Suara.com - Pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) disebut harus patungan untuk membayar beberapa kebutuhan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Di antaranya membayar gaji ART senilai Rp 35 juta.
Lalu, membiayai makanan online hingga sewa jet pribadi sebesar Rp 1 miliar. Hal ini terungkap dalam persidangan kasus korupsi Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (8/5/2024).
Saat itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto, yang bersaksi. Para pegawai di sana yang diminta patungan membuat informasi soal gaji mereka turut dicari.
Gaji Pegawai Kementan
Besaran gaji PNS (termasuk di Kementan) diatur melalui PP Nomor 15 Tahun 2019. Dari sini, pendapatan mereka dibedakan ke dalam empat golongan berdasarkan masa kerjanya.
Kemudian, masing-masing golongan terbagi lagi ke dalam empat jenjang. Mulai dari a,b,c,d, bahkan ada juga yang sampai e. Adapun berikut rincian selengkapnya gaji PNS di Kementan.
Golongan I
Golongan Ia: Rp1.560.800 (masa kerja 0 tahun)-Rp2.335.800 (masa kerja 26 tahun)
Golongan Ib: Rp1.704.500 (3 tahun)-Rp2.472.900 (27 tahun)
Baca Juga: Gaji ART Syahrul Yasin Limpo 7 Kali Lipat Lebih Banyak dari Gajinya sebagai Menteri
Golongan Ic: Rp1.776.600 (3 tahun)-Rp2.557.500 (27 tahun)
Golongan Id: Rp1.851.800 (3 tahun)-Rp2.686.500 (27 tahun).
Golongan II
Golongan IIa: Rp2.022.200 (0 tahun)-Rp3.373.600 (33 tahun)
Golongan IIb: Rp2.208.400 (3 tahun)-Rp 3.516.300 (33 tahun)
Golongan IIc: Rp2.301.800 (3 tahun)-Rp3.665.000 (33 tahun)
Berita Terkait
-
Gaji ART Syahrul Yasin Limpo 7 Kali Lipat Lebih Banyak dari Gajinya sebagai Menteri
-
Pusingnya Pejabat Kementan Semasa SYL Jadi Menteri, Harus Urunan Demi Permintaan Si Bos
-
Fakta Persidangan SYL Ungkap BPK Minta Uang Rp12 Miliar, KPK: Sudah Dicatat dengan Baik!
-
Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp32 Juta Turut Ditangung Eks Anak Buahnya di Kementan
-
SYL Bawa Keluarga Umroh, Anak Buahnya di Kementan Harus Urunan Rp1 Miliar
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan