Suara.com - Rencana pemerintah untuk menyelenggarakan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ramai jadi sorotan beberapa hari belakangan. Sasaran yang ditujukan kepada pegawai, serta karyawan swasta serta ASN ini menuai pro dan kontra.
Bukan tanpa alasan, dari program pemerintah yang sudah-sudah, konsep tabungan yang dipotong sebesar 3 persen dari gaji tiap karyawan ini dinilai tak memberikan manfaat apapun. Bahkan tak sedikit yang uangnya raib seperti kasus Jiwasraya.
Seorang pria pemilik akun X, Eza Hazmi membuat rancangan jumlah tabungan yang nantinya bisa dihasilkan tiap orang dengan program Tapera.
Melalui akun @ezash, Kamis (30/5/2024) ia menjelaskan bahwa biaya yang dikantongi pegawai yang ikut dalam program Tapera kemungkinan besar tak mendapatkan sebuah rumah. Justru ia menunjukkan satu bidang tempat pemakaman.
"Tapera ini kalau dihitung-hitung sampai masa pensiun. Katakanlah bekerja sampai dengan 30 tahun. Cuma dapet kurang lebih segini guys. Kalau gaji kalian Rp5 juta per bulan," tulis akun tersebut.
Eza menjabarkan bahwa potongan 3 persen dari masing-masing gaji karyawan, dalam perhitungannya justru tak mungkin membeli rumah. Bahkan uang yang terkumpul berkisar Rp55 juta sampai Rp70 juta.
Jumlah uang sebesar itu ia analogikan bisa membeli tempat pemakaman elit yang mendapat perawatan ekstra dari pengelola tanah.
"Jangan-jangan singkatannya, Tabungan Pemakaman Rakyat," celetuk dia.
Unggahan itu pun direspon banyak netizen. Pasalnya dengan Tapera yang diwacanakan pemerintah belum tentu semua karyawan yang bekerja di bawah perusahaan mendapat rumah yang sesuai. Meski pun ada dalih bahwa rumah yang dijanjikan adalah rumah subsidi.
Baca Juga: Simulasi Hitung Iuran Tapera Sesuai Potongan Besaran Gaji
"Lah kan bener buat rumah, rumah masa depan," celetuk salah satu netizen menyematkan emotikon sedih.
"Kalau buat orang Hindu di Bali, jadi Tabungan Pengabenan Rakyat," celetuk netizen lain sarkas.
"Minimal pas mati lumayan mewah ya kuburannya," sergah lainnya.
"Enggak salah sih bang, rakyat juga butuh tempat peristirahatan terakhir, pemerintah sangat visioner, rakyat dapat pemakaman elit," celetuk lainnya menyindir.
Seperti diketahui, melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencana Tapera ini sudah diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2024.
Pro kontra pun bermunculan dengan aturan yang segera akan diterapkan. Bahkan aturan ini seharusnya tak perlu dilakukan mengingat beberapa perusahaan sudah memotong gaji karyawan untuk BPJS Kesehatan, hingga Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku