Lifestyle / Male
Selasa, 23 April 2024 | 13:18 WIB
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Musyafak pun mengaku bahwa SYL sering membeli emas untuk kado pernikahan. 

"Ada kayak undangan nikahan gitu, biasanya kita siapkan kadonya. Emas (kadonya)," ungkap Musyafak.

3. Perawatan apartemen dan renovasi rumah

Musyafak juga mengungkap bahwa ia juga pernah dimintai uang sebesar Rp300 juta untuk perawatan apartemen milik SYL di Jakarta Selatan.

"Saya juga pernah di Whatsapp, ada permintaan terus saya tanya untuk pembayaran apa Pak? Mereka bilang untuk maintenance (perawatan) apartemen pak," ucap Musyafak.

Pada sidang selanjutnya, Panji Harjanto selaku mantan ajudan SYL juga sempat mengaku bahwa SYL pernah meminta uang untuk renovasi rumah sang anak. 

Penyelidikan yang dilakukan Pengadilan Tipikor masih berlanjut hingga ketok palu hukuman yang dijatuhkan kepada SYL.

Kontributor : Dea Nabila

Baca Juga: Jejak Digital Sandra Dewi di Sosmed Raib, Netizen: Hilangkan Barang Bukti?

Load More