Suara.com - Belakangan ini, film berjudul Vina Sebelum 7 Hari berhasil menyita perhatian publik. Ini adalah sebuah film horor Indonesia tahun 2024 yang disutradarai oleh Anggy Umbara berdasarkan kisah nyata pembunuhan Vina dan Eki. Film produksi Dee Company dan Umbara Brothers Film ini dibintangi oleh Nayla D Purnama, Lydia Kandou, Gisellma Firmansyah, dan masih banyak lagi artis lainnya. Film horor ini tayang perdana di bioskop Indonesia pada 8 Mei 2024 lalu.
Hingga saat ini, film yang diproduksi Dee Company itu masih tayang di bioskop dan telah meraih jumlah penonton lebih dari 5,5 juta serta menempati urutan ke-7 sebagai film Indonesia terlaris sepanjang masa. Setelah film itu mencetak kesuksesan, Dheeraj Kalwani selaku produser diketahui akan memberikan bonus kepada keluarga almarhum Vina, karena ingin berbagi kebahagiaan.
Kira-kira, seperti apa profil produser Film Vina Sebelum 7 Hari? Simak informasi selengkapnya melalui ulasan di bawah ini.
Profil Produser Film Vina Sebelum 7 Hari
Film berjudul Vina Sebelum 7 Hari ini memang viral, tak heran jika pendapatan yang diperoleh dari penayangan film ini sangat fantastis. Sebagai produser, Dheeraj Kalwani juga sempat mengunggah informasi mengenai hal ini ke Instagram story. Ia menyampaikan bahwa dengan jumlah penonton menyentuh angka 5 juta, maka mengantarkan film Vina Sebelum 7 Hari masuk dalam jajaran top 10 film Indonesia terlaris sepanjang masa.
Lantas, netizen ramai mendesak agar keluarga Vina meminta royalti dari penayangan film Vina tersebut. Tak terkecuali artis sensasional Nikita Mirzani juga sempat ikut bersuara meminta agar pihak PH memberikan royalti Rp 15 miliar untuk keluarga Vina.
Menanggapi ramainya desakan dari publik terkait keuntungan dari film tersebut, Dheeraj Kalwani selaku produser akhirnya buka suara. Dheeraj Kalwani menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya telah meminta izin kepada keluarga korban untuk terlibat dibalik proses syuting. Sehingga, Dheeraj Kalwani tentunya juga akan memberikan bonus royalti dari keuntungan film Vina.
Dilaporkan ke Bareskim
Di sisi lain, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) justru melaporkan produser film Vina Sebelum 7 Hari ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (28/5/2024). Pelaporan tersebut dibuat karena mereka menilai film tersebut dinilai membuat gaduh masyarakat serta asumsi liar terhadap penanganan oleh pihak kepolisian.
Namun dalam laporannya tersebut, pelapor menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses konsultasi dengan penyidik untuk menentukan delik pidana dalam film tersebut. Perlu diketahui bahwa Undang-Undang Perfilman telah mengatur sanksi bagi film yang diduga menyebabkan kegaduhan di masyarakat, di mana sanksi itu yakni penarikan film dari peredaran. Selain itu, film ini juga dinilai melanggar Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian.
Kendati begitu, Bareskrim tidak lantas segera memproses pelaporan itu. Kepada ALMI, Bareskrim meminta mereka agar mengadukan dulu film Vina Sebelum 7 Hari itu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Namun karena film belum beredar di televisi, organisasi advokat itu juga harus mengadukan film ke Lembaga Sensor Film (LSF) selaku lembaga yang meloloskan penayangan film di bioskop.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Inovasi Kafe Ini Tawarkan Pengalaman Ngopi Premium Ala Gen Z
-
5 Parfum Aroma Teh yang Bikin Hati Adem: Serasa Meditasi Seharian
-
Apa Perbedaan Doa Iftitah Shalat Fardu dan Shalat Sunah? Ini Jawabannya
-
7 Cara Agar Rumah Bebas Nyamuk: Tips Praktis yang Ampuh dan Alami
-
6 Cara Agar Rumah Bebas Tikus: Tips Ampuh dan Mudah Dilakukan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kusam, Harga Terjangkau dari Rp19 Ribuan
-
Jejak Kontroversi Abdul Kadir Karding: Viral Main Domino, Kini Kena Reshuffle
-
Latar Belakang Pendidikan Purbaya Yudhi Sadewa: Bergelar Doktor Ilmu Ekonomi, Gantikan Sri Mulyani
-
Deretan Bisnis Ashanty, Kini Toko Kue Lu'miere Bangkit Lagi
-
Gurita Bisnis Narji Cagur dan Istri, Hidup Makmur Jadi Juragan Sawah