Suara.com - Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Muhammad Cholil Nafis mengomentari kabar Rizky Febian dan Mahalini yang segera menikah diduga beda agama tak lama lagi.
Mengutip dari akun X-nya, Cholil Nafis mengunggah artikel mengenai bagaimana aturan nikah beda agama yang diduga kuat akan dilaksanakan oleh Rizky Febian dan Mahalini.
Cholil Nafis menyebutkan apabila pernikahan beda agama itu tidak sah dalam Islam. Ia juga turut menyinggung perihal pencatatan perkawinan pasutri yang menikah beda agama.
"Nikah beda agama kalau menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya," tulis @/cholilnafis dikutip Jumat (3/5/2024).
Komentar yang dilontarkan oleh sosok kiai ini menuai pro kontra dari warganet. Atas hal ini, menarik untuk diketahui mengenai riwayat pendidikan dan karier Cholil Nafis.
Riwayat Pendidikan Cholil Nafis
Cholil Nafis menempuh pendidikan di sekolah berbasis agama Islam sejak kecil. Ia pernah menimba ilmu di Madrasah Ibtidaiyah (MIN) Pesantren Salafiyah Syafi'iyah, Pamekasan, Madura pada 1981 hingga 1987.
Cholil Nafis lantas meneruskan pendidikannya di Madrasah Tsanawiyah (MTS) Pesantren Sidogiri pada 1987 hingga 1990. Lalu lanjut bersekolah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Al Miftah Pamekasan pada 1990-1993.
Tak berhenti di situ, Cholil Nafis terus melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi. Ia berkuliah S1 di Sekolah Tinggi Agama Islam Az-Ziyadah Jakarta pada 1996-2000. Ia berhasil lulus dengan gelar S.Ag.
Baca Juga: Mengenal Tradisi Dharma Suaka, Akan Dijalani Mahalini dan Rizky Febian Sebelum Nikah?
Pria kelahiran 1 Juni 1975 itu juga memiliki gelar S2 dari Program Pascasarjana UIN Jakarta dan S3 dari University of Malaya. Lebih lanjut, Cholil Nafis juga sempat mengikuti beberapa short course di kampus-kampus luar negeri.
Riwayat Karier Cholil Nafis
Kiai kelahiran Sampang, Madura ini dikenal sebagai seorang ulama, dosen, sekaligus penulis di Tanah Air. Ia saat ini menjabat sebagai Staf Pengajar Ekonomi dan Keuangan Syariah di Pascasarjana Universitas Indonesia.
Ia juga merupakan dosen di UIN Syarif Hidayatullah, Institus Pembina Rohani Islam Jakarta, serta dosen di Sekolah Tinggi Al-Quran Al Hikam. Sejumlah jabatan ini Cholil Nafis peroleh semenjak tahun 2000-an.
Lebih lanjut, Cholil Nafis juga sempat memiliki jabatan penting di beberapa badan maupun perusahaan besar, meliputi Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, Dewan Pengawas Syariah PT. Pegadaian Syariah, Dewan Pengawas Syariah Kresna Multi Finance.
Pernah juga menjabat sebagai Wakil Ketua LBM PBNU, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI), dan yang terbaru adalah menjabat sebagai Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah.
Berita Terkait
-
Ketua MUI Sebut Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Bisa Tak Sah Akibat Beda Agama, Bagaimana di Hindu?
-
Ketua MUI Komentari Pernikahan Beda Agama Rizky Febian dan Mahalini, Tuai Pro Kontra Warganet
-
Tinggal Menghitung Hari, Ketua MUI Sebut Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Tidak Sah
-
Singgung Masalah Zina, Ketua MUI Ungkap Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Tidak Sah?
-
Ramal Mahalini dan Rizky Febian Naik ke Pelaminan, Roy Kiyoshi Langsung Dikasih Peringatan Ini
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang
-
Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan
-
7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!
-
Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026
-
7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!
-
Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital
-
Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026
-
Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi
-
Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya
-
Cara Daftar Anggota Muhammadiyah 2026 secara Offline, Cek Syarat Lengkapnya di Sini