Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo kini disorot. Tepatnya usai menyita ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam pemeriksaan kasus Harun Masiku.
Rossa Purbo pun sampai dilaporkan ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ia juga disebut-sebut bisa dijerat pidana dan diproses etik.
Pasalnya, penyitaan tidak boleh dilakukan sembarangan, apalagi status Hasto masih sebagai saksi. Atas dasar itu, segala informasi tentang Rossa Purbo pun dikulik, termasuk profilnya.
Profil Rossa Purbo
Pemilik nama lengkap Rossa Purbo Bekti itu merupakan penyidik KPK dari Polri. Saat ini, dirinya berpangkat perwira menengah tingkat dua alias Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.
Rossa Purbo lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2006. Sementara itu, ia bergabung dengan KPK sejak 2016 silam dan pangkatnya masih Komisaris Polisi atau Kompol.
Selama bekerja di KPK, Rossa pernah menangani sejumlah kasus besar. Salah satunya, kasus e-KTP yang menjerat banyak pejabat negara. Lalu, kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Selain itu, Rossa pernah tergabung dalam tim yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus Harun Masiku. Kasus itu kini kembali ramai.
Tim itu berencana menangkap Harun Masiku yang diduga bertemu dengan Hasto di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 8 Januari 2020. Hasto disebut mengetahui kasus ini.
Baca Juga: Masinton Geram Hasto Dan Stafnya Digeledah Dan Disita Barangnya Di KPK: Praktik Konyol!
Seperti diketahui, upaya penangkapan Harun gagal hingga ia masih berstatus buron. Sementara itu, Hasto muncul keesokan harinya setelah namanya tidak disebutkan dalam deretan tersangka.
Saat kejadian OTT KPK, Hasto mengaku dirinya ada di rumah dan sedang menderita diare. Ia sempat membantah berada di PTIK. Di sisi lain, tak lama usai OTT, Rossa diberhentikan dari KPK.
Padahal masa tugasnya di KPK baru berakhir pada September 2020 dan masih bisa diperpanjang. KPK pun menyatakan mengembalikan Rossa karena ada surat permintaan dari Polri.
Padahal pihak Polri telah mengirim surat pembatalan penarikan hingga dua kali. Namun, pimpinan KPK tetap melayangkan surat pembatalan itu dan memutuskan mengembalikan Rossa.
Rossa lalu melayangkan surat keberatan kepada Presiden Jokowi. Dewas KPK pun membawa ini ke rapat evaluasi dengan pimpinan KPK pada April 2020. Hasilnya, ia kembali bekerja di KPK.
Terkini, ia dilaporkan karena menyita ponsel dan buku catatan milik Hasto dan anak buahnya, Kusnadi. Tepatnya usai mereka diperiksa sebagai saksi kasus Harun pada Senin (10/6/2024).
Berita Terkait
-
Sita Barang Hasto dan Staf, Eks Wakapolri Sebut Penyidik KPK Rossa Purbo Bisa Dipidana dan Diproses Etik
-
Masinton Geram Hasto Dan Stafnya Digeledah Dan Disita Barangnya Di KPK: Praktik Konyol!
-
Staf Hasto Ngaku Trauma Dibentak Penyidik, KPK Siap Buka Rekaman CCTV Dan Audio Pemeriksaan
-
Tak Terima Hasto Dan Stafnya Digeledah KPK, Seluruh DPD PDIP Nyatakan Sikap Perlawanan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Berapa Kilogram Daging Kurban Ideal Per Orang? Ini Penjelasannya
-
5 Eyeshadow Brand Lokal yang Pigmented dan Aman Dipakai, Mulai Rp20 Ribuan
-
Hectic Adalah Kondisi Sibuk Luar Biasa, Pahamai Arti dan Tips Mengatasinya bagi Pekerja
-
Hukum Menjual Daging Kurban Menurut Syariat Islam bagi Pekurban dan Penerima
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
-
Apa Beda White Musk dan Black Musk? Ini Aroma yang Lebih Lembut dan 4 Rekomendasi Parfumnya
-
Anti Gerah, 5 Pilihan Parfum Lokal Aroma 'Clean' yang Aman Dipakai di Cuaca Panas
-
Cegah Food Waste, Bagaimana Food Cycle Indonesia Ajak Anak Muda Selamatkan Surplus Pangan?
-
5 Moisturizer Murah tapi Bagus untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
-
Apakah Ada Bedak SPF yang Murah? Ini 5 Pilihan Terjangkau Mulai Rp20 Ribuan