Suara.com - Serangan terhadap Pusat Data Nasional atau PDN, di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belakangan ini mencuri perhatian banyak orang.
Betapa tidak, PDN yang merupakan server fasilitas negara itu diserang brain chipper ransomware pengembangan terbaru yang bernama lockbit 3.0.
Serangan itu terdeteksi sejak Kamis (20/6/2024), ketika PDN tiba-tiba mengalami gangguan. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) langsung turun tangan.
Menurut kepala BSSN, Letjen TNI Hinsa Siburian, akibat diserangnya PDN maka data yang ada didalamnya berada dalam posisi tidak aman.
"Tadi, saya bilang datanya dienkripsi. Kalau (sampai) dienkripsi ya sebenarnya tidak aman," ujar Hinsa dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Kondisi makin rumit, karena pelaku serangan ransomware tersebut meminta uang tebusan USD8 juta atau setara dengan Rp131 miliar.
Namun pemerintah menegaskan tak akan membayar yang tebusan itu. Kini BSSN bersama Kominfo. Tim Cyber Crime Polri dan KSO Telkomsigma tengah mengatasi masalah ini.
Sementara itu, Menkominfo, Budi Arie Setiadi menyatakan, kini pemerintah tengah mengupayakan sistem perpindahan data dan memulihkan sistem PDN yang rusak.
Serangan itu lantas membuat banyak orang bertanya-tanya, apa saja isi dari Pusat Data Nasional? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Kena Ransomware, BSSN Pede Data PDN Tak Disebar ke Dark Web
Menurut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), PDN merupakan fasilitas yang digunakan atau berfungsi untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya.
Adapun fungsi tersebut meliputi keperluan penenpatan, penyimpanan, pengolahan dan pemulihan data bagi Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sementara itu, PDN berisi sejumlah komponen penting, diantaranya adalah:
Salah satu isi dari PDN adalah Infrastruktur, yang meliputi sebagai berikut:
· Server: Menyimpan dan memproses data dalam jumlah besar.
· Storage: Menyimpan data dalam jangka panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur