Suara.com - Perkara judi online masih menjadi masalah yang tidak bisa dianggap remeh. Pasalnya, sudah banyak kasus perkara judi online yang berakhir buruk, mulai dari KDRT, perceraian, pembunuhan, bahkan bunuh diri.
Meski demikian, hal ini juga menjadi masalah sebab sifat judi online yang membuat banyak orang kecanduan. Meski tidak mengandung zat-zat adiktif seperti narkoba, nyatanya para pelaku judi online sulit melepas kebiasaan tersebut. Menurut dokter jiwa, mengapa seseorang bisa alami kecanduan meski tak ada zat adiktif seperti narkoba?
Psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor sekaligus Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, dr.Lahargo Kembaren, SpKJ mengatakan, kecanduan yang dialami para pelaku judi online tersebut sudah termasuk gangguan jiwa.
Hal tersebut lebih dikenal dengan nama pathological gambling atau judi patologis. Kondisi ini membuat pelaku tersebut adiksi hal-hal yang berkaitan dengan perilaku. Hal serupa terjadi pada orang yang kecanduan game online, pornografi, ataupun media sosial.
“Itu namanya pathological gambling atau judi patologis jadi judi patologis. Ini merupakan gangguan jiwa yang masuk kepada adiksi atau ketergantungan. Kalau zaman dulu kan adiksi zat gitu ya alkohol, rokok, narkoba gitu, itu namanya substance addiction atau adiksi zat. Tetapi sekarang ini dikenal yang namanya adiksi perilaku atau behavior addiction,” kata dr. Lahargo saat dihubungi Suara.com, Senin (24/6/2024).
“Kecanduan game online kecanduan pornografi atau kecanduan media sosial kecanduan internet itu semua masuk yang namanya behavior addiction atau adiksi perilaku,” imbuhnya.
Sebab gangguan jiwa itu membuat pelaku judi online selalu merasa ketagihan dengan hal-hal yang dilakukannya. Hal ini karena ada bagian di otaknya yang terganggu sehingga tidak bisa lepas dengan judi online itu.
“Jadi boleh dikatakan bahwa orang yang ketergantungan itu sudah mengalami gangguan otak. Jadi ada gangguan di dalam saraf otaknya. Sama seperti yang juga terkena gangguan narkoba ataupun napza ketergantungannya,” ujarnya.
Ciri-ciri kecanduan judi online
Baca Juga: Virgoun Dan Teman Wanitanya Resmi Tersangka Narkoba
Untuk orang-orang yang sudah kecanduan judi online, dr. Lahargo mengatakan, biasanya akan terlihat dari ciri-ciri perilakunya. Berikut, beberapa ciri seseorang kecanduan judi online.
1. Pikirannya bermain judi setiap saat, setiap waktu itu preokupasi terhadap judi gitu ya mau menang, mau kalah, dimanapun itu pikirannya ke arah situ.
2. Semakin lama jumlah uang yang dipakai untuk bermain judi itu akan berubah. Orang tersebut mainnya dengan jumlah yang kecil sedikit awalnya. Tetapi makin lama dengan uang jumlah segitu tidak cukup memuaskan kesenangan dia. Jadi butuh jumlah yang lebih besar, jadi makin lama makin besar makin lebih meningkat.
3. Mengulangi lagi perilaku bermain judi ini meskipun sudah kalah berkali-kali. Jadi tidak bisa untuk berhenti untuk kemudian bermain judi ini meskipun sudah kalah.
4. Kemudian ada rasa sensitif, mudah tersinggung dan rasa tidak nyaman ketika berusaha berhenti untuk bermain judi. Misalnya disuruh sama keluarga atau berusaha sendiri, tapi dia malah tidak nyaman untuk berhenti.
5. Mereka yang sudah kecanduan judi online ini itu dilakukan untuk menghindar dari masalah atau kondisi stres yang tidak nyaman. Ada perasaan cemas, khawatir, depresi, merasa bersalah, merasa sendirian, merasa kesepian. Dengan judi itu untuk keluar dari perasaan-perasaan yang tidak enak itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular