Suara.com - Lama tak terdengar, penyanyi ternama Indonesia, Agnez Mo resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komposer Ari Bias atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/202/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI pada Rabu (19/6/2024).
Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang mengatakan, dugaan pelanggaran hak cipta ini berawal dari konser Agnez Mo di tiga kota, yaitu Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Dalam konser itu, Agnez Mo membawakan lagu berjudul "Bilang Saja" yang merupakan ciptaan Ari Bias tanpa izin.
Menurut Ari Bias, Agnez Mo dan timnya tidak pernah menghubunginya untuk meminta izin penggunaan lagu tersebut.
"Agnez Mo telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias, 'Bilang Saja' dalam live concert tanpa memilki izin dan meminta izin ke Ari Bias sebagai penciptanya. Kita juga sudah sama-sama tahu bahwa Agnez Mo tidak meminta izin atau lisensi kepada lembaga resmi LMKN," kata Minola Sebayang.
Tak hanya diduga melanggar hak cipta, Agnez Mo juga dinilai telah melakukan pelanggaran moral karena tidak menyebutkan pencipta lagu yang ia bawakan ketika di atas panggung.
Sebelumnya, Ari Bias telah melayangkan somasi kepada Agnez Mo, tetapi somasi tersebut tidak diindahkan. Oleh karena itu, Ari Bias memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri.
Menurut Minola Sebayang, atas perbuatannya, Agnez Mo dapat terjerat Pasal 9 ayat 2 dan 3 UU Hak Cipta, serta Pasal 113 UU Hak Cipta.
Baca Juga: Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Terancam Denda Rp1,5 Miliar
Mantan penyanyi cilik itu terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar jika terbukti bersalah.
Namun pengacara Ari Bias itu menyatakan, kliennya menuntut ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar atas perbuatan Agnez Mo.
"Ancamannya paling tidak tiga sampai lima tahun penjara, belum lagi dendanya. Untuk satu konser itu kami mintanya Rp500 juta. Jadi kalau tiga konser, bisa sampai Rp1.5 miliar," tutur Minola Sebayang.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu berbagai perdebatan. Ada pihak yang memihak Ari Bias dan mendukung langkahnya untuk memperjuangkan hak ciptanya. Di sisi lain, ada pula pihak yang membela Agnez Mo dengan berbagai argumen.
Namun hingga saat ini, Agnez Mo belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini. Bareskrim Polri pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kasus ini.
Minola Sebayang berharap, penegakan hukum dalam kasus ini bisa berjalan dan menjadi pelajaran bagi siapapun yang ingin membawakan karya orang lain untuk kepentingan komersil.
Tag
Berita Terkait
-
Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Terancam Denda Rp1,5 Miliar
-
Jadi Artis Terkaya di Indonesia, Rey Utami Kalahkan Raffi Ahmad hingga Deddy Corbuzier
-
Riwayat Pendidikan Agnez Mo, Dikritik Tak Bisa Bedakan Perang dengan Genosida
-
Konflik di Rafah Perang atau Genosida? Agnez Mo Disebut Tak Paham Gara-gara Ikut Tanggapi Serangan Israel
-
Kemarin Dihujat Gegara Dianggap Tak Bisa Bedakan Perang dan Genosida, Agnez Mo Kini Tegas Dukung Palestina
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tampil Glowing, 9 Rekomendasi Alat Pijat Wajah yang Teruji Ahli Kecantikan
-
5 Zodiak Paling Banyak Disukai Pria, Diam-Diam Punya Energi dan Aura yang Magnetis
-
Mimpi Malam Curi Perhatian! Hariyadin Buktikan Creator Lokal Bisa Tembus Industri Musik Global
-
4 Ciri-Ciri Sepatu New Balance Palsu, Jangan Sampai Pengen Stylish Malah Jadi Mimpi Buruk!
-
Arti We Should All Be Feminists, Pesan di Kaus Andika Kangen Band yang Gemparkan Synchronize Fest
-
Silsilah Keluarga Syifa Hadju yang Dilamar El Rumi, Keturunan Siapa?
-
4 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama dan Murah, Rahasia Wangi Mewah Tanpa Bikin Bokek
-
Cara Menghilangkan Bau Sepatu dengan Bubuk Kopi, Praktis tanpa Perlu ke Tempat Cuci
-
Keriput hingga Flek Hitam Jokowi dan Iriana Jadi Sorotan, Ini 7 Rekomendasi Sunscreen Usia 60-an
-
Beda Lamaran El Rumi dan Al Ghazali di Eropa, Mana yang Paling Romantis?