Suara.com - Kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku terus bergulir, dengan salah satu saksi yang baru-baru ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Namun pemanggilan pada Senin (10/6/2024) ini berbuntut dengan dugaan adanya penyitaan paksa ponsel dan buku catatan milik Hasto oleh seorang penyidik KPK, yakni AKBP Rossa Purbo Bekti. Bahkan pihak Hasto sampai melaporkan Rossa Purbo ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Hal ini membuat sosok Rossa Purbo turut menuai perhatian publik, apalagi setelah mantan Wakapolri Oegroseno menilai sang penyidik bisa dijerat pidana dan diproses etik karena masalah tersebut. Sebagai eks Kadiv Propam Polri, Oegroseno mengaku pernah menjatuhkan menjatuhkan sanksi etik berat terhadap polisi yang terbukti menjebak seseorang yang masih berstatus saksi.
“Sekarang kalau misalnya seorang saksi digeledah seperti kemarin Hasto, sekarang yang dicari apa dari saksi ini? Kan keterangan saksi. Kenapa harus disita barangnya? Digeledah? Nah, ini kan tidak ada aturannya seperti itu. Terus yang diambil barang-barang yang berharga, ini kan sama dengan kejahatan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” terang Oegroseno kepada awak media, Sabtu (15/6/2024).
"Pasti diproses oleh Propam karena dia sudah melanggar etika profesi. Tetapi lebih bagus kan kejahatannya diproses dulu kalau dia melakukan kejahatan. Menurut saya itu kejahatan berat ya, kalau di pidana umum itu sama dengan merampas barang seseorang, itu mengambil secara paksa,” imbuhnya.
Oegroseno juga mengingatkan bahwa KPK memiliki regulasinya sendiri, tetapi menurutnya jika ada peraturan yang membenarkan perampasan barang saksi maka harus dibenahi. Sedangkan menurut KPK, penyitaan barang Hasto sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Sepak Terjang AKBP Rossa Purbo Bekti di KPK
Di sisi lain, AKBP Rossa Purbo Bekti ternyata memiliki rekam jejak yang panjang dan mentereng di komisi antirasuah. Sejumlah kasus dugaan korupsi pernah ditanganinya, misalnya kasus korupsi e-KTP yang menjerat banyak pejabat negara.
Penyidik yang bergabung dengan KPK sejak tahun 2016 ini juga terlibat di tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap Harun Masiku. Dirinya juga dikabarkan bergabung dalam tim OTT KPK yang berencana menangkap Harun di PTIK pada 8 Januari 2020.
Baca Juga: Sepakat dengan Eks Wakapolri, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
Lalu Rossa Purbo juga terlibat dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. “Terbaru, AKBP Rossa menjadi pemimpin dalam kasus yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo,” ungkap eks penyidik KPK Yudi Harahap, dikutip pada Senin (17/6/2024).
AKBP Rossa Purbo Bekti sendiri merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006, lalu bergabung ke KPK 10 tahun kemudian dengan pangkat Kompol. Rossa Purbo sempat dikembalikan ke institusi Polri oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri, tetapi akhirnya kembali berdinas di KPK.
Berita Terkait
-
Sepakat dengan Eks Wakapolri, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
-
Sebut Hasto PDIP Kena Jebakan, Oegroseno soal Penyidik KPK Rossa Purbo: Itu Kejahatan Berat!
-
Profil Rossa Purbo, Penyidik KPK Diingatkan Eks Wakapolri soal Etik Usai Sita HP Hasto
-
Jejak Pelarian Harun Masiku: Disebut-sebut Menyamar Jadi Guru hingga Marbut di Malaysia
-
Sita Barang Hasto dan Staf, Eks Wakapolri Sebut Penyidik KPK Rossa Purbo Bisa Dipidana dan Diproses Etik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Umur 40 Cocoknya Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 7 Pilihan yang Bikin Awet Muda dan Fresh
-
5 Bedak Tabur untuk Kulit Kering Harga Terjangkau, Semua di Bawah Rp100 Ribu
-
Apakah Retinol dan Vitamin C Bisa Dipakai Bersamaan? Ini 3 Bahan Aktif yang Tak Boleh Digabung
-
Apakah Sepatu Sneakers Bisa untuk Lari? Awas Cedera, Ini Rekomendasi Running Shoes yang Aman
-
Paradoks Pekerja Indonesia: Paling Bahagia se-Asia Pasifik, Tapi Diam-Diam Banyak yang Burnout
-
5 Micellar Water di Indomaret yang Ampuh Hapus Makeup Waterproof, Tak Bikin Perih Mata
-
5 Rekomendasi AC Portable Low Watt: Hemat Listrik dan Praktis untuk Rumah
-
Stop Kasih Cokelat! Ini 10 Ide Hadiah Valentine Unik Dijamin Anti-Mainstream
-
Begini Cara Mengakses Dokumen Epstein Resmi, Lengkap 3 Juta Halaman
-
5 Parfum Lokal Dupe Parfum High End yang Tahan Lama, Harga Lebih Bersahabat