Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengeluh prestasinya tidak dipertimbangkan jaksa ketika kini dituntut pidana 12 tahun penjara terkait kasus korupsi. SYL memaparkan posisinya sebagai Menteri Pertanian pada rentang waktu 2020–2023 menghadapi pandemi dan krisis menuntut dirinya melakukan langkah luar biasa (extraordinary).
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apa yang dilakukan SYL selama menjadi Menteri Pertanian bukanlah prestasi melainkan memang kewajiban-nya sebagai menteri. Oleh sebab itulah, jaksa tidak mempertimbangkan klaim prestasi SYL dalam menjatuhkan tuntutan. Lantas apa saja prestasi SYL saat jadi Menteri Pertanian? Simak penjelasan berikut ini.
Prestasi SYL
SYL pernah meraih Penghargaan Swasembada Beras dan Ketahanan Pangan dari International Rice Research Institute (IRRI) ketika jadi Mentan. Keberhasilan SYL mencukupi beras nasional juga mendapat pengakuan dari Badan Pangan Dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO).
Dalam suatu kesempatan, SYL mengatakan komoditas beras yang mengantarkannya meraih prestasi dan pengakuan nasional maupun internasional. Kecintaannya pada rakyat kecil dan petani jadi modalnya terus bekerja dan mengabdikan diri bagi negara.
"Saya tidak mengejar popularitas dan prestasi, namun kesungguhan bekerjalah yang membawa segalanya bagi saya saat ini," katanya.
Pada tahun 2023 lalu, SYL yang ketika itu masih diselidiki KPK terkait kasus korupsi sempat menemui Presiden Jokowi setelah menyampaikan surat pengunduran diri. Dalam kesempatan itu, dia pamitan sekaligus berterima kasih karena sudah diberi kesempatan jadi Menteri Pertanian sejak Oktober 2019.
SYL juga membeberkan beberapa hal yang menurut dia adalah prestasi kinerjanya ketika memimpin Kementan. Dia menyebut Kementan punya 71 penghargaan di bawah kepemimpinannya.
"Terdapat 71 penghargaan dan apresiasi yang diterima Kementan dari 2019-2022. Segala penghargaan yang saya terima selama jadi menteri sesungguhnya adalah penghargaan untuk bapak Presiden," kata SYL di Jakarta dalam keterangan tertulis pada Minggu (8/10/2023).
Di antara penghargaan itu, ada 3 penghargaan dari KPK yakni Penghargaan Antigratifikasi Terbaik kemudian Penghargaan Pengelolaan LHKPN Terbaik 2019 dan Sertifikat Aksi Nasional Pencegahan korupsi/ANPK) atas Pengelolaan Data Penyaluran Subsidi dengan Memanfaatkan NIK.
Baca Juga: Ngeluh Prestasinya Tak jadi Bahan Pertimbangan di Sidang Tuntutan, Balasan Jaksa KPK ke SYL Makjleb!
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, SYL juga membawa berkas laporan pertanggungjawaban sebagai Menteri Pertanian yang menjabat sejak 2019 sampai 2023. Laporan resume itu diberi judul "Kinerja & Penghargaan Kementerian Pertanian 2019-2023". Selain 71 penghargaan itu, SYL membeberkan hal lain yang menurut dia merupakan prestasi.
1. Kementerian Pertanian tercatat sebagai Kementerian yang mendapat predikat WTP selama 7 kali berturut-turut dari BPK-RI sejak tahun 2016-2022
2. Tiga sektor positif saat pandemi termasuk di dalamnya pertanian yakni tumbuh 16,24 persen
3. Nilai ekspor pertanian meningkat dari tahun 2019-2022 yakn dari Rp390,16 triliun jadi Rp658,18 triliun
4. Serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor pertanian dalam rentang 2020-2023 adalah:
- Sampai akhir Desember 2020 mencapai 1,9 juta debitur dengan realisasi kredit Rp55,30 triliun
- Sampai akhir Desember 2021 mencapai 1,9 juta debitur dengan realisasi kredit Rp85,62 triliun
- Sampai akhir Desember 2022 mencapai 1,9 juta debitur dengan realisasi kredit Rp113,43 triliun
5. Produksi beras nasional pada tahun 2021 dan 2022 naik 0,18 juta ton mencapai 31,54 juta ton pada tahun 2022;
Berita Terkait
-
Ngeluh Prestasinya Tak jadi Bahan Pertimbangan di Sidang Tuntutan, Balasan Jaksa KPK ke SYL Makjleb!
-
Jaksa KPK Tantang Kubu SYL Laporkan soal Aliran Uang ke Green House Milik Bos Parpol: Jangan jadi Bola Liar!
-
Keji! Liciknya Tersangka Kasus Bansos Presiden, Kurangi Kualitas Demi Raup Cuan di Era Covid-19
-
Meski Belum Ditahan Polisi, Firli Bahuri Kembali Dicekal Imigrasi: 6 Bulan Dilarang ke Luar Negeri
-
Nggak Ngerti usai Disebut Tamak oleh Jaksa, Eks Mentan SYL Malah Bilang Begini
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Rahasia Kreasi Kopi Kekinian: Coconut Milk, Bahan Lokal yang Mengguncang Industri Minuman!
-
Tren Fesyen Wanita Karier 2025: Ini 5 Item Wajib Ada di Lemari
-
Eye Cream atau Moisturizer Dulu? Ini Urutannya untuk Skincare Malam
-
Berapa Biaya Sekolah di Orchid Park Secondary School seperti Gibran? Segini Kisarannya
-
8 Fakta Pernikahan Selena Gomez dan Benny Blanco, Ini Potret Intimate Wedding Mereka
-
Alasan Kakek Nenek Prabowo Subianto Dimakamkan di Belanda
-
Kurikulum Internasional dan Regulasi Nasional: Formula Baru Pendidikan Masa Depan
-
5.200 Pelari Gaungkan Semangat UMKM Indonesia, Sport dan Empowerment Jadi Satu
-
Wacana akan Jadi Ibukota Politik, Mengapa IKN Dibangun di Kalimantan Timur?
-
Siapa Ayah Prabowo Subianto? Silsilahnya Disorot usai Sang Presiden Ziarah Makam di Belanda