Suara.com - Selebgram Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad telah bebas bersyarat sejak 18 April 2024 lalu.
Gaga Muhammad diketahui divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun atas kasus kecelakaan Laura Anna. Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Januari 2022.
Lantas, seperti apa kasus yang menjerat Gaga Muhammad?
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menilai Gaga Muhammad terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada 2019 lalu, Gaga dan Laura Anna terlibat kecelakaan. Saat itu, keduanya baru saja pulang dari kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Gaga menyebut bahwa dirinya minum alkohol Gin n Tonic beberapa gelas ketika berada di kelab tersebut.
Setelah dari kelab malam, Gaga mengantar pulang Laura Anna. Namun, mereka mampir terlebih dahulu untuk makan di kawasan Blok M. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan setelah dari Blok M.
Gaga tidak berkonsentrasi dalam berkendara karena di bawah pengaruh mimuman keras. Mereka mengalami kecelakaan di Jalan Tol Jagorawi hingga mobil yang ditumpangi terbalik.
Saat itu, Gaga mengaku mengalami microsleep lalu bangun dan kaget ada truk di depannya. Ia berniat menginjak rem, tetapi yang terinjak justru pedal gas.
Baca Juga: Bebas Penjara, Gaga Muhammad Kapok dengan Cinta Buta
Gaga kemudian banting stir ke kanan, tetapi ada mobil. Benturan terjadi dan mobil yang dikendarai Gaga dan Laura terbalik.
Akibat insiden tersebut, Laura Anna mengalami kelumpuhan sementara Gaga hanya cedera ringan pada beberapa bagian tubuh.
Mendiang Laura Anna dan keluarganya menuntut Gaga ke pengadilan. Sebelum kasusnya tuntas, Laura anna meninggal dunia pada Desember 2021 lalu.
Gaga Muhammad bebas lebih cepat dari vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Awalnya, Gaga dijatuhi vonis hukuman penjara pada 2022 lalu selama 4,5 tahun dan denda Rp10 juta.
Pengacara Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya sudah bebas seminggu setelah Lebaran.
"Sudah keluar, saya juga sudah telepon ayahnya. Sudah keluar satu minggu setelah Lebaran, tanggal 20-an kalau nggak salah," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Selasa (30/4/2024).
Berita Terkait
-
Bebas Penjara, Gaga Muhammad Kapok dengan Cinta Buta
-
Dikabarkan Sudah Bebas, Intip Pekerjaan Mentereng Orangtua Gaga Muhammad
-
Gaga Muhammad Bebas Lebih Cepat dari Vonis 4,5 Tahun, Ayah Bersyukur
-
Gaga Muhammad Bebas Penjara Lebih Cepat dari Vonis 4,5 Tahun
-
Gaga Muhammad Diam-diam Bebas, Kakak Laura Anna Pasrah: Mau Gimana Lagi?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana