Suara.com - Persidangan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menuai sorotan. Pengadilan Tipikor telah melakukan penyelidikan terkait aliran dana yang diterima SYL dari anggaran Kementan.
Sidang lanjutan kasus korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi yang menyeret SYL ini kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (22/0/2024) kemarin. Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan salah satu saksi yaitu mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan pada Kementerian Pertanian (Kementan) Akhmad Musyafak.
Kesaksian Musyafak mengungkap jejak aliran uang yang diterima SYL dari anggaran Kementan RI. Ia mengungkap soal permintaan SYL atas anggaran tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.
Lalu, kemana aliran dana tersebut digunakan SYL? Simak inilah selengkapnya.
1. Perawatan kulit anak dan cucu
Selain Musyafak, JPU juga menghadirkan mantan Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya. Gempur ikut memberikan kesaksian soal permintaan uang dari SYL untuk perawatan sang anak.
Gempur mengaku bahwa uang tersebut digunakan untuk perawatan putri sulung SYL, Indira Chunda.
"Ada permintaan dari Panji biasanya untuk perawatan,skincare pak," jawab Gempur kepada JPU.
Bukan hanya Indira, Gempur mengaku uang tersebut juga digunakan untuk perawatan cucu SYL.
Baca Juga: Jejak Digital Sandra Dewi di Sosmed Raib, Netizen: Hilangkan Barang Bukti?
"Biasanya untuk Tita (nama panggilan Indira) dan anaknya, pak," lanjut Gempur.
Ia pun mengungkap bahwa uang perawatan biasanya dimintai SYL melalui Panji setiap bulan dengan nominal hingga Rp50 juta.
2. Beli emas untuk hadiah kondangan
Hakim pun melanjutkan sesi tanya jawab kepada Akhmad Musyafak. "Selain yang disebutkan oleh saudara Gempur, apa ada permintaan lain selain itu?" tanya Hakim kepada Musyafak. Musyafak pun mengungkap bahwa SYL sering meminta uang untuk keperluan kondangan.
"Biasanya kebutuhan kayak kondangan gitu pak," jawab Musyafak.
"Maksudnya apa? Undangan? Untuk apa?" tanya hakim kembali.
Berita Terkait
-
Ayu Dewi Buka Suara soal Tudingan Jadi MC di Acara Peluncuran Jet Pribadi Harvey Moeis
-
Jejak Digital Sandra Dewi di Sosmed Raib, Netizen: Hilangkan Barang Bukti?
-
Kejagung Periksa STY Terkait Kasus Korupsi Timah
-
Apartemen Mewah Sandra Dewi di Pakubuwono Terancam Disita Buntut Kasus Korupsi Suami, Harganya Fantastis Banget!
-
Akademisi UI Sebut Korupsi Kecacatan Moral dan Etika
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara