Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengaku sepakat dengan eks Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno yang menganggap langkah penyidik KPK Rossa Purbo Bekti memenuhi unsur pidana dan pelanggaran etik. Hal ini menyusul langkah Rossa merampas ponsel dan buku agenda PDIP milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku.
Menurut Ray, penyidik dari Polri itu telah melakukan perbuatan yang melawan hukum.
"Saya setuju dengan argumen mantan Wakapolri ini. Langkah penyidik KPK itu adalah pelecehan terhadap warga yang hendak dimintai keterangan dengan status saksi. Perlu segera dipanggil Dewas KPK," kata Ray kepada wartawan, dikutip Senin (17/6/2024).
Ray mengatakan, ada tiga keanehan KPK dalam hal pemeriksaan Hasto.
Pertama, sejak awal, Hasto tiba-tiba diperiksa di kepolisian. Dia kemudian menyiratkan adanya dugaan keterkaitan antara pemeriksaan di kepolisian dengan di KPK. Titik sambungnya adalah sikap Hasto Kristiyanto yang kritis terhadap pemerintah.
"Kedua, tiba-tiba setelah Hasto kritis lalu dipanggil KPK justru lucu. Sebab, ke mana KPK selama bertahun-tahun ini. Mengapa mereka tidak pernah memanggil Hasto. Kalau mereka punya keyakinan itu, baru sekarang dipanggil kala Hasto kritis terhadap Jokowi," tuturnya.
Ketiga, lanjut Ray, menyita ponsel staf Hasto, Kusnadi, bisa menjadi pelanggaran etika. Ray mempertanyakan hubungan staf dengan Hasto. Apa yang mengharuskan KPK menyita ponsel staf Hasto.
"Bukankah Hasto dipanggil untuk tujuan menggali informasi soal keberadaan Harun Masiku. Kalau hanya untuk menggali informasi, tidak perlu tindakan yang memperlihatkan seolah-olah Hasto adalah pelaku kejahatan," kata dia.
"KPK mestinya menghormati Hasto karena telah bersedia hadir untuk memenuhi panggilan KPK dalam rangka menggali informasi tentang Harun Masiku. Mereka membutuhkan informasi dari Hasto. Tetapi perlakuan mereka terhadap Hasto sangat tidak patut karena penuh nuansa pelecehan," Ray menambahkan.
Baca Juga: Jejak Pelarian Harun Masiku: Disebut-sebut Menyamar Jadi Guru hingga Marbut di Malaysia
Untuk itu, kata dia, pihak Hasto seharusnya mengadukan penyidik KPK itu kepada Dewas KPK.
Ia juga mengingatkan KPK dengan wajah seperti saat ini dekat dengan kekuasaan dan tindakannya bernuansa politis dibanding murni penegakan hukum.
"Di mana KPK ditempatkan sebagai bagian dari eksekutif. Dan seluruh staf KPK merupakan PNS yang jelas garis strukturnya kepada presiden," jelasnya.
Setelah peristiwa ini, Ray semakin mendorong PDIP untuk menginisiasi kembali revisi KPK, setidaknya ke format semula.
"Di mana independensi KPK benar-benar dijaga. Mengeluarkan KPK dari lingkup eksekutif. Tanpa begitu, drama KPK untuk politik akan terus berlanjut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sebut Hasto PDIP Kena Jebakan, Oegroseno soal Penyidik KPK Rossa Purbo: Itu Kejahatan Berat!
-
Profil Rossa Purbo, Penyidik KPK Diingatkan Eks Wakapolri soal Etik Usai Sita HP Hasto
-
Jejak Pelarian Harun Masiku: Disebut-sebut Menyamar Jadi Guru hingga Marbut di Malaysia
-
Sita Barang Hasto dan Staf, Eks Wakapolri Sebut Penyidik KPK Rossa Purbo Bisa Dipidana dan Diproses Etik
-
Tujuh Bulan Jadi Tersangka, Firli Bahuri Masih Hirup Udara Bebas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!