Suara.com - Kasus oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) menikahi anak di bawah umur berusia 16 tahun tanpa sepengetahuan orangtua, viral di media sosial. Pelaku kini telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian karena menikah siri tanpa wali.
Netizen pun terheran-heran dengan aksi tak senonoh itu. Menurut mereka, nama pondok pesantren makin tercemar ulah perangai pengasuh seperti itu.
"Yang kayak gini nih, jadinya mencoreng nama baik pesantren seluruh Indonesia," kata @hyungfarel dalam unggahan video @viralno.1, Sabtu (29/6/2024).
"Spill Nama Ponpes, alamat dll.. Biar para Ortu sadar & memulangkan anak² nya yg disana," kata @sigit.erh.
"Laporin pak… anak di bawah umur dinikahi," komentar @elly_sulistyawati.
"Pengurus pondok masa ngga paham kalo nikah tanpa wali tdk sah," kata @matahari.tokobajurisa.
"Hancur hati seorang ayah," kata @kina_baking.
"Puncak patah hati seorang bapak," kata @vikiroby.
"Udah paling bener jaman skrg jangan pernah mondokin anak perempuan! Buat anak laki2 aja kadang msh gak aman, banyak kasus pencabulan dan pembullyan, dll. Naudzubillah," tutur @mutia_zainal.
"Niat untuk sekolahin anak untuk nuntut ilmu agama, malah di salah gunakan sama kelakuan ponpes.. kekhawatiran orangtua masa kini bukan menuntut ilmu tapi pengurus ponpes tidak bisa melakukan tugas sesuai amanah keluarga," kata @adromedaa_neptu.
"Penjarakan aja pengurus ponpes nya. Dan pidanakan juga tuh ponpes nya sekalian," kata @melyanti_liauw.
"Ponpes sekarang banyak kasusnya ya," kata @burrai_motoshop.
"Pondok pesantren yg terpercaya menurut ku tebu ireng, langitan dan qontor, daar el- qolam," kata @duma.lr.
Diketahui, seorang oknum pengasuh ponpes bernama Muhammad Erik ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menikahi seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun tanpa sepengetahuan orangtuanya.
Ayah korban mengatakan bahwa ia mengetahui dugaan pernikahan siri pengurus ponpes dengan anaknya itu dari pembicaraan tetangga.
Berita Terkait
-
Estetika Visual atau Trik Bisnis? Membongkar Praktik Shrinkflation di Balik Porsi Mini Kafe Viral
-
Viral karena Nyungsep di Panggung Wisuda: Antara Niat Selfie dan Hilangnya Etika?
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Dugaan Pencurian Ayam di Bali Renggut Nyawa, DPR: Literasi Hukum Masyarakat Harus Ditingkatkan
-
Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim