Suara.com - Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengembalikan sertifikat tanah yang sempat menjadi sengketa kepada Nirina Zubir pada Rabu (29/5/2024).
Hal ini sekaligus menjadi titik terang dari kasus penggelapan sertifikat tanah milik mendiang ibu Nirina Zubir oleh mantan asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita.
Lantas, bagaimana kronologi Riri Khasmita bisa menggelapkan sertifikat tanah ibu Nirina Zubir?
Kasus penggelapan sertifikat tanah ini terungkap ke publik pada Juni 2021, tepatnya saat Nirina Zubir melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya.
Adapun pihak-pihak yang dilaporkan adalah Riri Khasmita selaku mantan ART, Edrianto selaku suami ART, dan 3 pihak PPAT atas nama Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan.
Para pelaku mengganti nama kepemilikan enam sertifikat tanah milik mendiang ibu Nirina Zubir secara ilegal. Dua di antaranya bahkan telah dipecah menjadi empat dan dijual.
"Total tanah yang diganti namanya, diambil alih oleh si mantan ART mama itu ada enam," terang Nirina dalam sebuah wawancara.
"Terus yang empat ini sudah dikembalikan. Sisa dua sudah dipecah jadi empat, dijual semua," imbuhnya.
Diungkap oleh bintang film Keluarga Cemara tersebut, Riri Khasmita mengambil keenam sertifikat tanah dengan cara mendoktrin sang ibu.
Baca Juga: Kalah Telak dari Nirina Zubir, Mantan ART Malah Gugat Negara dan Minta Tanah Dikembalikan
Ia membantah ibunya meminta langsung Riri Khasmita yang saat itu masih menjadi ART untuk mengurus beberapa sertifikat rumah.
"Dia mengakui bahwa surat itu bukan diutus sama mama ke dia untuk diproses. Prosesnya dia doktrin mama," terang Nirina.
Padahal sudah dianggap seperti anak sendiri, Riri Khasmita disebut mencoba memberikan solusi kepada ibu Nirina Zubir yang didokrin sedang kehilangan sertifikat tanah.
Riri Khasmita menjanjikan akan menyelesaikan permasalahan yang menimpa ibu dari artis senior tersebut hingga mengembalikan sertifikat tanah yang raib.
"Jadi terkesannya mama mempercayai dia. Padahal dia yang doktrin seakan-seakan mama punya masalah dan dia punya solusinya," imbuhnya.
Bukan benar-benar mengurus masalah sertifikat tanah tersebut, Riri Khasmita bersama komplotan justru membalik nama dan memecah sertifikat tanah tersebut secara ilegal.
Akibat perbuatannya ini, para tersangka dijatuhi Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tas Gucci sampai Mobil, Ini Sederet Aset Riri Khasmita Usai 'Sikat' Tanah Ibu Nirina Zubir Rp17 M
-
Deretan Bisnis Riri Khasmita, Eks ART Berani Gugat Balik Nirina Zubir Usai Gelapkan Tanah Rp17 M
-
4 Fakta Nirina Zubir, Artis yang Diteriaki Pengacara 'Siapa Anda di Republik Ini?'
-
Pasang Badan Dampingi Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Rekam Jejak Ernest Cokelat Ternyata Tak Sembarangan
-
Nirina Zubir Bisa Berapa Bahasa? Mantan VJ MTV Cekcok dengan Pengacara Mantan ART
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
9 Menu Sahur Sat-Set tapi Tetap Sehat untuk Ibu Hamil, Kaya Protein dan Serat!
-
9 Rekomendasi Menu Sahur untuk Anak Kos, Hemat, Simple, tapi Tetap Sehat
-
Ciri-ciri Lipstik yang Wudhu Friendly dan Cocok Dipakai untuk Tarawih
-
5 Rekomendasi Sabun Mandi di Indomaret yang Bisa Mencerahkan Badan, Harga Murah
-
9 Menu Buka Puasa Tanpa Nasi untuk yang Sedang Diet
-
5 Pasta Gigi Terbaik untuk Gigi Kuning, Bikin Senyum Lebih Cerah dan Percaya Diri
-
Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026 Lewat Tol, Lengkap Jadwal dan Rutenya
-
Kurang Berapa Jam Lagi Buka Puasa Jogja Hari Ini 21 Februari 2026? Simak Cara Berbuka yang Sehat
-
5 Bedak Wudhu Friendly Tahan hingga 10 Jam untuk Kulit Halus dan Bebas Kilap
-
Jadwal Ngaji Online Bareng Kiai PBNU Selama Ramadan 2026: Ada Gus Mus hingga KH Afifuddin Muhajir