Suara.com - Habib Husein Jafar Al Hadar pernah menjelaskan beberapa musik yang hukumnya haram. Hal ini seiring dengan ramainya polemik ceramah Ustaz Adi Hidayat (UAH) yang dinilai menghalalkan musik dalam ajaran Islam yang kemudian menuai pro kontra di masyarakat.
Gara-gara itu, Ustaz Adi Hidayat sampai dikafirkan oleh mereka yang menilai hukum musik adalah haram. Bahkan sejumlah pendakwah yang tidak sependapat sampai mengecam dan melontarkan kritik pedas pada sang ustaz.
Sementara itu Habib Jafar sendiri memiliki pendapat berbeda, dia tidak menghakimi salah satu kubu yang menilai musik haram. Lantas bagaimana musik yang haram menurut pandangan Habib Jafar? Simak ulasan berikut ini.
Musik Haram Menurut Habib Jafar
Permasalahan hukum musik itu haram sempat jadi pertanyaan Onadio Leonardo (Onad) ketika ngobrol dengan Habib Jafar. Onad awalnya bercerita tentang seseorang yang sudah hijrah kemudian menganggap musik itu haram dan bisa masuk neraka.
Lantas bagaimana hukum Islam tentang musik, menurut Habib Jafar?
Habib Jafar membenarkan bahwa sebenarnya hukum musik itu haram. Pendakwah asal Madura ini membeberkan 3 jenis musik yang haram.
"Sebenarnya musik itu memang haram. Ada 3 jenis musik yang haram. Pertama adalah suara sendok dan garpumu ketika makan, sedangkan tetanggamu kelaparan. Itu haram," kata Habib Jafar dikutip dari akun @sinau_urip pada Kamis (16/5/2024).
"Kemudian yang kedua mungkin mereka salah dalam spelling, yang haram itu musyrik. musik dan musyrik kan. Ketiga itu adalah musik yang haram itu yang fals, suaranya yang fals karena segala sesuatu yang mengganggu di telinga kita itu berdosa," sambung Habib Jafar.
Baca Juga: Dikafirkan Gegara Musik, Padahal Ustaz Adi Hidayat Punya Gelar Doktor Kehormatan dari Kampus Top
Habib Jafar lalu menjelaskan 2 landasan orang yang mengharamkan musik. Pertama yakni berlandaskan surah dalam Al Quran. Dalam surah yang dijelaskan, kita dilarang mengeluarkan sesuatu dari suara yang sia-sia, termasuk ceramah yang isinya ujaran kebencian.
"Di luar itu, musik itu haram karena sebagian memang ada yang mengharamkannya, yang mengharamkannya itu biasanya berlandaskan kepada 2 hal," ungkap Habib Jafar.
"Pertama adalah ayat Al Quran dalam surat Lukman ayat ke-6 (di situ) kita dilarang untuk mengeluarkan sesuatu dari suara yang sia-sia, omongan sia-sia termasuk kemudian menyanyi ataupun juga berkhutbah kalau sia-sia, isinya hanya kebencian dia juga dilarang," lanjutnya.
Oleh karena itu, jika tujuan bermusik adalah untuk membahagiakan orang lain maka justru hukumnya halal bahkan dapat pahala.
"Jadi bermusik kalau tidak sia-sia untuk membahagiakan orang lain, maka itu bukan hanya boleh tapi berpahala," tegas Habib Jafar.
Habib Jafar lalu menjelaskan landasan kedua terkait musik itu haram yang berkaitan dengan kemaksiatan.
Berita Terkait
-
Pendidikan Mentereng Habib Jafar, Punya Pandangan Berbeda Soal Musik dalam Islam
-
Dikafirkan Sesama Muslim Gegara Musik, Apa Aliran Ustaz Adi Hidayat?
-
Beda Seperti Uki eks NOAH, 5 Musisi Ini Hijrah Tapi Tak Meyakini Musik Haram
-
Dikafirkan Gegara Musik, Padahal Ustaz Adi Hidayat Punya Gelar Doktor Kehormatan dari Kampus Top
-
Yakini Musik Haram, 4 Musisi Ini Memilih Pensiun
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Sosok Diyah Kusumastuti: Diduga Otak Kekerasan Anak di Little Aresha, Riwayat Korupsi Disorot
-
Ini Sosok Suami Menteri PPPA Arifah Fauzi, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
-
Apa Itu Kereta Aling-Aling? Mendadak Ramai gegara Kecelakaan di Stasiun Bekasi
-
UPT PPA Yogyakarta Beri Pendampingan Psikologis Anak dan Orang Tua Korban Little Aresha
-
Usul Gerbong KRL Khusus Wanita di Tengah, Menteri PPPA Arifah Fauzi dari Partai Apa?
-
Pemkot Yogyakarta Fasilitasi 37 TPA Pengganti Gratis bagi Anak Korban Little Aresha, Cek Daftarnya!
-
5 Pilihan Air Cooler Portable Hemat Listrik buat Anak Kos, Kamar Adem Tanpa Boncos
-
Pendidikan AHY Dikulik, Caranya Tanggapi Tragedi KRL Dinilai Lebih Bijak dari Menteri PPPA
-
5 Fakta Pintu Perlintasan Ampera, Titik Awal Kecelakaan KRL Bekasi Ternyata Tak Punya Palang Resmi
-
5 Parfum yang Cocok Buat Nonton Konser, Wanginya Tahan Lama dan Bikin Percaya Diri