Suara.com - Baru-baru ini, terjadi serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) yang melumpuhkan sejumlah layanan publik. Tampaknya, peretasan terhadap PDN ini tidak terlalu berdampak dalam hal kerugian finansial. Namun, kasus ini telah mencoreng nama Indonesia di mata dunia, karena dianggap tidak mampu mengantisipasi serangan yang terjadi.
Buntut dari masalah ini, sosok Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menjadi sorotan. Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa gangguan pada sistem pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo akibat serangan siber. Menurutnya, penyerang atau peretas mengirimkan malware dan mengenkripsi data di PDN, kemudian meminta tebusan 8 juta dollar Amerika Serikat (AS).
Tak lama kemudian, desakan mundur kepada Budi Arie bermunculan. Budi Arie Setiadi dianggap menjadi pihak yang harus bertanggung jawab atas serangan siber yang terjadi terhadap PDN. Di sisi lain, banyak orang yang penasaran seperti apa profil Menkominfo ini, serta ingin tahu berapa gaji dan tunjangan Budi Arie Setiadi.
Budi Arie Setiadi Didesak Mundur dari Jabatannya
Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) sempat menggalang petisi melalui situs change.org yang meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya. Direktur Eksekutif Safenet Nenden Sekar Arum mengatakan bahwa petisi itu digulirkan untuk mengampanyekan kepada seluruh masyarakat bahwa ada pihak yang harus bertanggung jawab atas berbagai serangan siber yang memuncak pada serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Di sisi lain, Budi Arie Setiadi sendiri memilih untuk tidak berkomentar. Menurutnya, kemunculan petisi itu adalah hak rakyat untuk menyuarakan keinginannya.
Gaji dan Tunjangan Budi Arie Setiadi
Kira-kira, berapa gaji dan tunjangan Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)?
Sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, diketahui bahwa gaji dan tunjangan jajaran menteri telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) 75/2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. Tunjangan menteri Indonesia juga sudah diatur di dalam Keputusan Presiden (Keppres) 68/2001.
Dalam Keppres 68/2001 itu, aturan tunjangan diberikan bagi pejabat negara tertentu misalnya Jaksa Agung, Panglima TNI, hingga pejabat lainnya yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan menteri negara. Menteri negara saat ini mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan, lalu ditambah dengan tunjangan jabatan mencapai Rp13.608.000 per bulan. Namun, angka ini tentunya belum termasuk tunjangan lainnya serta dana operasional yang diperoleh oleh setiap menteri.
Sebagai tambahan informasi, tunjangan operasional yang diperoleh oleh para menteri hanya dipergunakan untuk membiayai kegiatan menteri dan bukan untuk kepentingan pribadi. Meskipun biasanya nilainya lebih besar dari gaji dan tunjangan, tapi ini tidak masuk dalam komponen take home pay. Selain itu, para menteri negara juga akan memperoleh fasilitas berupa rumah dan mobil dinas.
Nah, itulah rincian gaji dan tunjangan Budi Arie Setiadi selama menjabat sebagai Menkominfo. Apakah Budi Arie rela melepas jabatannya itu memenuhi desakan publik?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Usul Gerbong KRL Khusus Wanita di Tengah, Menteri PPPA Arifah Fauzi dari Partai Apa?
-
Pemkot Yogyakarta Fasilitasi 37 TPA Pengganti Gratis bagi Anak Korban Little Aresha, Cek Daftarnya!
-
5 Pilihan Air Cooler Portable Hemat Listrik buat Anak Kos, Kamar Adem Tanpa Boncos
-
Pendidikan AHY Dikulik, Caranya Tanggapi Tragedi KRL Dinilai Lebih Bijak dari Menteri PPPA
-
5 Fakta Pintu Perlintasan Ampera, Titik Awal Kecelakaan KRL Bekasi Ternyata Tak Punya Palang Resmi
-
5 Parfum yang Cocok Buat Nonton Konser, Wanginya Tahan Lama dan Bikin Percaya Diri
-
5 Rekomendasi Lip Tint untuk Bibir Hitam Agar Cerah dan Merona
-
Kekayaan Irwan Mussry yang Baru Menikahkan El Rumi dan Syifa Hadju
-
Apa Bedanya Foundation dan Concealer? Ini 4 Produk Khusus Tutupi Noda di Wajah
-
Ini Alasan Ada Gerbong Khusus Perempuan dan Kenapa Letaknya di Belakang