Suara.com - Sosok biduan dangdut Nayunda Nabila tersandung kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan). Kasus tersebut menyeret sejumlah pihak, salah satunya adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Nama Nayunda Nabila disebut oleh dua saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (20/5/2024). Mereka adalah Sekretaris Badan Karantina Kementan, WIsnu Haryana dan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian.
Bagaimana biduan dangdut itu bisa masuk dalam ceruk pusaran kasus SYL dan seperti apa perannya? Berikut ulasannya.
Diangkat jadi pegawai honorer Kementan
Dalam keterangan saksi WIsnu Haryana di Pengadilan Tipikor, terungkap kalau Nayunda Nabila pernah diangkat menjadi pegawai honorer di Kementeran Pertanian.
Fakta itu terbuka ketika jaksa KPK menanyakan mengenai salah satu pegawai honorer Kementan yang dititipkan oleh SYL atau keluarganya.
“Oh, ada Pak,” Wisnu mengiyakan.
“Siapa?” tanya jaksa.
“Kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu,” kata Wisnu.
Baca Juga: Cerita Saksi Berikan Utang ke Pejabat Kementan Demi SYL, Masih Sisa Rp 1,6 Miliar Belum Dibayar
Nayunda diduga jadi asisten anak SYL
Wisnu melanjutkan, pedangdut Nayunda diangkat menjadi pegawai honorer di Kementan dengan jabatan asisten ibu Thita.
Perempuan bernama Thita itu diduga anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem.
Hal ini semakin janggal, karena Nayunda diangkat menjadi asisten Ibu Thita yang notabene tidak bekerja di Kementan.
Mendapatkan gaji dari Kementan
Masih menurut Wisnu, setelah diangkat jadi pegawai honorer, Nayunda Nabila juga menerima gaji dari Kementan.
“Berapa kalau dia menerima perbulan ini?” tanya jaksa dalam sidang.
“Kalau honornya per bulan itu Rp4,300,000,” kata Wisnu.
Menurut Wisnu, gaji tersebut rutin ditransfer ke rekening bank Nayunda.
Nayunda hanya masuk kerja dua kali dalam setahun
Menyadari janggalnya keberadaan Nayunda di Kementan, jaksa KPK lantas terus mencecar Wisnu. Jaksa pun menanyakan perihal kehadiran Nayunda di kantor Kementan.
“Pada faktanya dia masuk tidak ke kantor itu?” tanya jaksa.
“Pernah masuk Pak. Pernah masuk. Dua kali kalau enggak salah. Pernah masuk dua kali,” ungkap Wisnu.
Karena hampir tak pernah masuk kantor, lanjut Wisnu, Nayunda akhirnya diberhentikan dari Kementan.
Selain itu, tugas Nayunda juga disebut tidak jelas, sebab tidak terdaftar sebagai protocol protokoler.
Terima saweran hingga Rp100 juta
Sementara saksi lainnya, Arief Sopian, mengungkapkan fakta lainnya yang tak kalah mencengangkan di dalam persidangan.
Menurut Arief, dana yang digunakan Kementan di antaranya dipakai untuk membayar biduan dangdut. Dana yang dikucurkan untuk menyewa biduan dangdut tersebut tak kecil, yakni mencapai angka Rp50 juta hingga Rp100 juta.
Arief menyebut ada dana entertain yang digunakan untuk mendatangkan biduan dangdut yang disewa oleh SYL.
"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," ujar Arief.
Lalu dalam persidangan, jaksa menyebut nama Nayunda Nabila, yang juga merupakan seorang biduan dangdut.
"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang ke Nayunda?" kata jaksa.
"Satu kali saja," jawab Arief.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Cerita Saksi Berikan Utang ke Pejabat Kementan Demi SYL, Masih Sisa Rp 1,6 Miliar Belum Dibayar
-
Vendor Ungkap Turut Bayar Biaya Rumah Sakit Istri Eks Menteri SYL
-
Enaknya Jadi SYL, Ingin iPhone Hingga iPad, Kementan Siap Membelikan!
-
Saksi Sebut Anak SYL Usulkan Seorang Pegawai Pemprov Sulsel Dapat Jabatan Di Kementan
-
KPK Buat Surat Pemanggilan Untuk Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Terpopuler: 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Anti Luntur, Ragam Facial Wash Murah Viva
-
3 Sepatu Adidas untuk Kaki Lebar, Nyaman Dipakai Harian hingga Running
-
Cara Baru Traveling: Mengapa AI Kini Jadi Travel Agent Pribadi Anda?
-
Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Hukumnya dalam Islam
-
5 Parfum Lokal yang Wanginya Awet Nempel di Baju meski Sudah Dicuci
-
Di Tengah Tantangan Industri Herbal, Produk Lokal Mulai Perluas Pasar hingga Internasional
-
5 Lip Cream Lokal Alternatif Tom Ford Liquid Lip Luxe Matte: Transferproof, Awet hingga 14 Jam
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
6 Basic Skincare Malam untuk Pemula, Simpel tapi Penting untuk Menjaga Kulit Tetap Sehat
-
Bedak Sudah Mengandung SPF, Perlukah Pakai Sunscreen?