Suara.com - Sebanyak 40 persen pekerja mengaku pernah mendapatkan pelecehan seksual. Fakta itu terungkap dalam riset terbaru yang dilakukan oleh Populix. Survei itu melibatkan 1.412 pekerja.
Dari 40 persen yang mengalami pelecehan seksual, 76 persen di antaranya berbentuk catcalling (godaan, candaan, siulan berbau seksual).
Bentuk pelecehan lain adalah memperhatikan bagian tubuh tertentu secara terus-menerus (42 persen), lalu mendapatkan gesture seksual (kedipan, gestur mencium) dan disentuh, dicium, dipeluk tanpa persetujuan yang dialami oleh 22 persen korban pelecehan seksual di tempat kerja. Tingginya angka pekerja yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan di dunia kerja, sayangnya diperburuk dengan penanganan kasus yang cenderung tak maksimal.
“Berdasarkan pengakuan responden yang pernah menjadi korban, sebanyak 35 persen penanganan kasus perlakuan tidak menyenangkan di tempat kerja tidak terselesaikan. Ditambah lagi, sebanyak 21 persen penanganan kasusnya malah tidak berpihak pada korban,” jelas Wayan Aristana, Senior Executive Social Research Populix dalam keterangannya baru-baru ini.
Meskipun, secara umum banyak responden yang mengetahui bahwa tempat bekerjanya memiliki mekanisme penanganan untuk perlakuan tidak menyenangkan.
Dalam riset ini, peneliti juga menggali mengenai upaya pencegahan dan penanganan kasus semacam ini. Terdapat 35 persen responden mengatakan bahwa perusahaannya memiliki peraturan khusus untuk menangani kasus semacam ini.
Bahkan, ada yang menyediakan aturan sanksi yang cukup tegas bagi pelaku (28 persen) dan juga mekanisme pelaporannya (25 persen). Namun di sisi lain, sebanyak 22 persen responden menyatakan bahwa perusahaan mereka tidak memiliki mekanisme apapun.
Aristana mengatakan penanganan tidak maksimal pada kasus perlakuan tidak menyenangkan terhadap pekerja menyebabkan kasus yang sama terus berulang. Saat ditanyakan mengenai hasil negatif atau tidak berpihak pada korban yang mereka dapatkan berujung pada pelaku kembali melakukan perbuatannya (91 persen) dan korban/saksi dapat ancaman (67 persen), serta dampak negatif lainnya.
“Hingga bahkan ada pekerja yang mengaku korban justru berujung diberhentikan dari pekerjaannya,” tutur Aristana
Baca Juga: Terbongkar! Rahasia Gelap di Balik Kemewahan Tas Dior Rp46 Juta, Ternyata Dibuat di China?
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
7 Destinasi Wisata Terbaik di Bengkulu yang Wajib Dikunjungi Wisatawan
-
Banyak Orang Baru Sadar, Memisahkan Uang per Kebutuhan Bikin Finansial Lebih Aman
-
Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya
-
3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
-
Kapan Puasa Arafah 2026? Ini Keutamaan bagi yang Tidak Berhaji
-
Lipstik yang Aman untuk Ibu Hamil seperti Apa? Ini 5 Rekomendasinya
-
7 Tips Membuat Gorengan Tetap Renyah Walau Sudah Dingin
-
Film Pesta Babi Kini Tayang Resmi di YouTube, Ini Link Nonton Legalnya
-
5 Lipstik yang Mengandung SPF dengan Hasil Matte dan Ringan di Bibir
-
6 Hybrid Sunscreen ANESSA Sesuai Jenis Kulit, Atasi Flek Hitam hingga Penuaan Dini