Suara.com - Rencana pemerintah untuk menyelenggarakan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ramai jadi sorotan beberapa hari belakangan. Sasaran yang ditujukan kepada pegawai, serta karyawan swasta serta ASN ini menuai pro dan kontra.
Bukan tanpa alasan, dari program pemerintah yang sudah-sudah, konsep tabungan yang dipotong sebesar 3 persen dari gaji tiap karyawan ini dinilai tak memberikan manfaat apapun. Bahkan tak sedikit yang uangnya raib seperti kasus Jiwasraya.
Seorang pria pemilik akun X, Eza Hazmi membuat rancangan jumlah tabungan yang nantinya bisa dihasilkan tiap orang dengan program Tapera.
Melalui akun @ezash, Kamis (30/5/2024) ia menjelaskan bahwa biaya yang dikantongi pegawai yang ikut dalam program Tapera kemungkinan besar tak mendapatkan sebuah rumah. Justru ia menunjukkan satu bidang tempat pemakaman.
"Tapera ini kalau dihitung-hitung sampai masa pensiun. Katakanlah bekerja sampai dengan 30 tahun. Cuma dapet kurang lebih segini guys. Kalau gaji kalian Rp5 juta per bulan," tulis akun tersebut.
Eza menjabarkan bahwa potongan 3 persen dari masing-masing gaji karyawan, dalam perhitungannya justru tak mungkin membeli rumah. Bahkan uang yang terkumpul berkisar Rp55 juta sampai Rp70 juta.
Jumlah uang sebesar itu ia analogikan bisa membeli tempat pemakaman elit yang mendapat perawatan ekstra dari pengelola tanah.
"Jangan-jangan singkatannya, Tabungan Pemakaman Rakyat," celetuk dia.
Unggahan itu pun direspon banyak netizen. Pasalnya dengan Tapera yang diwacanakan pemerintah belum tentu semua karyawan yang bekerja di bawah perusahaan mendapat rumah yang sesuai. Meski pun ada dalih bahwa rumah yang dijanjikan adalah rumah subsidi.
Baca Juga: Simulasi Hitung Iuran Tapera Sesuai Potongan Besaran Gaji
"Lah kan bener buat rumah, rumah masa depan," celetuk salah satu netizen menyematkan emotikon sedih.
"Kalau buat orang Hindu di Bali, jadi Tabungan Pengabenan Rakyat," celetuk netizen lain sarkas.
"Minimal pas mati lumayan mewah ya kuburannya," sergah lainnya.
"Enggak salah sih bang, rakyat juga butuh tempat peristirahatan terakhir, pemerintah sangat visioner, rakyat dapat pemakaman elit," celetuk lainnya menyindir.
Seperti diketahui, melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencana Tapera ini sudah diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2024.
Pro kontra pun bermunculan dengan aturan yang segera akan diterapkan. Bahkan aturan ini seharusnya tak perlu dilakukan mengingat beberapa perusahaan sudah memotong gaji karyawan untuk BPJS Kesehatan, hingga Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
-
Promo Indomaret Terbaru Hari Ini 9 Agustus 2026, Susu dan Perlengkapan Balita Diskon Besar
-
6 Skin Tint yang Cocok untuk Kulit Kering dan Dehidrasi, Hasil Makeup Lebih Nyatu
-
Alur Gila 'The Scarecrow': Trauma Lama, Pembunuh Berantai dan Misteri Gelap
-
Jorge Messi Wafat, Lionel Messi Pimpin Prosesi Perpisahan dengan Penjagaan Ketat
-
5 Fakta Mengejutkan Temuan 995 Senjata dan CD Porno di Sekolah Swasta Jaksel
-
Kata-kata Ole Romeny Usai Cetak Gol, Pelatih PSV Dibuat Naik Pitam
-
Mengenal Kerajinan 'Anam Kepang', Esensi Edukatif yang Mati Ditelan Zaman
-
7 Negara di Asia yang Merayakan Kemerdekaan pada Bulan Agustus, Tak Cuma Indonesia
-
Spanduk 10 Meter 'Belum Merdeka dari Asap' Bentang di CFD Jembatan Ampera