Suara.com - Ibadah kurban menjadi salah satu hal yang biasa dilakukan saat Hari Raya Idul Adha. Oleh sebab itu, beberapa umat Muslim akan melaksanakan ibadah kurban untuk dirinya sendiri. Namun, pada beberapa orang kerap mempertanyakan mengenai ibadah kurban untuk orang yang sudah meninggal.
Pasalnya, orang tersebut mungkin belum mendapat kesempatan berkurban, tetapi sudah meninggal dunia. Oleh sebab itu, beberapa orang berniat untuk membeli hewan kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia tersebut. Namun, apakah hukum membeli hewan kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia sah? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Menjelaskan hal tersebut, Buya Yahya mengatakan, pada dasarnya kurban untuk orang yang meninggal itu tidak ada kecuali sudah berpesan atau berwasiat. Oleh sebab itu, kurban tersebut tetap sah, tetapi sebagai sedekah.
“Ini adalah salah satu yang disepakati para ulama, kurban untuk orang dunia itu enggak ada, kecuali orang tersebut sudah berpesan atau berwasiat. Kalau orang –orang telah meninggal dunia, enggak ada tapi boleh. Dikatakan para ulama paling tidak jatuhnya sedekah,” ujar Buya Yahya dalam video di kanal Youtube Al-Bahjah TV.
Selain itu, menurut Buya Yahya kurban juga difokuskan untuk orang tersebut dan orang yang masih hidup. “Sebab kurban adalah beban kita, atas kita, untuk kita, dan untuk orang yang hidup. Adapun untuk orang yang meninggal dunia, boleh saja, paling tidak jatuh jadi sedekah untuk umat Nabi Muhammad SAW,” jelasnya.
Sementara untuk yang meninggal dunia dinilai sebagai sedekah seperti yang dilakukan Nabi Muhammad untuk umatnya.
Dalam hadis riwayat Muslim Rasulullah SAW pernah bersabda
“Bismillah, Allahumma taqobbal min Muhammad wa aali Muhammad, wa min ummati Muhammad”
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah terimalah kurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad," (HR. Muslim no. 1967).
Baca Juga: Non Muslim Ikut Berkurban Seperti Hotman Paris Banyak Manfaatnya, Tapi Apakah Dagingnya Halal?
Untuk itu, jika memang tidak ada wasiat yang diberikan, maka pahala yang diterima adalah bentuk sedekah. Namun, jika memang ada wasiat, maka kurban tersebut sah untuk orang yang sudah meninggal itu. Dengan demikian, hal ini kembali bergantung pada situasi dari orang tersebut apakah sah atau tidaknya.
Berita Terkait
-
7 Ide Kegiatan Idul Adha di Sekolah Selain Menyembelih Hewan Kurban, Ada Mabbit hinggaSilaturahmi
-
Idul Adha 2024: Syarat Wajib Hewan Kurban yang Harus Anda Tahu!
-
Bukan Kaleng-Kaleng! Ini Dia Alien yang Dibeli Jokowi Buat Jadi Hewan Kurban Tahun Ini
-
Hotman Paris Kurban Tiap Tahun Meski Non Muslim, Ternyata Hukumnya Tidak Sah Tapi ...
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Apakah Sepatu Running Bisa untuk Badminton? ini 5 Rekomendasi Sepatu Bulutangkis yang Nyaman
-
Apakah Sepeda Lipat Bisa Naik KRL? Cek 5 Rekomendasi Paling Kokoh yang Penuhi Syarat
-
5 Sepeda Tanpa Pedal untuk Melatih Keseimbangan Anak, Harga Murah Meriah
-
5 Ide Isi Hampers Estetik, Deretan Kue Kering Terpopuler yang Wajib Ada
-
Lontar dan Filosofi Kecukupan, Memahami Orang Sabu Lewat Sebatang Pohon
-
Kapan Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan?
-
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
-
Apakah Serum Anti Aging Boleh Dipakai Setiap Hari? Cek 5 Rekomendasi untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
7 Shio Paling Beruntung Februari 2026, Siapa yang Mendapat Rezeki Nomplok?
-
Apakah Tanggal 16 Februari 2026 Libur? Cek Jadwal Lengkap Long Weekend Imlek di Sini!