Suara.com - Kubu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditantang agar melaporkan soal dugaan aliran dana Kementerian Pertanian (Kementan) ke green house di Kepulauan Seribu milik pimpinan partai politik alias parpol. Dugaan aliar uang itu diungkapkan pengacara SYL di persidangan.
Terkait hal itu, Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak menyarankan agar kubu SYL membuat laporan soal aliran dana Kementan yang mengalir ke green house milik bos parpol itu.
“Pada intinya setiap tindak pidana yang dilaporkan akan ditindaklanjuti. Silakan kalau pihak Pak SYL maupun pengacara, penasihat hukumnya mempunyai data informasi yang terkait bahwa ada aset, baik itu yang kami dengar di Kepulauan Seribu, green house dan sebagainya, silakan dilaporkan,” ucap Meyer ditemui setelah sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2024).
Meyer mengatakan, Indonesia memiliki lembaga penegak hukum yang bisa memproses dugaan tersebut. Hal ini, kata dia, agar asumsi itu tidak menjadi sebatas bola liar tanpa validasi.
“Silakan itu dibuktikan dan dilaporkan saja, supaya tidak menjadi bola panas atau bola liar. Kami menghargai kalau memang ada info itu, tentu siapa pun ya akan didalami, harus siap untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. Kami menunggu,” katanya.
Ungkit Green Hous Bos Partai
Penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen secara tiba-tiba menyinggung soal green house di Kepulauan Seribu milik pimpinan partai tertentu. Ia menduga, ada aliran dana dari Kementan untuk pembangunan green house itu.
“Ada permohonan green house di Pulau Seribu, yaitu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu adalah duit dari Kementan juga, dan ada banyak lagi hal yang lain,” kata Koedoeboen di akhir sidang pembacaan tuntutan ketika diminta majelis hakim menanggapi tuntutan jaksa.
Menurut Koedoeboen, dugaan korupsi di Kementan bukan hanya perihal perkara yang melibatkan SYL yang tengah bergulir di meja hijau. Dia juga ingin jaksa KPK mengusut seseorang bernama Hanan Supangkat.
Baca Juga: Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dicap Tamak, Usia Uzur jadi Hal Meringankan SYL
“Siapa itu Hanan Supangkat? Tolong itu juga menjadi perhatian bagi rekan-rekan (jaksa KPK), ada equal (setara) di sini, ada equality before the law (persamaan di hadapan hukum). Jangan sampai ada kemudian terkesan seolah-olah ada tebang pilih dalam proses penegakan hukum di republik yang kita cintai ini,” ujarnya.
SYL Dituntut 12 Tahun Bui
Diketahui, SYL dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan. Selain itu, SYL dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 dan ditambah 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS), dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas.
Jaksa menyatakan SYL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Meski Belum Ditahan Polisi, Firli Bahuri Kembali Dicekal Imigrasi: 6 Bulan Dilarang ke Luar Negeri
-
Nggak Ngerti usai Disebut Tamak oleh Jaksa, Eks Mentan SYL Malah Bilang Begini
-
Klaim Kontribusi Rp 2.400 Triliun per Tahun, SYL Keberatan Dituntut 12 Tahun Penjara karena Uang Rp 44 Miliar
-
Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dicap Tamak, Usia Uzur jadi Hal Meringankan SYL
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Ketua Parlemen Iran Ejek Ancaman Donald Trump Soal Ledakan Sumur Minyak
-
Dirjen Imigrasi Tegaskan Indonesia Bukan Surga Pelaku Scam, 16 WNA Langsung Dideportasi
-
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
-
IRGC Hancurkan Kapal Perang Amerika Jika Donald Trump Nekat Serang Infrastruktur Vital Iran
-
25 Quotes Hari Buruh untuk Pekerja Kelas Menengah yang Tangguh
-
Kisah Solati: Bekerja, Kuliah, dan Mengabdi di Tengah Kesibukan Sehari-hari
-
Skema Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir May Day 2026 di Kawasan Monas
-
Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia
-
Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day
-
Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran