Suara.com - Kabar seorang pria memperkosa ratusan ekor ayam dan bebek hingga mati kembali viral di media sosial. Peristiwa aneh itu terjadi di Tasikmalaya beberapa tahun silam.
Akun media sosial Instagram @viralno.1 kembali mengunggah berita tersebut. Netizen pun terheran-heran dengan aksi "gila" pria itu.
"Jadi yg mati ayamnya apa orangnya nih?" kata @briann_adamm.
"Ya Allah ya Allah ya Allah ada apa dgn manusia² sekarang ya Allah astaghfirullah," komentar @pamellodya.
"Pov Ayam: tolong jangan ambil keprawan an saya," kata @sucitaaaaaaaaaaaaa25.
"ga dipatokin apa ya sama ayamnya," kata @intan.pusspita.
"Kok bisa masuk, kan kecil bgt tuhhh lobang ayam," kata @haedir_alma.
"Habis mati aayamnya di potong" Di jual," kata @har_mega.
"ayam nya gaperawan," kata @dheamarsyailaaa.
"Ga sekalian maen sama KAMBING," kata @andrey_panesix.
"The real empot ayam," kata @ladyme69.
Mengutip pemberitaan media online, kasus pria berinsial AS memperkosa ayam hingga kambing ini terungkap di PN Tasikmalaya. Ia diadili atas kasus pemerkosaan terhadap bocar di bawah umur hingga membuang anak tersebut ke laut dalam kondisi hidup-hidup.
Peristiwa itu terjadi pada Desember 2013 silam. Saat, AS masih berumur 17 tahun. Selain memperkosa bocah SD kala itu, AS mengaku telah memperkosa ratusan ekor ayam tetangganya hingga mati. Pengakuan AS ini disampaikan dalam persidangan yang digelar secara tertutup di PN Tasikmalaya pada 10 Desember 2013.
Di hadapan majelis hakim, AS mengakui sudah memperkosa 300 ayam hingga mati. Pengaruhnya yakni karena kerap melihat video porno.
Perbuatan AS diketahui juga ternyata sudah dilakukan selama beberapa tahun terakhir. AS juga mengaku sebelum melakukan rudapaksa, ayam terlebih dahulu dicekik agar tidak gaduh saat disetubuhi.
Ia kemudian dijatuhi vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider 1 bulan kurungan. Majelis hakim memutus AS bersalah melakukan pemerkosaan dan percobaan pembunuhan, serta terungkap telah memperkosa 300 ekor ayam, 150 ekor bebek dan itik, domba, dan kambing.
Berita Terkait
-
Berujung Dipecat, Viral Affiliator Ngaku Direndahkan PIC KOL Gegara Followers Cuma 2 Ribu
-
Viral Prosesi Wisuda Santri di Pesantren Tuai Pro dan Kontra, Adab Anak Kiai Diperdebatkan
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual di X, Mengapa Harus Berpihak pada Korban?
-
Miris! Penampilan Drumband 'Solehot' di Sekolah Islam di Demak Curi Perhatian Publik, Netizen Geram
-
5 Fakta Video Viral Lansia Dituduh Jukir Liar di Jakarta Utara, Ternyata Pensiunan Guru
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
6 Zodiak Ini Dihujani Rezeki Nomplok dan Keberuntungan Finansial di 12 Februari 2026
-
Aturan Terbaru Cara Hitung THR Proporsional untuk Semua Status Pekerja
-
Cek Bansos Kemensos di Link Ini, Bantuan Awal Tahun 2026 Siap Dicairkan Bisa Dapat Rp2,7 Juta
-
Cara Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan, Lebih Praktis Bebas Antre Panjang
-
6 Lipstik Viva Cosmetics Murah Berkualitas Mulai Rp16 Ribuan, Pigmented dan Awet
-
Cara Reaktivasi BPJS PBI yang Dinonaktifkan 2026, Bisa Diurus Online atau di Kantor Desa Kelurahan
-
5 Skincare Retinol Penghilang Flek Hitam yang Tidak Overclaim Menurut Dokter Detektif
-
Apa Itu Munggahan? Kenali Makna Tradisi untuk Menyambut Bulan Ramadan
-
5 Skincare Terbaik untuk Rutinitas Harian Menurut Dokter Estetika Kamila Jaidi
-
Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026, Ini Rincian Lengkapnya