Suara.com - Kebanyakan orang pasti bertanya-tanya kapan pendaftaran program KIP di buka, serta apa saja persyaratan yang harus dipenuhi. Mengenai hal tersebut, di sini terdapat ulasan lengkapnya. Jadi, simak sampai akhir, ya!
Ada beberapa persyaratan pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang perlu dipahami. Karena ketentuan ini tidak hanya mencakup data, tetapi juga kualifikasi calon penerima manfaat.
Pendaftaran KIP Kuliah 2024
Jadwal pendaftaran untuk Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024 telah dibuka kembali. Para calon mahasiswa dapat mengajukan pendaftaran mulai dari 12 Februari hingga 31 Oktober 2024.
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 hanya dilakukan melalui situs resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Syarat Mendaftar Akun KIP Kuliah 2024
Berikut rincian syarat mendaftar KIP Kuliah 2024 untuk membuat akun yang harus disiapkan oleh para siswa.
Persyaratan untuk registrasi akun di laman KIP Kuliah Merdeka, calon penerima harus memasukkan data yang sah sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan
3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
4. Calon penerima juga wajib memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses, setelah sistem KIP Kuliah Merdeka berhasil memverifikasi NIK, NISN, dan NPSN.
Syarat Penerima KIP Kuliah 2024
1. Bagi Pelajar lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang tamat tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022).
2. Dapat Lulus seleksi di PTN atau PTS dengan program studi terakreditasi minimal C atau Baik.
3. Penerima bantuan memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
4. Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang berbentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdaftar pada Dapodik dan SiPintar.
5. Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
5 Rekomendasi Body Oil untuk Cegah Keriput dan Penuaan, Kulit Lebih Kenyal dan Lembap
-
9 Sunscreen YOU Sunbrella Sesuai Tipe Kulit Mulai Rp 30 Ribuan, Ada untuk Anak-anak dan Dewasa!
-
Usia 50-an Cocok Pakai Sabun Cuci Muka Apa? Ini 5 Rekomendasi Produk dengan Anti-Aging
-
Mawatu Labuan Bajo, Wajah Baru Destinasi Premium di Timur Indonesia
-
5 Rekomendasi Powder Sunscreen, Wajah Bebas Kilap dan Tetap Terlindungi
-
10 Ide Kado Natal Murah tapi Berkesan, Bikin Penerima Senyum Lebar
-
7 Rekomendasi Serum Paling Ampuh Mencerahkan Wajah, Harga Murah Cuma Rp20 Ribuan
-
5 Sabun Muka Low pH yang Ideal untuk Membersihkan dan Menjaga Skin Barrier
-
Daftar 7 Negara Paling Bersih dari Korupsi, Ada Tetangga Indonesia
-
3 Parfum HMNS yang Bisa Didapat Gratis di Promo Sociolla 1231 Desember 2025