Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi merespons fakta persidangan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL yang mengungkap adanya permintaan uang Rp12 miliar dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) agar Kementerian Pertanian mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, fakta-fakta persidangan pada kasus korupsi SYL dicatat Jaksa KPK.
"Banyak fakta-fakta menarik dalam persidangan terdakwa Pak Syahrul Yasin Limpo, tentu semua faktanya sudah dicatat dengan baik oleh tim Jaksa," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Ali menyebut, pihaknya sudah berdiskusi dengan jaksa di KPK. Mereka akan mengumpulkan semua keterangan yang terungkap saat sidang.
"Sekali lagi nanti pengembangan lebih jauhnya adalah ketika proses-proses persidangan selesai secara utuh, sehingga konfirmasi dari saksi-saksi lain menjadi sebuah fakta hukum," ujar Ali.
Pada sidang SYL dan kawan-kawan, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5).
Dalam keterangannya, dia menyebut ada pihak dari BPK meminta uang Rp12 miliar agar Kementan mendapatkan predikat WTP. Dari Rp12 miliar yang dimintakan, pihaknya hanya menyerahkan Rp5 miliar.
Hermanto pun mengaku sempat ditagih orang BPK bernama Victor, agar sisa permintaan itu dibayarkan. Namun demikian, Kementan tetap mendapatkan predikat WTP.
Baca Juga: Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Mangkir Dari Panggilan KPK sebagai Saksi Pungli Rutan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi