Suara.com - Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengembalikan sertifikat tanah yang sempat menjadi sengketa kepada Nirina Zubir pada Rabu (29/5/2024).
Hal ini sekaligus menjadi titik terang dari kasus penggelapan sertifikat tanah milik mendiang ibu Nirina Zubir oleh mantan asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita.
Lantas, bagaimana kronologi Riri Khasmita bisa menggelapkan sertifikat tanah ibu Nirina Zubir?
Kasus penggelapan sertifikat tanah ini terungkap ke publik pada Juni 2021, tepatnya saat Nirina Zubir melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya.
Adapun pihak-pihak yang dilaporkan adalah Riri Khasmita selaku mantan ART, Edrianto selaku suami ART, dan 3 pihak PPAT atas nama Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan.
Para pelaku mengganti nama kepemilikan enam sertifikat tanah milik mendiang ibu Nirina Zubir secara ilegal. Dua di antaranya bahkan telah dipecah menjadi empat dan dijual.
"Total tanah yang diganti namanya, diambil alih oleh si mantan ART mama itu ada enam," terang Nirina dalam sebuah wawancara.
"Terus yang empat ini sudah dikembalikan. Sisa dua sudah dipecah jadi empat, dijual semua," imbuhnya.
Diungkap oleh bintang film Keluarga Cemara tersebut, Riri Khasmita mengambil keenam sertifikat tanah dengan cara mendoktrin sang ibu.
Baca Juga: Kalah Telak dari Nirina Zubir, Mantan ART Malah Gugat Negara dan Minta Tanah Dikembalikan
Ia membantah ibunya meminta langsung Riri Khasmita yang saat itu masih menjadi ART untuk mengurus beberapa sertifikat rumah.
"Dia mengakui bahwa surat itu bukan diutus sama mama ke dia untuk diproses. Prosesnya dia doktrin mama," terang Nirina.
Padahal sudah dianggap seperti anak sendiri, Riri Khasmita disebut mencoba memberikan solusi kepada ibu Nirina Zubir yang didokrin sedang kehilangan sertifikat tanah.
Riri Khasmita menjanjikan akan menyelesaikan permasalahan yang menimpa ibu dari artis senior tersebut hingga mengembalikan sertifikat tanah yang raib.
"Jadi terkesannya mama mempercayai dia. Padahal dia yang doktrin seakan-seakan mama punya masalah dan dia punya solusinya," imbuhnya.
Bukan benar-benar mengurus masalah sertifikat tanah tersebut, Riri Khasmita bersama komplotan justru membalik nama dan memecah sertifikat tanah tersebut secara ilegal.
Akibat perbuatannya ini, para tersangka dijatuhi Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tas Gucci sampai Mobil, Ini Sederet Aset Riri Khasmita Usai 'Sikat' Tanah Ibu Nirina Zubir Rp17 M
-
Deretan Bisnis Riri Khasmita, Eks ART Berani Gugat Balik Nirina Zubir Usai Gelapkan Tanah Rp17 M
-
4 Fakta Nirina Zubir, Artis yang Diteriaki Pengacara 'Siapa Anda di Republik Ini?'
-
Pasang Badan Dampingi Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Rekam Jejak Ernest Cokelat Ternyata Tak Sembarangan
-
Nirina Zubir Bisa Berapa Bahasa? Mantan VJ MTV Cekcok dengan Pengacara Mantan ART
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
-
Djakarta Ennichi 2026 Resmi Batal Digelar di Lapangan Banteng Jakarta
-
TACTFLOW Resmi Hadir di Indonesia, Usung Konsep Lifestyle untuk Self-Moment yang Lebih Berkualitas
-
Kapan Hari Arafah 2026? Lakukan Amalan Sunah Ini agar Dosa 2 Tahun Terhapus
-
Posisi Tempat Tidur yang Pas Menurut Feng Shui, Demi Jaga Keharmonisan dan Cegah Insomnia
-
4 Alternatif Lipstik MAC yang Tahan Lama dan Lebih Terjangkau, Mulai Rp70 Ribuan
-
Review Buku Milenial Bisa Memimpin: Panduan Jadi Leader di Tengah Perubahan Zaman
-
Promo Khusus Member Superindo 21-27 Mei 2026: Popok Bayi hingga Skincare Jadi Murah Banget
-
Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
-
6 Cushion Non-Comedogenic untuk Makeup Mulus Tanpa Khawatir Wajah Breakout