Suara.com - Habib Husein Jafar Al Hadar pernah menjelaskan beberapa musik yang hukumnya haram. Hal ini seiring dengan ramainya polemik ceramah Ustaz Adi Hidayat (UAH) yang dinilai menghalalkan musik dalam ajaran Islam yang kemudian menuai pro kontra di masyarakat.
Gara-gara itu, Ustaz Adi Hidayat sampai dikafirkan oleh mereka yang menilai hukum musik adalah haram. Bahkan sejumlah pendakwah yang tidak sependapat sampai mengecam dan melontarkan kritik pedas pada sang ustaz.
Sementara itu Habib Jafar sendiri memiliki pendapat berbeda, dia tidak menghakimi salah satu kubu yang menilai musik haram. Lantas bagaimana musik yang haram menurut pandangan Habib Jafar? Simak ulasan berikut ini.
Musik Haram Menurut Habib Jafar
Permasalahan hukum musik itu haram sempat jadi pertanyaan Onadio Leonardo (Onad) ketika ngobrol dengan Habib Jafar. Onad awalnya bercerita tentang seseorang yang sudah hijrah kemudian menganggap musik itu haram dan bisa masuk neraka.
Lantas bagaimana hukum Islam tentang musik, menurut Habib Jafar?
Habib Jafar membenarkan bahwa sebenarnya hukum musik itu haram. Pendakwah asal Madura ini membeberkan 3 jenis musik yang haram.
"Sebenarnya musik itu memang haram. Ada 3 jenis musik yang haram. Pertama adalah suara sendok dan garpumu ketika makan, sedangkan tetanggamu kelaparan. Itu haram," kata Habib Jafar dikutip dari akun @sinau_urip pada Kamis (16/5/2024).
"Kemudian yang kedua mungkin mereka salah dalam spelling, yang haram itu musyrik. musik dan musyrik kan. Ketiga itu adalah musik yang haram itu yang fals, suaranya yang fals karena segala sesuatu yang mengganggu di telinga kita itu berdosa," sambung Habib Jafar.
Baca Juga: Dikafirkan Gegara Musik, Padahal Ustaz Adi Hidayat Punya Gelar Doktor Kehormatan dari Kampus Top
Habib Jafar lalu menjelaskan 2 landasan orang yang mengharamkan musik. Pertama yakni berlandaskan surah dalam Al Quran. Dalam surah yang dijelaskan, kita dilarang mengeluarkan sesuatu dari suara yang sia-sia, termasuk ceramah yang isinya ujaran kebencian.
"Di luar itu, musik itu haram karena sebagian memang ada yang mengharamkannya, yang mengharamkannya itu biasanya berlandaskan kepada 2 hal," ungkap Habib Jafar.
"Pertama adalah ayat Al Quran dalam surat Lukman ayat ke-6 (di situ) kita dilarang untuk mengeluarkan sesuatu dari suara yang sia-sia, omongan sia-sia termasuk kemudian menyanyi ataupun juga berkhutbah kalau sia-sia, isinya hanya kebencian dia juga dilarang," lanjutnya.
Oleh karena itu, jika tujuan bermusik adalah untuk membahagiakan orang lain maka justru hukumnya halal bahkan dapat pahala.
"Jadi bermusik kalau tidak sia-sia untuk membahagiakan orang lain, maka itu bukan hanya boleh tapi berpahala," tegas Habib Jafar.
Habib Jafar lalu menjelaskan landasan kedua terkait musik itu haram yang berkaitan dengan kemaksiatan.
"Kemudian yang kedua, musik yang diharamkan kaitannya dengan kemaksiatan dalam hadis nabi, jadi identik dengan kemaksiatan," ucap Habib Jafar.
"Tapi kalau tidak identik dengan kemaksiatan, malah akan banyak musik dijadikan medium untuk berdakwah atau medium untuk membahagiakan orang lain, bikin orang yang sumpek jadi senang, nah itu berpahala," pungkasnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Pendidikan Mentereng Habib Jafar, Punya Pandangan Berbeda Soal Musik dalam Islam
-
Dikafirkan Sesama Muslim Gegara Musik, Apa Aliran Ustaz Adi Hidayat?
-
Beda Seperti Uki eks NOAH, 5 Musisi Ini Hijrah Tapi Tak Meyakini Musik Haram
-
Dikafirkan Gegara Musik, Padahal Ustaz Adi Hidayat Punya Gelar Doktor Kehormatan dari Kampus Top
-
Yakini Musik Haram, 4 Musisi Ini Memilih Pensiun
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Apakah Cushion OMG Cocok untuk Kulit Berjerawat? Kenali Klaimnya sebelum Membeli
-
Krisis Iklim Sebabkan Warga Indonesia Kehilangan 84 Jam Tidur per Tahun: Apa Dampaknya?
-
Beli Pulsa dan Paket Data Indosat di BRImo Dapat Cashback 10 Persen
-
Rakyat Tak Butuh Birokrasi Berbelit dan Pemimpin yang Tak Bekerja
-
Di Tengah Evakuasi Korban Gempa Bumi Kumamoto, Jepang Diterjang Cuaca Panas Ekstrem
-
Kaget Tiga Kepala Dinas Ikut Diperiksa KPK, Ini Dalih Plt Bupati Sukoharjo
-
Review Good Partner: Saat Berpisah Ternyata Bisa Jadi Bentuk Tanggung Jawab
-
Cegah Kesewenang-wenangan, DPR Jaga Keseimbangan Hak Negara dan Individu di RUU Perampasan Aset
-
Chery J6T CSH Sudah Bisa Dipesan, Siap Tempuh Jakarta - Banyuwagi Dalam Sekali Pengisian