Suara.com - Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, kini memasuki babak baru.
Eko didakwa telah menerima gratifikasi dari belasan orang berbeda yang terkait dengan keperluan jabatannya.
Tak tanggung-tanggung, Eko didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp23,5 miliar. Dakwaan itu dibacakan oleh Jaksa KPK Eko Wahyu Prayitno dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (14/5/2024).
"Sebagai orang yang melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, menerima gratifikasi berupa uang keseluruhannya berjumlah Rp23.511.303.640,24," kata Eko Wahyu dalam persidangan.
Yang membuat publik terkejut, dalam dakwaannya, Eko menyebut salah satu pengusaha yang memberikan uang gratifikasi pada Eko Darmanto adalah Irwan Daniel Mussry.
Irwan Danirel Mussry, atau lebih dikenal dengan panggilan Irwan Mussry adalah suami dari pentolan Duo Ratu, Maia Estianty.
Dari surat dakwaannya, jaksa Eko Wahyu menyebut, Eko Darmanto menerima uang sebesar Rp100 juta dari Irwan Mussry.
"Berasal dari Irwan Daniel Mussry sebesar Rp 100 juta," kata Eko.
Namun jaksa Eko tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pemberian uang senilai ratusan juta tersebut, dalam rangka apa atau terkait keperluan apa.
Baca Juga: Segini Gaji Rahmady Effendy, Dicopot dari Kepala Bea Cukai Purwakarta Gara-gara Rp7 Miliar!
Ternyata Irwan Mussry bukan satu-satunya pengusaha yang disebut dalam surat dakwaan. Ada belasan pengusaha lain yang diduga ikut memberikan sejumlah uang pada Eko Darmanto.
Siapa saja mereka? Berikut nama-namanya berdasarkan surat dakwaan jakwa KPK:
1. Andry Wirjanto sebesar Rp 1.370.000.000 (Rp 1,37 miliar)
2. Ong Andy Wiryanto sebesar Rp 6.850.000.000 (Rp 6,850 miliar)
3. David Ganianto dan Teguh Tjokrowibowo sebesar Rp 300.000.000 (Rp 300 juta)
4. Lutfi Thamrin dan M. Choiril sebesar Rp 200.000.000 (Rp 200 juta)
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Kejagung Tetapkan Eks Kepala Kantor Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi Tersangka
-
Nyanyi di Depan Maia Estianty, Suara Irwan Mussry Bikin Warganet Terkesima
-
Segini Gaji Rahmady Effendy, Dicopot dari Kepala Bea Cukai Purwakarta Gara-gara Rp7 Miliar!
-
Kepala Bea Cukai Purwakarta: Kontroversi, Pendapatan dan Kekayaan yang Janggal
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Kurban Kambing Bisa untuk Berapa Orang? Ini Ketentuannya
-
Cara Hapus Akun Google di HP Android dengan Mudah Anti Ribet
-
Berapa Hari Daging Kurban Boleh Disimpan? Ini Hukum dan Ketentuannya
-
5 Parfum Lokal Aroma Green Tea yang Segar, Menenangkan dan Bikin Mood Naik
-
Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
-
Ramai Dibahas gegara Ahmad Dhani, Apakah Jumat Kliwon Weton yang Bagus?
-
Berapa Gaji Mitra BPS Sensus Ekonomi 2026? Ini Syarat dan Link Resmi Daftarnya
-
7 Sepatu PUMA Termurah yang Lagi Diskon di Foot Locker, Mulai Rp600 Ribuan
-
5 Pilihan Bedak Padat Terbaik untuk Touch Up: Wajah Kembali Segar, Bebas Kilap Anti Dempul
-
Hari Kenaikan Yesus Kristus Itu Apa? Simak Sejarah dan Makna Teologisnya