Suara.com - Sosok biduan dangdut Nayunda Nabila tersandung kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan). Kasus tersebut menyeret sejumlah pihak, salah satunya adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Nama Nayunda Nabila disebut oleh dua saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (20/5/2024). Mereka adalah Sekretaris Badan Karantina Kementan, WIsnu Haryana dan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian.
Bagaimana biduan dangdut itu bisa masuk dalam ceruk pusaran kasus SYL dan seperti apa perannya? Berikut ulasannya.
Diangkat jadi pegawai honorer Kementan
Dalam keterangan saksi WIsnu Haryana di Pengadilan Tipikor, terungkap kalau Nayunda Nabila pernah diangkat menjadi pegawai honorer di Kementeran Pertanian.
Fakta itu terbuka ketika jaksa KPK menanyakan mengenai salah satu pegawai honorer Kementan yang dititipkan oleh SYL atau keluarganya.
“Oh, ada Pak,” Wisnu mengiyakan.
“Siapa?” tanya jaksa.
“Kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu,” kata Wisnu.
Baca Juga: Cerita Saksi Berikan Utang ke Pejabat Kementan Demi SYL, Masih Sisa Rp 1,6 Miliar Belum Dibayar
Nayunda diduga jadi asisten anak SYL
Wisnu melanjutkan, pedangdut Nayunda diangkat menjadi pegawai honorer di Kementan dengan jabatan asisten ibu Thita.
Perempuan bernama Thita itu diduga anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem.
Hal ini semakin janggal, karena Nayunda diangkat menjadi asisten Ibu Thita yang notabene tidak bekerja di Kementan.
Mendapatkan gaji dari Kementan
Masih menurut Wisnu, setelah diangkat jadi pegawai honorer, Nayunda Nabila juga menerima gaji dari Kementan.
“Berapa kalau dia menerima perbulan ini?” tanya jaksa dalam sidang.
“Kalau honornya per bulan itu Rp4,300,000,” kata Wisnu.
Menurut Wisnu, gaji tersebut rutin ditransfer ke rekening bank Nayunda.
Nayunda hanya masuk kerja dua kali dalam setahun
Menyadari janggalnya keberadaan Nayunda di Kementan, jaksa KPK lantas terus mencecar Wisnu. Jaksa pun menanyakan perihal kehadiran Nayunda di kantor Kementan.
“Pada faktanya dia masuk tidak ke kantor itu?” tanya jaksa.
“Pernah masuk Pak. Pernah masuk. Dua kali kalau enggak salah. Pernah masuk dua kali,” ungkap Wisnu.
Karena hampir tak pernah masuk kantor, lanjut Wisnu, Nayunda akhirnya diberhentikan dari Kementan.
Selain itu, tugas Nayunda juga disebut tidak jelas, sebab tidak terdaftar sebagai protocol protokoler.
Terima saweran hingga Rp100 juta
Sementara saksi lainnya, Arief Sopian, mengungkapkan fakta lainnya yang tak kalah mencengangkan di dalam persidangan.
Menurut Arief, dana yang digunakan Kementan di antaranya dipakai untuk membayar biduan dangdut. Dana yang dikucurkan untuk menyewa biduan dangdut tersebut tak kecil, yakni mencapai angka Rp50 juta hingga Rp100 juta.
Arief menyebut ada dana entertain yang digunakan untuk mendatangkan biduan dangdut yang disewa oleh SYL.
"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," ujar Arief.
Lalu dalam persidangan, jaksa menyebut nama Nayunda Nabila, yang juga merupakan seorang biduan dangdut.
"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang ke Nayunda?" kata jaksa.
"Satu kali saja," jawab Arief.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Cerita Saksi Berikan Utang ke Pejabat Kementan Demi SYL, Masih Sisa Rp 1,6 Miliar Belum Dibayar
-
Vendor Ungkap Turut Bayar Biaya Rumah Sakit Istri Eks Menteri SYL
-
Enaknya Jadi SYL, Ingin iPhone Hingga iPad, Kementan Siap Membelikan!
-
Saksi Sebut Anak SYL Usulkan Seorang Pegawai Pemprov Sulsel Dapat Jabatan Di Kementan
-
KPK Buat Surat Pemanggilan Untuk Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kurikulum Internasional dan Regulasi Nasional: Formula Baru Pendidikan Masa Depan
-
5.200 Pelari Gaungkan Semangat UMKM Indonesia, Sport dan Empowerment Jadi Satu
-
Wacana akan Jadi Ibukota Politik, Mengapa IKN Dibangun di Kalimantan Timur?
-
Siapa Ayah Prabowo Subianto? Silsilahnya Disorot usai Sang Presiden Ziarah Makam di Belanda
-
Ribuan Orang Keracunan MBG, Ini Nomor Hotline Pengaduan BGN Resmi
-
5 Rekomendasi Film Mirip One Battle After Another, Sajikan Ketegangan Intens yang Seru!
-
Kekayaan Tony Blair yang Ditunjuk Jadi Pemimpin Sementara Gaza
-
Favorit Sejuta Umat, Ini Cara Membedakan Sandal Hermas Oran Ori dan KW
-
6 Parfum Aroma Bunga Segar yang Tahan Lama dan Cocok untuk Aktivitas Harian, Mana Pilihanmu?
-
Viral Olahraga Kombinasi Pilates dan Padel ala Warga Jaksel, Tuai Pro Kontra