Suara.com - Ibadah kurban menjadi salah satu hal yang biasa dilakukan saat Hari Raya Idul Adha. Oleh sebab itu, beberapa umat Muslim akan melaksanakan ibadah kurban untuk dirinya sendiri. Namun, pada beberapa orang kerap mempertanyakan mengenai ibadah kurban untuk orang yang sudah meninggal.
Pasalnya, orang tersebut mungkin belum mendapat kesempatan berkurban, tetapi sudah meninggal dunia. Oleh sebab itu, beberapa orang berniat untuk membeli hewan kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia tersebut. Namun, apakah hukum membeli hewan kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia sah? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Menjelaskan hal tersebut, Buya Yahya mengatakan, pada dasarnya kurban untuk orang yang meninggal itu tidak ada kecuali sudah berpesan atau berwasiat. Oleh sebab itu, kurban tersebut tetap sah, tetapi sebagai sedekah.
“Ini adalah salah satu yang disepakati para ulama, kurban untuk orang dunia itu enggak ada, kecuali orang tersebut sudah berpesan atau berwasiat. Kalau orang –orang telah meninggal dunia, enggak ada tapi boleh. Dikatakan para ulama paling tidak jatuhnya sedekah,” ujar Buya Yahya dalam video di kanal Youtube Al-Bahjah TV.
Selain itu, menurut Buya Yahya kurban juga difokuskan untuk orang tersebut dan orang yang masih hidup. “Sebab kurban adalah beban kita, atas kita, untuk kita, dan untuk orang yang hidup. Adapun untuk orang yang meninggal dunia, boleh saja, paling tidak jatuh jadi sedekah untuk umat Nabi Muhammad SAW,” jelasnya.
Sementara untuk yang meninggal dunia dinilai sebagai sedekah seperti yang dilakukan Nabi Muhammad untuk umatnya.
Dalam hadis riwayat Muslim Rasulullah SAW pernah bersabda
“Bismillah, Allahumma taqobbal min Muhammad wa aali Muhammad, wa min ummati Muhammad”
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah terimalah kurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad," (HR. Muslim no. 1967).
Baca Juga: Non Muslim Ikut Berkurban Seperti Hotman Paris Banyak Manfaatnya, Tapi Apakah Dagingnya Halal?
Untuk itu, jika memang tidak ada wasiat yang diberikan, maka pahala yang diterima adalah bentuk sedekah. Namun, jika memang ada wasiat, maka kurban tersebut sah untuk orang yang sudah meninggal itu. Dengan demikian, hal ini kembali bergantung pada situasi dari orang tersebut apakah sah atau tidaknya.
Berita Terkait
-
7 Ide Kegiatan Idul Adha di Sekolah Selain Menyembelih Hewan Kurban, Ada Mabbit hinggaSilaturahmi
-
Idul Adha 2024: Syarat Wajib Hewan Kurban yang Harus Anda Tahu!
-
Bukan Kaleng-Kaleng! Ini Dia Alien yang Dibeli Jokowi Buat Jadi Hewan Kurban Tahun Ini
-
Hotman Paris Kurban Tiap Tahun Meski Non Muslim, Ternyata Hukumnya Tidak Sah Tapi ...
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Uang Rp1 Juta Dapat Sepeda Lipat Merek Apa? Ini 4 Pilihan yang Tangguh dan Fleksibel
-
4 Zodiak Paling Hoki yang Mudah Menarik Kekayaan pada 5 Juli 2026
-
Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
-
Satu Wewangian Tak Lagi Cukup, Tren Memilih Parfum Berdasarkan Suasana Hati Makin Populer
-
6 Shio yang Berpotensi Dapat Keberuntungan dan Kesuksesan 5 Juli 2026
-
4 Krim Malam Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun Berdasarkan Review
-
Saat Sains Jadi Fondasi Kecantikan, Riset di Balik Produk yang Dipakai Jutaan Orang
-
Bukan Musuh, Ternyata MSG Justru Rahasia Mengurangi Garam di Masakan Anda!
-
Pernah Jadi MUA hingga Live Streamer, Aris Priadi Kini Bersinar sebagai Wak Bordir
-
3 Serum Lokal Terbaik untuk Flek Hitam Berdasarkan Klaim dan Review