Suara.com - Rencana pemerintah untuk menyelenggarakan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ramai jadi sorotan beberapa hari belakangan. Sasaran yang ditujukan kepada pegawai, serta karyawan swasta serta ASN ini menuai pro dan kontra.
Bukan tanpa alasan, dari program pemerintah yang sudah-sudah, konsep tabungan yang dipotong sebesar 3 persen dari gaji tiap karyawan ini dinilai tak memberikan manfaat apapun. Bahkan tak sedikit yang uangnya raib seperti kasus Jiwasraya.
Seorang pria pemilik akun X, Eza Hazmi membuat rancangan jumlah tabungan yang nantinya bisa dihasilkan tiap orang dengan program Tapera.
Melalui akun @ezash, Kamis (30/5/2024) ia menjelaskan bahwa biaya yang dikantongi pegawai yang ikut dalam program Tapera kemungkinan besar tak mendapatkan sebuah rumah. Justru ia menunjukkan satu bidang tempat pemakaman.
"Tapera ini kalau dihitung-hitung sampai masa pensiun. Katakanlah bekerja sampai dengan 30 tahun. Cuma dapet kurang lebih segini guys. Kalau gaji kalian Rp5 juta per bulan," tulis akun tersebut.
Eza menjabarkan bahwa potongan 3 persen dari masing-masing gaji karyawan, dalam perhitungannya justru tak mungkin membeli rumah. Bahkan uang yang terkumpul berkisar Rp55 juta sampai Rp70 juta.
Jumlah uang sebesar itu ia analogikan bisa membeli tempat pemakaman elit yang mendapat perawatan ekstra dari pengelola tanah.
"Jangan-jangan singkatannya, Tabungan Pemakaman Rakyat," celetuk dia.
Unggahan itu pun direspon banyak netizen. Pasalnya dengan Tapera yang diwacanakan pemerintah belum tentu semua karyawan yang bekerja di bawah perusahaan mendapat rumah yang sesuai. Meski pun ada dalih bahwa rumah yang dijanjikan adalah rumah subsidi.
Baca Juga: Simulasi Hitung Iuran Tapera Sesuai Potongan Besaran Gaji
"Lah kan bener buat rumah, rumah masa depan," celetuk salah satu netizen menyematkan emotikon sedih.
"Kalau buat orang Hindu di Bali, jadi Tabungan Pengabenan Rakyat," celetuk netizen lain sarkas.
"Minimal pas mati lumayan mewah ya kuburannya," sergah lainnya.
"Enggak salah sih bang, rakyat juga butuh tempat peristirahatan terakhir, pemerintah sangat visioner, rakyat dapat pemakaman elit," celetuk lainnya menyindir.
Seperti diketahui, melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencana Tapera ini sudah diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2024.
Pro kontra pun bermunculan dengan aturan yang segera akan diterapkan. Bahkan aturan ini seharusnya tak perlu dilakukan mengingat beberapa perusahaan sudah memotong gaji karyawan untuk BPJS Kesehatan, hingga Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?