Suara.com - Nama Irman Gusman kembali menarik perhatian usai mantan ketua DPD RI ini memenangkan tuntutan pemungutan suara ulang Pileg DPD RI tahun 2024 di daerah pilihnya, Sumatera Barat.
Hal tersebut cukup banyak menimbulkan pro kontra karena sebelumnya Irman Usman sempat terjerat dalam kasus suap.
Profil Irman Gusman
Lahir di Padang Panjang, Sumatera Barat, Irman Gusman menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Indonesia (UKI). Saat kuliah, ia juga menjabat sebagai ketua Senat Mahasiswa.
Tak berhenti sampai di situ, ia melanjutkan pendidikan untuk mengejar gelar Master of Business Administration dari Graduate School of Business di University of Bridgeport.
Irman Gusman adalah salah satu tokoh politik utama era pasca-Soeharto. Bersama Ginandjar Kartasasmita dan rekan-rekannya, Gusman terlibat dalam pembentukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sistem keseimbangan baru dalam sistem pemerintahan nasional.
Irman memulai karir politiknya pada tahun 1999 sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), mewakili Sumatera Barat.
Pada 2004, dia terpilih sebagai anggota DPD yang baru dibentuk, mewakili Sumatera Barat, dan menjadi wakil ketua DPD dengan Ginandjar Kartasasmita sebagai ketuanya.
Irman terpilih sebagai ketua DPD pada 2 Oktober 2009 dan memulai masa jabatan keduanya pada 2 Oktober 2014.
Sayangnya, pada 5 Oktober 2016, Irman secara resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua setelah penangkapannya yang kontroversial karena diduga menerima suap
Perjalanan Karier Irman Gusman
Irman Gusman, mantan Ketua DPD RI, memiliki perjalanan hukum yang menarik. Dia terlibat dalam kasus korupsi suap sebesar Rp100 juta dari CV Semesta Berjaya pada tahun 2016.
Awalnya, ia divonis penjara selama 7 tahun tahun serta pencabutan hak politik selama 3 tahun. Namun, setelah melalui berbagai upaya, ia bisa meringankan hukumannya selama 3,5 tahun sehingga bebas pada 26 September 2019.
Setelah bebas dari hukuman korupsi yang menjeratnya, Irman Gusman kembali mencalonkan diri dalam Pileg DPD RI tahun 2024. Namun, namanya ternyata dicoret oleh KPU.
Mengetahui hal tersebut, Irman Gusman pun kembali menyatakan keberatan. Ia pun menuntut pemungutan suara ulang di daerah pilihnya. Namun, hal tersebut tidak digubris oleh KPU.
Tak berhenti di situ, Irman Gusman pun mengajukan permohonan pada Mahkamah Konstitusi (MK). Lalu, siapa sangka jika permohonan tersebut dikabulkan.
Putusan untuk pemilihan ulang tersebut tertuang dalam surat nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
7 Bedak yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Tahan Lama, Pori-pori Tersamarkan
-
5 Urutan Skincare Glad2Glow Pagi yang Benar agar Kulit Sehat dan Glowing Maksimal
-
7 Aplikasi Rasionalisasi UTBK-SNBT Gratis, Ukur Peluang Lolos Kampus Impian
-
Kapan Penutupan Pendaftaran SNBT 2026? Cek Cara Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan
-
Urutan Skincare Malam Basic yang Benar untuk Pemula, Kulit Auto Cerah di Pagi Hari
-
Bagaimana Cara Memilih Parfum Sesuai Kepribadian? Ini 5 yang Cocok untuk Si Energik
-
Urutan Skincare Pagi untuk Remaja, Cek 6 Rekomendasinya yang Cocok Buat Anak Sekolah
-
Bagaimana Cara Memakai Foundation agar Tahan Lama? 5 Produk Ini Nempel Seharian
-
Mengenal Nafta Minyak Bumi, Biang Kerok Harga Plastik Naik Drastis
-
5 Parfum Pria Kalem yang Tahan Lama dari Brand Lokal