Suara.com - Gaji Komite Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) ikut menjadi sorotan di tengah kontroversi Tapera yang belakangan ini menimbulkan polemik. Diketahui iuran Tapera ditetapkan pemerintah sebesar 3 persen sehingga menambah daftar potongan gaji yang diterima karyawan.
Padahal gaji pekerja di Indonesia sudah terpotong untuk pajak PPh Pasal 21, BPJS Kesehatan, dan BP Jamsostek. Lantas berapa gaji Komite Tapera di Indonesia? Simak ulasan berikut ini.
Pengurus Tapera
Tentunya saat gaji pekerja dipotong, ada gaji besar yang diterima oleh pihak pengelola dana Tapera. Pengelolaan Tapera berada di bawah BP Tapera, yang dulunya bernama Bapertarum yang mengelola dana perumahan PNS.
Pengurus BP Tapera terdiri dari komite dan komisioner. Komite Tapera terdiri dari 5 orang antara lain:
1. Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan)
2. Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR)
3. Ida Fauziyah (Menteri Ketenagakerjaan)
4. Friderica Widyasari Dewi (Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK))
5. Profesional
Kelima anggota komite Tapera punya sejumlah tugas antara lain:
1. Merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera
2. Melakukan evaluasi atas pengelolaan Tapera, termasuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan tugas BP Tapera
3. Melaporkan hasil evaluasi pengelolaan Tapera ke presiden.
Petinggi lainnya dalam BP Tapera adalah komisioner dan deputi komisioner. Diketahui Komisioner Tapera sekarang adalah Heru Pudyo Nugroho yang merupakan pejabat eselon Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemudian ada 4 deputi komisioner BP Tapera antara lain:
1. Sugiyarto (Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana)
2. Doddy Bursman (Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana)
3. Sid Herdi Kusuma (Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana)
4. Wilson Lie Simatupang (Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi)
Gaji Komite Tapera
Gaji Komite BP Tapera diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023. Berdasarkan aturan itu, Komite Tapera berhak mendapat honorarium, insentif, dan manfaat tambahan lainnya untuk meningkatkan kinerja.
Adapun besaran honorarium tertinggi Komite Tapera unsur profesional sebesar Rp 43,34 juta per bulan. Untuk anggota dengan posisi Ketua Komite Tapera yang jabatannya ex efficio dari unsur menteri mendapat honor sebesar Rp 32,5 juta per bulan. Sementara menteri lainnya yang menjabat ex efficio berhak mendapat honor Rp 29,25 juta per bulan.
Besaran honor itu belum termasuk insentif, tunjangan, dan manfaat tambahan lainnya. Untuk insentif yang diterima anggota pengurus Tapera unsur profesional paling banyak sebesar 40 persen dari insentif yang diterima Komisioner BP Tapera.
Untuk tunjangan yang diterima pengurus BP Tapera antara lain THR yang nominalnya satu kali honorarium, tunjangan transportasi sebesar 20 persen honorarium, tunjangan asuransi purnajabatan sebesar 25 persen total honorarium setahun dan tunjangan lainnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Beda Nasib Saat Kritik Tapera, Intip Pendidikan Kiky Saputri dan Soleh Solihun
-
Mahfud MD Hitung-hitungan Iuran Tapera Sesuai Gaji, Kritik Tajam Pemerintah: Apa Penabung Betul-betul dapat Rumah?
-
Mahfud MD Ikut Buka Suara Soal Iuran Tapera, Minta Pemerintah Dengarkan Aspirasi Publik
-
Bukannya Dapat Rumah, Pria Ini Tunjukkan Hasil Tabungan Tapera jika sudah Berjalan
-
Riwayat Pendidikan Kiky Saputri, Kini Diledek Jilat Ludah Sendiri Buntut Kritik Iuran Tapera
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Link War Tiket Fan Meeting Kim Seon Ho, Cek Daftar Harga dan Keuntungannya
-
5 Rekomendasi Model Kaftan Terbaru untuk Lebaran 2026, Anggun dan Elegan
-
Viral Foto Lawas Sarifah Suraidah Nyaleg, Makeup Cetar Istri Gubernur Kaltim Jadi Sorotan
-
Batas Waktu Segera Berakhir, Ini Cara Lapor SPT PPh 21 Desember 2025 di Coretax Anti Gagal
-
5 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa yang Bisa Dibeli Pakai Uang THR
-
Rasakan Kebersamaan Keluarga, Dian Sastro Ajak Pemilik Warung Mudik Lewat Program Dimudikin-Kidum
-
5 Rekomendasi Gamis Jodha Akbar Beragam Motif: Bunga sampai Batik
-
Tren Parfum Makin Naik, Wangi Kini Bisa Dimulai dari Merawat Pakaian
-
Kapan Zakat Mal Wajib Dibayarkan? Ini Ketentuannya
-
Tukar Uang Sebaiknya Hari Apa? Ini Jadwal dan Trik Terbaiknya