Suara.com - Ibadah kurban menjadi salah satu hal yang biasa dilakukan saat Hari Raya Idul Adha. Oleh sebab itu, beberapa umat Muslim akan melaksanakan ibadah kurban untuk dirinya sendiri. Namun, pada beberapa orang kerap mempertanyakan mengenai ibadah kurban untuk orang yang sudah meninggal.
Pasalnya, orang tersebut mungkin belum mendapat kesempatan berkurban, tetapi sudah meninggal dunia. Oleh sebab itu, beberapa orang berniat untuk membeli hewan kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia tersebut. Namun, apakah hukum membeli hewan kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia sah? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Menjelaskan hal tersebut, Buya Yahya mengatakan, pada dasarnya kurban untuk orang yang meninggal itu tidak ada kecuali sudah berpesan atau berwasiat. Oleh sebab itu, kurban tersebut tetap sah, tetapi sebagai sedekah.
“Ini adalah salah satu yang disepakati para ulama, kurban untuk orang dunia itu enggak ada, kecuali orang tersebut sudah berpesan atau berwasiat. Kalau orang –orang telah meninggal dunia, enggak ada tapi boleh. Dikatakan para ulama paling tidak jatuhnya sedekah,” ujar Buya Yahya dalam video di kanal Youtube Al-Bahjah TV.
Selain itu, menurut Buya Yahya kurban juga difokuskan untuk orang tersebut dan orang yang masih hidup. “Sebab kurban adalah beban kita, atas kita, untuk kita, dan untuk orang yang hidup. Adapun untuk orang yang meninggal dunia, boleh saja, paling tidak jatuh jadi sedekah untuk umat Nabi Muhammad SAW,” jelasnya.
Sementara untuk yang meninggal dunia dinilai sebagai sedekah seperti yang dilakukan Nabi Muhammad untuk umatnya.
Dalam hadis riwayat Muslim Rasulullah SAW pernah bersabda
“Bismillah, Allahumma taqobbal min Muhammad wa aali Muhammad, wa min ummati Muhammad”
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah terimalah kurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad," (HR. Muslim no. 1967).
Baca Juga: Non Muslim Ikut Berkurban Seperti Hotman Paris Banyak Manfaatnya, Tapi Apakah Dagingnya Halal?
Untuk itu, jika memang tidak ada wasiat yang diberikan, maka pahala yang diterima adalah bentuk sedekah. Namun, jika memang ada wasiat, maka kurban tersebut sah untuk orang yang sudah meninggal itu. Dengan demikian, hal ini kembali bergantung pada situasi dari orang tersebut apakah sah atau tidaknya.
Berita Terkait
-
7 Ide Kegiatan Idul Adha di Sekolah Selain Menyembelih Hewan Kurban, Ada Mabbit hinggaSilaturahmi
-
Idul Adha 2024: Syarat Wajib Hewan Kurban yang Harus Anda Tahu!
-
Bukan Kaleng-Kaleng! Ini Dia Alien yang Dibeli Jokowi Buat Jadi Hewan Kurban Tahun Ini
-
Hotman Paris Kurban Tiap Tahun Meski Non Muslim, Ternyata Hukumnya Tidak Sah Tapi ...
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Resep Matcha Sederhana Buat Sajian Natal, Estetik dan Mudah Dibuat di Rumah
-
6 Shio Paling Beruntung pada 21 Desember 2025, Saatnya Raih Kesuksesan
-
4 Lipstik Transferproof Terbaik untuk Sehari-hari, Tahan Lama dan Harga Hemat
-
Apa Saja Amalan Selama Bulan Rajab? Ini Kata Buya Yahya
-
4 Sepatu Lari Teknologi Tinggi Rekomendasi Dokter Tirta untuk Kecepatan Maksimal
-
5 Sunscreen Mengandung Antioksidan untuk Usia 60-an, Rahasia Awet Muda
-
Mahasiswa Perlu Kompetensi Lintas Budaya, Prasmul-Canterbury Jawab Lewat Experiential Learning
-
5 Lipstik untuk Usia 40-an, Wajah Segar dan Terlihat Lebih Muda
-
5 Rekomendasi Bedak Viva untuk Natalan di Gereja, Awet Seharian!
-
6 Rekomendasi Parfum Miniso Terbaik untuk Kado Natal