Suara.com - Kasus yang melibatkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh terus menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berulang kali berusaha menjeratnya dengan berbagai dakwaan. Namun, keberhasilan Gazalba dalam menghadapi tuntutan hukum menjadi sebuah cerita panjang yang menarik perhatian. Kali ini, Gazalba kembali lolos dari jeratan hukum dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Seperti apa kasus Gazalba Saleh yang lolos jerat hukum? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Lolos dari Kasus Gratifikasi dan TPPU
Hakim Agung Gazalba Saleh kembali berhasil lolos dari jeratan hukum KPK. Eksepsi atau nota keberatannya dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU telah dikabulkan. Dalam kasus ini, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung sebesar Rp 62,8 miliar. Ini adalah kali ketiga Hakim Agung Kamar Pidana MA tersebut berhasil bebas dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK.
Lolos dari Kasus Suap
Gazalba Saleh sebelumnya sempat ditahan terkait kasus suap dalam pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Ia didakwa menerima Rp 2,2 miliar untuk mempengaruhi putusan kasasi pidana Ketua Pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman. Suap tersebut diduga diberikan oleh pengacara Heryanto Tanaka, debitur KSP Intidana yang tengah bersengketa dengan Budiman, melalui pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.
Jaksa KPK kemudian menuntut Gazalba dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memutuskan bahwa Gazalba tidak terbukti menerima suap, sehingga ia pun bebas dari dakwaan tersebut.
Menang di Tingkat Kasasi
Tak terima dengan putusan Pengadilan Tipikor Bandung, KPK mengajukan kasasi karena Gazalba divonis bebas. Namun, upaya tersebut kembali gagal. Kasasi yang diajukan oleh Jaksa KPK ditolak oleh MA.
Perkara yang teregister dengan nomor 5241 K/Pid.sus/2023 itu diadili oleh Ketua Majelis Kasasi, Dwiarso Budi Santiarto bersama Sininta Yuliansih Sibarani dan Yohanes Fiana sebagai hakim anggota. Dalam putusannya, Ketua Majelis Kasasi, Dwiarso Budi Santiarto menyatakan menolak permohonan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum KPK.
Keluar Lagi dari Penjara
Gazalba Saleh kini telah bebas dari rumah tahanan (Rutan) cabang KPK di Gedung Merah Putih pada malam hari Senin, 27 Mei 2024. Berdasarkan pantauan di lokasi, Gazalba keluar dari Rutan dengan mengenakan kemeja putih, tas punggung, dan topi, serta menutupi wajahnya dengan masker. Barang-barangnya, termasuk koper besar, dibawa oleh kuasa hukumnya.
Gazalba menolak menanggapi pertanyaan wartawan, dan hanya memberikan kode dengan mengangkat tangannya sebagai tanda menolak memberikan komentar. Kebebasan Gazalba terjadi setelah jaksa KPK mengeksekusi putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
Kronologi Athaya, Mahasiswa Indonesia Meninggal Usai Mendampingi Pejabat di Austria
-
Cair Lagi? Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat 3 Cara Ini
-
Rob Clinton Pengusaha Apa? Disebut Cocok Gantikan Dito Ariotedjo Jadi Menpora
-
5 Skincare Terbaik Atasi Kerutan Mata, Harga Terjangkau Bikin Dompet Aman
-
5 Rekomendasi Serum Wardah untuk 40 Tahun ke Atas, Mengandung Anti Aging Bikin Awet Muda
-
Yudo Anak Menkeu Purbaya Jadi Nasabah BCA Prioritas, Saldo Minimalnya Gak Main-Main
-
5 Rekomendasi Sunscreen yang Bikin Wajah Glowing Tanpa Make Up
-
Kekayaan Khadga Prasad Sharma Oli, PM Nepal yang Mundur Usai Demo Ricuh
-
Berapa Kekayaan Ahmad Dhani yang Usulkan UU Anti Flexing?
-
Perlengkapan Rumah Masa Kini: Canggih, Estetis, dan Berkelanjutan