Suara.com - Curhatan seorang pria yang membeli sepatu di Jerman baru-baru ini viral di media sosial X. Bagaimana tidak, sepatu yang dibelinya seharga Rp 10 juta terkena bea saat dikirim ke Indonesia hingga mencapai Rp 30 juta.
Kebijakan Bea Cukai itu pun langsung ramai disorot warganet. Berdasarkan penelusuran Suara.com, kata kunci Bea Cukai bahkan masuk daftar trending topic dengan diperbincangkan lebih dari 5 ribu kali hingga Selasa (23/4/2024) sore.
"Selamat siang pak @prastow. Ini kok berulang terus ya kejadian di Bea Cukai? Masa beli sepatu harga 10 jutaan bea masuknya sampai 30 jutaan?" tanya akun X @/PartaiSocmed yang membagikan ulang keluhan pria tersebut.
"Dan jika ada surat penetapan pembayaran bea masuk, cukai, pajak (sppbmcp), kenapa orangnya tidak dikasih tahu rinciannya?" lanjut akun ini.
Bea Cukai sendiri langsung memberikan klarifikasi melalui akun X resminya, @beacukaiRI. Klarifikasi ini juga menyertakan hitung-hitungan versi Bea Cukai mengapa harga sepatu Rp 10 juta itu bisa menjadi Rp 30 juta saat masuk ke Indonesia.
Bea Cukai menjelaskan adanya kesalahan penepatan nilai pabean dalam paket sepatu ini melalui jasa kirim DHL. Pasalnya, pihak DHL sempat memberitahukan bahwa nilai pabean paket sepatu itu senilai lebih dari Rp 500 juta, padahal kenyataannya hanya Rp 8 juta.
"Terima kasih atas atensi yang diberikan. Atas importasi yang dilakukan oleh yang bersangkutan, jasa kiriman yang digunakan dalam hal ini DHL memberitahukan CIF atau nilai pabean USD35.37 atau Rp562.736,-," jelas akun Bea Cukai.
"Informasi dari jasa kiriman tersebut digunakan oleh Bea Cukai untuk penetepan nilai barang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, nilai CIF atau nilai pabean atas barang tersebut adalah USD553.61 atau Rp8.807.935,-," lanjut Bea Cukai.
Kesalahan itu, kata Bea Cukai, membuat pihaknya menjatuhkan sanksi administrasi. Tak main-main, sanksi administrasi yang dijatuhkan kepada pria itu adalah Rp 24 juta, atau hampir 3 kali lipat lebih dari harga sepatu.
Baca Juga: Sepatu Dipajak Rp30 Juta, Pihak Bea Cukai Sebut Ada Sanksi Administrasi Rp25 Juta
Bea Cukai juga menyertakan rincian bea masuk, PPN hingga Pph yang juga cukup mahal. Bea masuk sebesar 30 persen harga sepatu. Kemudian PPN sebesar 11 persen harga sepatu. Kemudian Pph impor sebesar 20 persen harga sepatu.
"Rincian bea masuk dan pajak impor atas produk sepatu tersebut adalah bea masuk 30% Rp2.643.000, PPN 11% Rp1.259.544, dan PPh Impor 20% Rp2.290.000, dan Sanksi Administrasi Rp24.736.000 dengan total tagihan Rp30.928.544,-," jelas Bea Cukai.
Namun alih-alih menjadi terang benderang, rincian perhitungan Bea Cukai itu malah ramai dikritik pedas warganet. Bahkan ada yang menyebut perhitungan itu bak zaman Firaun.
"Astaghfirullahaladziiiim ngalah-ngalahin Firaun. Ya Allah jangan ampuni dosa pemimpin kami," komentar warganet.
"Tambahin: semoga dosa rakyat-rakyat Indonesia dilimpahkan kepada para pejabat dan pemimpin yang dzholim," timpal warganet.
"Kemaren denger omongan, katanya bea cukai dan lain-lain lagi digalakkan buat bantu mendanai pembangunan IKN. Bener gak sih?" tanya warganet.
"Jadi gini guys, kalau tanpa kena denda Rp 24 juta pun, biaya pajak bea cukai buat beli sepatu harga Rp 8 jutaan ialah sekitar Rp 6 jutaan. Pajak Rp 6 jutaan untuk barang harga Rp 8 jutaan. Dan ini tambah gila lagi karena juga kena denda lagi buat kesalahan administratif sebesar Rp 24 jutaan," kritik warganet.
"Sanksi administrasi 3 kali dari harga barangnya. Ada yang bisa jelaskan bedanya runutan Bea Cukai ini dengan pungutan Ormas? Kebijakan begini yang dicari itu apa sih?" cecar warganet.
Berita Terkait
-
Sepatu Dipajak Rp30 Juta, Pihak Bea Cukai Sebut Ada Sanksi Administrasi Rp25 Juta
-
Bea Cukai Banjir Kritik Buntut Curhatan Pria Kena Pajak Rp30 Juta Usai Beli Sepatu di Luar Negeri
-
Tunjangan dan Gaji Pegawai Bea Cukai yang Dituding Hobi Tarik Denda Rakyat, Fantastis!
-
Kronologi Pria Beli Sepatu Rp10 Juta tapi Kena Bea Masuk 3 Kali Lipat, Klarifikasi Bea Cukai Panen Cibiran
-
Begini Perhitungan Bea Cukai Soal Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 30 Juta
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Makna Imlek bagi Detektif Jubun: Menata Hati, Menjaga Integritas
-
Dari 2.000 Meter ke 30 Hektare: Kisah Rosita dan Hutan Organik yang Tumbuh dari Keteguhan
-
5 Rekomendasi Air Fryer Low Watt Terbaik, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Dari Hangout ke Syuting, Begini Cara Cassandra Lee Pilih Parfum Sesuai Mood
-
Doa Bangun Tidur Arab, Latin, dan Artinya
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Front Loading Low Watt untuk Keluarga Baru
-
Mumpung Belum Terlambat: Bacaan Niat, Syarat, dan Batas Melakukan Qadha Ganti Hutang Puasa Ramadhan
-
Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa 2026, Sambung Imlek Sampai Satu Minggu
-
Cheongsam untuk Cowok Namanya Apa? Ini Ciri-ciri Desain dan Warnanya