Suara.com - Pejabat hingga pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) benar-benar dibuat pusing oleh banyaknya permintaan uang dari Syahrul Yasin Limpo hingga keluarganya saat ia duduk sebagai Menteri Pertanian. Kebutuhan akan uang itu bahkan harus dipenuhi dengan berbagai cara.
Ada yang harus membuat surat perjalanan dinas fiktif hingga pejabat dan pegawai Kementan urunan demi memenuhi kebutuhan biaya SYL dan keluarganya.
Hal ini sebagaimana diungkap dalam kesaksian Hermanto, selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan saat bersaksi dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Perjalanan Dinas Fiktif
Hermanto mengatakan, perjalanan fiktif itu dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) kepada pegawai tertentu, namun tidak ada perjalanan yang dilakukan.
Baca Juga: Eks Anak Buah SYL Ngaku Ditagih Terus Orang BPK Terkait Uang WTP: Mintanya Rp 12 M, Dikasih Rp 5 M
"Untuk nama yang melakukan perjalanan dinas kami pinjam nama," ujar Hermanto dalam sidang pemeriksaan saksi.
Dia menjelaskan pegawai yang dipinjam namanya untuk SPPD fiktif biasanya sudah mengetahui bahwa namanya akan dipinjam untuk perjalanan fiktif.
Pegawai yang dipinjam namanya itu, sambung dia, biasanya juga sudah memaklumi bahwa peminjaman nama untuk SPPD fiktif harus dilakukan agar dana perjalanan dinas fiktif tersebut bisa cair demi memenuhi permintaan SYL.
Selain dengan membuat perjalanan fiktif, Hermanto mengatakan dirinya turut menyiasati atau menyisihkan dana dari dukungan manajemen perjalanan pegawai lainnya untuk memenuhi permintaan SYL.
"Kami siasati, karena kami tidak pinjam vendor, hanya APBN sumber kami," katanya.
Bayar Kurban 12 Ekor Sapi SYL
Hermanto juga mengungkapkan, para pegawai Kementan harus memutar otak mencari dana untuk memenuhi permintaan SYL. Salah satunya untuk membayar 12 ekor sapi kurban yang awalnya diminta cuma tiga ekor.
"Kemudian berubah lagi, ditambah tiga ekor, totalnya 12 ekor. Ya kita hanya memberi uang saja, yang dimintanya, tapi jumlah uang itu kurang lebih sekira 12 ekor," kata Hermanto.
Baca Juga: SYL Bawa Keluarga Umroh, Anak Buahnya di Kementan Harus Urunan Rp1 Miliar
Berita Terkait
-
Fakta Persidangan SYL Ungkap BPK Minta Uang Rp12 Miliar, KPK: Sudah Dicatat dengan Baik!
-
Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp32 Juta Turut Ditangung Eks Anak Buahnya di Kementan
-
SYL Bawa Keluarga Umroh, Anak Buahnya di Kementan Harus Urunan Rp1 Miliar
-
Miris! Pegawai Kementan Patungan Rp 800 Juta Untuk Biaya Kebutuhan SYL Dan Keluarga Di Luar Negeri
-
Putar Otak Demi Turuti Maunya SYL, Siasat Eks Anak Buah Bikin Dinas Fiktif di Kementan: Sudah Memaklumi!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
-
Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas