Suara.com - Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra membuat keputusan bulat mengundurkan diri sebagai Ketua Umum atau Ketum Partai Bulan Bintang (PBB).
Para politisi sontak kaget lantaran karier Yusril Ihza Mahendra telah mencapai puncaknya dan ia rela melepas jabatan menterengnya tersebut.
Publik juga menduga-duga bahwa Yusril telah mendapatkan jabatan yang lebih bergengsi di pemerintahan Prabowo sehingga ia mau mundur sebagai Ketum PBB.
Kabar tersebut diungkap oleh Sekjen PBB Afriansyah Noor. Afriansyah kepada wartawan, di Markas PBB, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5/2024) mengungkap bahwa Yusril 'turun takhta' bebarengan dengan Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di Markas PBB, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5/2024).
Lantas, bagaimana karier Yusril Ihza Mahendra yang kini rela mundur sebagai orang nomor satu di partai itu?
Yusril Ihza Mahendra: Sosok ahli HTN yang nyemplung ke politik praktis
Sebelum menjadi seorang tokoh partai, Yusril Ihza Mahendra adalah seorang akademisi. Ia adalah seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang mengampu berbagai mata kuliah dari Hukum Tata Negara, Perbandingan Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum, hingga Kajian Keislaman.
Selama mengabdi sebagai akademisi, ia telah menelurkan ide-idenya dalam berbagai karya tulis buku seperti Dinamika Tata Negara Indonesia: Kompilasi Aktual Masalah Konstitusi, Dewan Perwakilan, dan Sistem Kepartaian dan Membangun Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan.
Karier Yusril dimulai ketika ia mendapat panggilan dari Istana Negara pada era Soeharto. Ia ditawari jabatan di Sekretariat Negara. Ia mengemban tugas besar menulis surat Kepresidenan buat Soeharto.
Baca Juga: Rika Tolentino Kato
Meski Soeharto turun takhta dengan berakhirnya Orde Baru, Yusril Ihza Mahendra tetap bisa berkarier di Sekretariat Negara.
Ia juga melanjutkan kontribusinya dengan menulis surat buat BJ Habibie yang meneruskan kepemimpinan Soeharto.
Selain itu, ia berkesempatan menjadi Menteri Sekretaris Negara di bawah komando Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.
Yusril ditugasi untuk merancang kata-kata dan kalimat yang tegas bagi SBY dalam pidatonya. Tercatat, ada 300 naskah pidato SBY yang ditulis oleh Yusril Ihza Mahendra.
Ternyata, pria kelahiran Manggar, Belitung Timur ini berkali-kali mengemban kesempatan sebagai menteri di bawah berbagai presiden.
Pertama, ia menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan Indonesia di era Presiden RI Abdurrahman Wachid alias Gus Dur.
Lalu, ia diangkat oleh Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tak cukup di situ, Yusril hattrick menjadi menteri di era SBY, yakni Menteri Sekretaris Negara Indonesia.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Geliat Musik Keras di Magnumotion Loud Fest, dari Hijaber hingga Aksi Cadas Seringai
-
Kadet Mundur Diduga karena Hijab, DPR: Aturan Unhan Tidak Melarang!
-
Tolak Perfect Woman Syndrome: Saatnya Perempuan Hidup Realistis dan Merdeka
-
Update Gempa NTT: Korban Meninggal Tembus 100 Orang, Luka Berat Tak Tertolong
-
Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan
-
Hadir di Coinfest Asia 2026, COIN Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Aset Digital Tepercaya
-
Terima Audiensi Masyarakat Pati yang Tolak Demo, DPR: Tak Harus Selalu Turun ke Jalan
-
Meski Tidak Ditandatangani Direktur Penyidikan, Surat Penahanan Febrie Adriansyah Tetap Sah
-
Tim Hukum Febrie Adriansyah Sebut Sangkaan Kejagung 'Imajinatif', Dasar Hukumnya Dipertanyakan
-
Naskah Kuno hingga Keris Pusaka Ludes di Desa Adat Sade, Pemerintah Siapkan Rencana Pemulihan Total