Suara.com - Rencana pemerintah untuk menyelenggarakan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ramai jadi sorotan beberapa hari belakangan. Sasaran yang ditujukan kepada pegawai, serta karyawan swasta serta ASN ini menuai pro dan kontra.
Bukan tanpa alasan, dari program pemerintah yang sudah-sudah, konsep tabungan yang dipotong sebesar 3 persen dari gaji tiap karyawan ini dinilai tak memberikan manfaat apapun. Bahkan tak sedikit yang uangnya raib seperti kasus Jiwasraya.
Seorang pria pemilik akun X, Eza Hazmi membuat rancangan jumlah tabungan yang nantinya bisa dihasilkan tiap orang dengan program Tapera.
Melalui akun @ezash, Kamis (30/5/2024) ia menjelaskan bahwa biaya yang dikantongi pegawai yang ikut dalam program Tapera kemungkinan besar tak mendapatkan sebuah rumah. Justru ia menunjukkan satu bidang tempat pemakaman.
"Tapera ini kalau dihitung-hitung sampai masa pensiun. Katakanlah bekerja sampai dengan 30 tahun. Cuma dapet kurang lebih segini guys. Kalau gaji kalian Rp5 juta per bulan," tulis akun tersebut.
Eza menjabarkan bahwa potongan 3 persen dari masing-masing gaji karyawan, dalam perhitungannya justru tak mungkin membeli rumah. Bahkan uang yang terkumpul berkisar Rp55 juta sampai Rp70 juta.
Jumlah uang sebesar itu ia analogikan bisa membeli tempat pemakaman elit yang mendapat perawatan ekstra dari pengelola tanah.
"Jangan-jangan singkatannya, Tabungan Pemakaman Rakyat," celetuk dia.
Unggahan itu pun direspon banyak netizen. Pasalnya dengan Tapera yang diwacanakan pemerintah belum tentu semua karyawan yang bekerja di bawah perusahaan mendapat rumah yang sesuai. Meski pun ada dalih bahwa rumah yang dijanjikan adalah rumah subsidi.
Baca Juga: Simulasi Hitung Iuran Tapera Sesuai Potongan Besaran Gaji
"Lah kan bener buat rumah, rumah masa depan," celetuk salah satu netizen menyematkan emotikon sedih.
"Kalau buat orang Hindu di Bali, jadi Tabungan Pengabenan Rakyat," celetuk netizen lain sarkas.
"Minimal pas mati lumayan mewah ya kuburannya," sergah lainnya.
"Enggak salah sih bang, rakyat juga butuh tempat peristirahatan terakhir, pemerintah sangat visioner, rakyat dapat pemakaman elit," celetuk lainnya menyindir.
Seperti diketahui, melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencana Tapera ini sudah diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2024.
Pro kontra pun bermunculan dengan aturan yang segera akan diterapkan. Bahkan aturan ini seharusnya tak perlu dilakukan mengingat beberapa perusahaan sudah memotong gaji karyawan untuk BPJS Kesehatan, hingga Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?