Suara.com - Kegigihan Irman Usman dalam mengajukan tuntutan pemungutan ulang hasil Pileg DPD RI di Sumatera Barat tahun 2024 membuat banyak orang bertanya-tanya tentang gaji ketua, wakil, dan anggota DPD RI.
Sebagai informasi, Irman Gusman merupakan mantan narapidana kasus korupsi kuota gula impor. Ia divonis 4,5 tahun penjara karena terbukti meneripa suap dari Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Memi.
Nama Irman Usman sendiri memang sebelumnya dicoret dalam DPD RI 2024 meski sudah tertuang dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Ia sudah sempat mengajukan keberatan pada pihak KPU meski akhirnya tidak digubris.
Namun, dengan kegigihannya, ia terus menuntut sampai ke Mahkamah Konstitusi sampai akhirnya permintaan tersebut dikabulkan. Alhasil, kini KPU sedang bersiap untuk melakukan pemungutan ulang.
Berapa Gaji Ketua, Wakil, dan Anggota DPD RI?
Gaji ketua, wakil, dan anggota DPD RI telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi bagi Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah serta Mantan Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah beserta Janda/Dudanya.
Dalam pasal 3 PP tersebut menetapkan bahwa gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, dan anggota DPD sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Berikut adalah rincian gajinya.
- Gaji pokok ketua DPD RI: RP5.040.000.
- Gaji pokok wakil ketua DPD RI: Rp4.620.000
- Gaji pokok anggota DPD RI: Rp4.200.000
Tentu saja ketua, wakil, dan anggota DPD RI tidak hanya menerima gaji pokok. Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015, berikut adalah rincian beberapa tunjangan pemangku jabatan DPD.
Tunjangan Anggota DPD RI
Tunjangan melekat
- Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan istri/suami: Rp420.000
- Tunjangan anak (maks. 2): Rp168.000
- Tunjangan beras (4 orang): Rp198.000
- Uang paket/sidang: Rp2.000.000
Tunjangan lain
- Tunjangan komunikasi: Rp15.544.000
- Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
- Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
Biaya perjalanan
- Uang harian daerah tingkat I: Rp5.000.000/hari
- Uang representasi daerah tingkat I: Rp4.000.000/hari
- Uang harian daerah tingkat II: Rp4.000.000/hari
- Uang representasi daerah tingkat II: Rp3.000.000/hari
Nah itulah rincian gaji ketua, wakil dan anggota DPD RI, posisi yang diperjuangkan Irman Gusman setelah menjadi eks narapidana kasus korupsi.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Intip Gaji Felicitas Tallulembang, Kader Gerindra Jadi Komisaris BSI Kini Kehilangan Dana Muhammadiyah
-
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
-
Bantah Palak Pejabat hingga Ungkit Gajinya, SYL Minta PNS Sulsel Jujur sampai Sumpah Demi Allah di Sidang
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
Terkini
-
Sambut Ramadan Bermakna dengan Gerakan Bersih Masjid Bersama Attack Jaz1 Serbaguna
-
7 Menu Takjil Hemat untuk Dibagikan Mulai Rp2 Ribuan, Gak Perlu Mahal
-
7 Rekomendasi Sepeda Lipat MTB Kalcer 20 Inch yang Bisa Masuk KRL, Stylish dan Murah
-
9 Cara Menahan Lapar Saat Puasa, Hacks Tetap Kuat dan Tidak Mudah Lemas Selama Berpuasa
-
Low Tuck Kwong Orang Terkaya RI Nomor Berapa? Menangi Lelang Lukisan SBY Rp6,5 Miliar
-
Hukum Mencicipi Makanan saat Puasa, Apakah Membatalkan atau Diperbolehkan Ya?
-
Daftar 21 Kurma Israel yang Diboikot, Ini Ciri-ciri yang Harus Diwaspadai
-
Bank Tutup Jam Berapa Selama Ramadan 2026? Cek Jadwal Baru BRI, BNI, hingga BCA
-
Apakah Kurma Aman untuk Diabetes? Cek Batasan Konsumsinya
-
Mercure Jakarta Sabang Hadirkan Iftar "Lantern in The Desert", Sajikan Perpaduan Cita Rasa Maroko