6. Setelah kehilangan banyak uang gara-gara bermain judi itu, itu dia tetap kemudian kembali lagi bermain judi. Meski sudah ada konsekuensi negatifnya, sudah sampai ketangkep, sudah sampai menghabiskan banyak uang, ia tetap bermain judi lagi.
7. Ada kecenderungan berbohong, manipulatif. Kepada anggota keluarga, kepada orang-orang sekitar, bahkan kepada terapis.
8. Sudah mulai ada perilaku-perilaku yang melanggar norma, nilai, dan hukum. Misalnya dengan mencuri, berbohong, menjual barang-barang. Itu sudah mulai ada perilaku-perilaku yang ilegal namanya.
9. Judi patologis ini, sudah mulai mengganggu fungsi kehidupannya. Yaitu fungsi pekerjaan, relasi, menjadi tidak produktif lagi. Kalau yang masih sekolah atau kuliah, sudah tidak melakukan kegiatan aktivitasnya dengan baik. Bagi yang sudah bekerja, sering mangkir dari pekerjaannya, sering menunda-nunda.
10. Mulai berharap pada orang lain untuk bahkan seringkali tidak tahu malu. Pinjam uang sana-sini untuk kemudian bisa bermain judi. Karena norma untuk bermain judinya sangat besar sekali.
Itu dia beberapa tanda gangguan jiwa seseorang yang alami judi online. Menurut dr. Lahargo, jika beberapa orang sudah mengalami sebagian hal di atas, maka sudah menandakan dirinya kecanduan dalam alami gangguan jiwa judi patologis.
“Kalau ada lima aja kejadian di atas atau lebih. Kita sudah bisa bilang ini suatu gangguan kejiwaan,” jelas dr. Lahargo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular