib, Netizen: Hilangkan Barang Bukti?
"Biasanya untuk Tita (nama panggilan Indira) dan anaknya, pak," lanjut Gempur.
Ia pun mengungkap bahwa uang perawatan biasanya dimintai SYL melalui Panji setiap bulan dengan nominal hingga Rp50 juta.
2. Beli emas untuk hadiah kondangan
Hakim pun melanjutkan sesi tanya jawab kepada Akhmad Musyafak. "Selain yang disebutkan oleh saudara Gempur, apa ada permintaan lain selain itu?" tanya Hakim kepada Musyafak. Musyafak pun mengungkap bahwa SYL sering meminta uang untuk keperluan kondangan.
"Biasanya kebutuhan kayak kondangan gitu pak," jawab Musyafak.
"Maksudnya apa? Undangan? Untuk apa?" tanya hakim kembali.
Berita Terkait
-
Ayu Dewi Buka Suara soal Tudingan Jadi MC di Acara Peluncuran Jet Pribadi Harvey Moeis
-
Jejak Digital Sandra Dewi di Sosmed Raib, Netizen: Hilangkan Barang Bukti?
-
Kejagung Periksa STY Terkait Kasus Korupsi Timah
-
Apartemen Mewah Sandra Dewi di Pakubuwono Terancam Disita Buntut Kasus Korupsi Suami, Harganya Fantastis Banget!
-
Akademisi UI Sebut Korupsi Kecacatan Moral dan Etika
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal
-
7 Tempat Wisata Hidden Gem di Temanggung: Pesona, Lokasi, dan Harga Tiket
-
4 Tempat Wisata di Solo yang Gratis Rating Tertinggi, Cocok untuk Melamun dan Buang Penat
-
6 Shio Diprediksi Kaya Raya di 2026, Kuda Api Bawa Banyak Rezeki
-
6 Jam Tangan Murah Anti Air, Tak Kalah dari Smartwatch
-
25 Link Twibbon Natal untuk Merayakan Kelahiran Yesus Kristus
-
Wajib Coba, Bintang Ayam Goreng Korea yang Sering Diburu Turis Kini Hadir di Jakarta!
-
5 Tempat Wisata Hits di Solo, Bisa Jadi Destinasi Liburan Akhir Tahun
-
Daftar Kereta Api yang Diskon 30 Persen Selama Libur Panjang Nataru 2025/2026, Ingat Kuota Terbatas!
-
7 Spot Menonton Kembang Api di Jogja untuk Rayakan Tahun Baru 2026