5. Antar Suami ke RS dan Minta Maaf
Selanjutnya masih kata Dirmanto, FN bersama beberapa tetangga langsung membawa RDW ke RSUD Mojokerto sesaat setelah kejadian tersebut. Ketika suaminya sedang menjalani perawatan di rumah sakit, pelaku sempat meminta maaf kepada korban.
"Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," katanya.
Dirmanto mengungkapkan penganiayaan ini baru sekali dilakukan oleh FN. Menurutnya, pelaku sudah terlalu jengkel terhadap kebiasaan buruk suaminya. Terlebih, pasangan muda ini memiliki tiga anak yang masih kecil.
"Kejengkelan itu yang akhirnya membuat FN khilaf," imbuhnya.
6. Polwan Alami Trauma Mendalam
Saat ini FN disebut mengalami trauma berat buntut aksinya yang membakar sang suami hidup-hidup. Atas kondisi yang tengah dialami FN itu, kata Dirmanto, kini pihaknya sedang memberikan pendampingan psikologis terhadap yang bersangkutan.
"Saat ini yang bersangkutan masih trauma yang mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jawa Timur," kata Dirmanto.
7. Polwan Jadi Tersangka
Usai dilakukan serangkaian pemeriksaan, polisi pun menetapkan FN sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum Renakta," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (9/6/2024).
Hingga kini, penyidik menjerat FN dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Akan tetapi, menurut Dirmanto, penyidik masih terus mendalami kasus hingga kemungkinan jeratan pasal lain terhadap FN.
8. Korban meninggal usai menjalani perawatan
Briptu RDW yang sempat dirawat di RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, meninggal pada Minggu (9/6/2024).
"Korban berinisial RDW meninggal pukul 12.55 WIB," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.
9. Jenazah dimakamkan di Jombang
Jenazah Briptu RDW telah dimakamkan di kampung halamannya di Makam Umum Dusun Sambong, Desa Sumberejo, Plandaan, Jombang. Pemakaman anggota Satsamapta Polres Jombang tersebut dilaksanakan secara kedinasan pada pukul 16.30 WIB.
"Kami dari Polres Jombang sore ini melaksanakan upacara pemakaman secara dinas," ujar Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin di lokasi pemakaman, Minggu (9/6/2024).
Dalam momen itu, Kasnasin juga membenarkan Briptu Rian berdinas di Satsamapta Polres Jombang. Menurutnya, RDW sehari-hari tergolong pendiam sehingga ia tidak menemukan adanya tanda-tanda permasalahan.
Nah itulah tadi fakta polwan bakar suami di Mojokerto. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua!
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah
-
8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
-
Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba
-
7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi
-
Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres
-
Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam
-
Tampil Cantik saat Melahirkan, Bolehkah Ibu Hamil Pakai Make Up untuk Persalinan?