Suara.com - Pembuatan dokumen untuk kepentingan keluarga saat ini bisa dilakukan dengan mudah dari rumah lho, termasuk Kartu Keluarga atau KK. Agar tak kebingungan, mari simak cara membuat KK online baru dan pindah lengkap dengan syarat hingga cara cetaknya.
KK sendiri adalah salah satu dokumen penting yang menjadi identitas serta hubungan dalam suatu rumah tangga. Hal tersebut meliputi nama anggota keluarga, status, hubungan satu sama lain, alamat, sampai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dokumen ini penting dimiliki oleh setiap keluarga. Selain itu, KK juga perlu diperbaharui seiring dengan perubahan kondisi dalam keluarga, terutama yang berhubungan dengan masing-masing anggotanya. Misalnya saja kematian, kelahiran, maupun penambahan jumlah anggota yang berstatus menumpang pada Kartu Keluarga.
Apabila sebelumnya KK hanya dapat diurus secara langsung di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kini prosedur pembuatannya dapat dilakukan secara daring. Sehingga tak perlu repot-repot keluar rumah.
Sebagai informasi, syarat untuk membuat KK online yang baru dengan pindah KK terdapat sedikit perbedaan. Simak baik-baik ulasan berikut ini.
Syarat Membuat KK Online Baru
KK baru biasanya dibuat oleh pasangan yang baru saja menikah. Nah ebelum mendaftarkan, bekali diri Anda dengan berbagai persyaratan berikut ini:
• Fotokopi KK dari orang tua kedua pasangan
• Fotokopi KTP kedua orang tua
• Fotokopi surat nikah dari kedua orang tua
Baca Juga: Saham Baru Capital A Senilai 3 M Ringgit Untungkan Pemegang AirAsia X Dua Kali Lipat
• Fotokopi surat nikah pasangan yang ingin membuat KK baru
• Fotokopi akta kelahiran kedua pasangan
• Surat pengantar dari RT dan RW.
Syarat Membuat KK Online Pindah
Sementara itu, untuk keluarga yang ingin pindah rumah di bawah ini adalah syarat-syarat membuat KK secara online:
• Surat pengantar RT/RW
• Fotokopi KK dan KK asli
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
iPhone X dan MacBook Pro 2018 Dipensiunkan Apple
-
Dari Maryamah Karpov ke Maryam Mah Kapok Garapan Asma Nadia dkk
-
KSP Dudung Sebut Kericuhan Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum: Rakyat Aceh Tetap NKRI
-
Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh
-
Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka
-
Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali
-
7 Kuliner Musim Panas di Turkiye yang Wajib Dicoba, dari Sup Dingin hingga Es Krim Maras
-
Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran
-
7 Cara Mencuci Sepatu Canvas di Rumah agar Bersih dan Tidak Cepat Rusak
-
HUT ke-81 RI: BRI Perluas Akses Keuangan Hingga Pelosok dan Mancanegara