Suara.com - Lama tak terdengar, penyanyi ternama Indonesia, Agnez Mo resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komposer Ari Bias atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/202/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI pada Rabu (19/6/2024).
Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang mengatakan, dugaan pelanggaran hak cipta ini berawal dari konser Agnez Mo di tiga kota, yaitu Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Dalam konser itu, Agnez Mo membawakan lagu berjudul "Bilang Saja" yang merupakan ciptaan Ari Bias tanpa izin.
Menurut Ari Bias, Agnez Mo dan timnya tidak pernah menghubunginya untuk meminta izin penggunaan lagu tersebut.
"Agnez Mo telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias, 'Bilang Saja' dalam live concert tanpa memilki izin dan meminta izin ke Ari Bias sebagai penciptanya. Kita juga sudah sama-sama tahu bahwa Agnez Mo tidak meminta izin atau lisensi kepada lembaga resmi LMKN," kata Minola Sebayang.
Tak hanya diduga melanggar hak cipta, Agnez Mo juga dinilai telah melakukan pelanggaran moral karena tidak menyebutkan pencipta lagu yang ia bawakan ketika di atas panggung.
Sebelumnya, Ari Bias telah melayangkan somasi kepada Agnez Mo, tetapi somasi tersebut tidak diindahkan. Oleh karena itu, Ari Bias memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri.
Menurut Minola Sebayang, atas perbuatannya, Agnez Mo dapat terjerat Pasal 9 ayat 2 dan 3 UU Hak Cipta, serta Pasal 113 UU Hak Cipta.
Baca Juga: Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Terancam Denda Rp1,5 Miliar
Mantan penyanyi cilik itu terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar jika terbukti bersalah.
Namun pengacara Ari Bias itu menyatakan, kliennya menuntut ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar atas perbuatan Agnez Mo.
"Ancamannya paling tidak tiga sampai lima tahun penjara, belum lagi dendanya. Untuk satu konser itu kami mintanya Rp500 juta. Jadi kalau tiga konser, bisa sampai Rp1.5 miliar," tutur Minola Sebayang.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu berbagai perdebatan. Ada pihak yang memihak Ari Bias dan mendukung langkahnya untuk memperjuangkan hak ciptanya. Di sisi lain, ada pula pihak yang membela Agnez Mo dengan berbagai argumen.
Namun hingga saat ini, Agnez Mo belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini. Bareskrim Polri pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kasus ini.
Minola Sebayang berharap, penegakan hukum dalam kasus ini bisa berjalan dan menjadi pelajaran bagi siapapun yang ingin membawakan karya orang lain untuk kepentingan komersil.
Tag
Berita Terkait
-
Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Terancam Denda Rp1,5 Miliar
-
Jadi Artis Terkaya di Indonesia, Rey Utami Kalahkan Raffi Ahmad hingga Deddy Corbuzier
-
Riwayat Pendidikan Agnez Mo, Dikritik Tak Bisa Bedakan Perang dengan Genosida
-
Konflik di Rafah Perang atau Genosida? Agnez Mo Disebut Tak Paham Gara-gara Ikut Tanggapi Serangan Israel
-
Kemarin Dihujat Gegara Dianggap Tak Bisa Bedakan Perang dan Genosida, Agnez Mo Kini Tegas Dukung Palestina
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
5 Parfum Evangeline Paling Wangi dan Tahan Lama Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Rekomendasi Lipstik Glossy untuk Bibir Pecah-Pecah yang Awet
-
WIC Jakarta Menjadi Tuan Rumah Pembukaan Konferensi Welcome Clubs International ke-17
-
Apakah Foundation Ada SPF-nya? Ini 4 Produk untuk Makeup Sekaligus Melindungi Kulit
-
Kekayaan Bos Green SM yang Taksinya Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Pendidikan Arifah Fauzi, Menteri PPPA yang Dikritik Usai Usul Gerbong Wanita Dipindah Ke Tengah
-
Banyak Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Ulang Tahun di Hari Tragedi
-
5 Bedak Two Way Cake Mengandung Jojoba Oil agar Wajah Tidak Kering, Makeup Lebih Awet
-
Profil Bobby Rasyidin, Dirut KAI yang Fotonya Termenung di Samping Bangkai KRL Viral
-
Tema Hari Pendidikan Nasional 2026 Apa? Ini Panduan Lengkapnya dari Kemendikdasmen