Baru-baru ini, Ariel menjadi perbincangan lantaran touring moge ke Sumut bersama tiga rekan artis yang lain. Motor mereka berpotensi kena hukuman penjara karena tak pakai pelat nomor lengkap.
Hal tersebut diketahui sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) harus dipasang pada bagian sisi depan dan belakang kendaraan bermotor.
Pemasangan TNKB yang sah harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jika tidak memasang pelat nomor pada kendaraan, maka sanksinya adalah dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.
Tag
Berita Terkait
-
Anime Mii-chan and Yamada-san Picu Perdebatan, Tim Produksi Beri Tanggapan
-
Cermin Politik Hari Ini: Ketika Fanatisme Memaklumi Etika yang Terabaikan
-
Kontroversi Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah: Disemprot Istana hingga Dianggap Tak Paham Hukum
-
Serba-serbi Piala Dunia 2026: Kiprah Fenomenal Vozinha hingga Drama Intervensi Aturan
-
Terancam Sanksi FIFA, Argentina Diinvestigasi usai Selebrasi Kontroversi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH
-
Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya
-
Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya
-
Bukan Cuma Minyak, Pusat Data AI Jadi Sasaran Empuk Rudal Perang AS - Iran
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Menemukan Cinta di Jalur Pendakian
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!