Suara.com - Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, kini memasuki babak baru.
Eko didakwa telah menerima gratifikasi dari belasan orang berbeda yang terkait dengan keperluan jabatannya.
Tak tanggung-tanggung, Eko didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp23,5 miliar. Dakwaan itu dibacakan oleh Jaksa KPK Eko Wahyu Prayitno dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (14/5/2024).
"Sebagai orang yang melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, menerima gratifikasi berupa uang keseluruhannya berjumlah Rp23.511.303.640,24," kata Eko Wahyu dalam persidangan.
Yang membuat publik terkejut, dalam dakwaannya, Eko menyebut salah satu pengusaha yang memberikan uang gratifikasi pada Eko Darmanto adalah Irwan Daniel Mussry.
Irwan Danirel Mussry, atau lebih dikenal dengan panggilan Irwan Mussry adalah suami dari pentolan Duo Ratu, Maia Estianty.
Dari surat dakwaannya, jaksa Eko Wahyu menyebut, Eko Darmanto menerima uang sebesar Rp100 juta dari Irwan Mussry.
"Berasal dari Irwan Daniel Mussry sebesar Rp 100 juta," kata Eko.
Namun jaksa Eko tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pemberian uang senilai ratusan juta tersebut, dalam rangka apa atau terkait keperluan apa.
Baca Juga: Segini Gaji Rahmady Effendy, Dicopot dari Kepala Bea Cukai Purwakarta Gara-gara Rp7 Miliar!
Ternyata Irwan Mussry bukan satu-satunya pengusaha yang disebut dalam surat dakwaan. Ada belasan pengusaha lain yang diduga ikut memberikan sejumlah uang pada Eko Darmanto.
Siapa saja mereka? Berikut nama-namanya berdasarkan surat dakwaan jakwa KPK:
1. Andry Wirjanto sebesar Rp 1.370.000.000 (Rp 1,37 miliar)
2. Ong Andy Wiryanto sebesar Rp 6.850.000.000 (Rp 6,850 miliar)
3. David Ganianto dan Teguh Tjokrowibowo sebesar Rp 300.000.000 (Rp 300 juta)
4. Lutfi Thamrin dan M. Choiril sebesar Rp 200.000.000 (Rp 200 juta)
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Kejagung Tetapkan Eks Kepala Kantor Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi Tersangka
-
Nyanyi di Depan Maia Estianty, Suara Irwan Mussry Bikin Warganet Terkesima
-
Segini Gaji Rahmady Effendy, Dicopot dari Kepala Bea Cukai Purwakarta Gara-gara Rp7 Miliar!
-
Kepala Bea Cukai Purwakarta: Kontroversi, Pendapatan dan Kekayaan yang Janggal
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen dengan Tekstur Gel: Ringan, Cepat Meresap, Perlindungan Maksimal
-
Kepedesan Makan Mi, Ahn Hyo Seop Bikin Histeris Fans
-
Cara Baru Manusia Hadapi Kecanggihan AI: Kuncinya Ada di Kolaborasi!
-
Prof. Elisabeth Rukmini: Menenun Sains, Makna, dan Masa Depan Perguruan Tinggi
-
Umrah Kini Bisa Mandiri, Segini Beda Harganya Dibanding Pakai Travel Agent
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Alpha Arbutin untuk Hempas Flek Hitam Membandel di Usia 40
-
4 Smartwatch untuk Wanita Tangan Besar, Fitur Lengkap dengan Pemantau Kesehatan dan GPS
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Hitam yang Aman dan Harga Terjangkau!
-
Cara Melakukan Umrah Mandiri, Segini Biayanya!
-
Apa Manfaat Budaya Makan Pakai Tangan Langsung? Viral Jadi Bahan Perdebatan di X