Suara.com - Kasus yang melibatkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh terus menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berulang kali berusaha menjeratnya dengan berbagai dakwaan. Namun, keberhasilan Gazalba dalam menghadapi tuntutan hukum menjadi sebuah cerita panjang yang menarik perhatian. Kali ini, Gazalba kembali lolos dari jeratan hukum dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Seperti apa kasus Gazalba Saleh yang lolos jerat hukum? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Lolos dari Kasus Gratifikasi dan TPPU
Hakim Agung Gazalba Saleh kembali berhasil lolos dari jeratan hukum KPK. Eksepsi atau nota keberatannya dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU telah dikabulkan. Dalam kasus ini, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung sebesar Rp 62,8 miliar. Ini adalah kali ketiga Hakim Agung Kamar Pidana MA tersebut berhasil bebas dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK.
Lolos dari Kasus Suap
Gazalba Saleh sebelumnya sempat ditahan terkait kasus suap dalam pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Ia didakwa menerima Rp 2,2 miliar untuk mempengaruhi putusan kasasi pidana Ketua Pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman. Suap tersebut diduga diberikan oleh pengacara Heryanto Tanaka, debitur KSP Intidana yang tengah bersengketa dengan Budiman, melalui pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.
Jaksa KPK kemudian menuntut Gazalba dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memutuskan bahwa Gazalba tidak terbukti menerima suap, sehingga ia pun bebas dari dakwaan tersebut.
Menang di Tingkat Kasasi
Tak terima dengan putusan Pengadilan Tipikor Bandung, KPK mengajukan kasasi karena Gazalba divonis bebas. Namun, upaya tersebut kembali gagal. Kasasi yang diajukan oleh Jaksa KPK ditolak oleh MA.
Perkara yang teregister dengan nomor 5241 K/Pid.sus/2023 itu diadili oleh Ketua Majelis Kasasi, Dwiarso Budi Santiarto bersama Sininta Yuliansih Sibarani dan Yohanes Fiana sebagai hakim anggota. Dalam putusannya, Ketua Majelis Kasasi, Dwiarso Budi Santiarto menyatakan menolak permohonan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum KPK.
Keluar Lagi dari Penjara
Gazalba Saleh kini telah bebas dari rumah tahanan (Rutan) cabang KPK di Gedung Merah Putih pada malam hari Senin, 27 Mei 2024. Berdasarkan pantauan di lokasi, Gazalba keluar dari Rutan dengan mengenakan kemeja putih, tas punggung, dan topi, serta menutupi wajahnya dengan masker. Barang-barangnya, termasuk koper besar, dibawa oleh kuasa hukumnya.
Gazalba menolak menanggapi pertanyaan wartawan, dan hanya memberikan kode dengan mengangkat tangannya sebagai tanda menolak memberikan komentar. Kebebasan Gazalba terjadi setelah jaksa KPK mengeksekusi putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Lingkungan Kerja Nyaman Jadi Prioritas Baru Gen Z dan Milenial dalam Memilih Karier
-
7 Shio Paling Beruntung di Juli 2026, Cuan Melimpah!
-
Review Azzura Luminous Cushion: Harga Terjangkau, Wajah Glowing Instan
-
Rekomendasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte yang Tahan 20 Jam, Makan Ayam Geprek Tetap On!
-
Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG yang Tahan Lama dan Tidak Kering, Lengkap dengan Review Pengguna
-
5 Serum Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Lengkap dengan Review
-
Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global
-
5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Wanita Usia 55 Tahun, Tampilan Lebih Fresh dan Anggun
-
5 Rangkaian Skincare Harian untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika
-
Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 8 Rekomendasi yang Sudah BPOM