Suara.com - Angelina Sondakh belum lama ini mengenang masa lalunya ketika terseret kasus korupsi. Dalam ceritanya di tayangan podcast Obrolan Tiap Waktu (OTW), Angie --begitu sapaannya-- pun mengungkap dirinya yang kerap menerima barang mewah.
"Jadi memang dulu ketika menjabat itu banyak banget yang ngasih walaupun saya enggak pernah juga minta. Karena mungkin butuh tanda tangan saya jadi sebelum itu barang-barang termasuk tas pada datang," kata Angelina, dikutip pada Jumat (5/7/2024).
Lebih lanjut, Angie menceritakan nasib sejumlah barang mewah miliknya usai ia tersandung kasus suap wisma atlet SEA Games. Seperti apa kira-kira? Berikut informasi selengkapnya yang terangkum.
Nasib Barang Mewah Angelina Sondakh
Dalam podcast tersebut, Angelina Sondakh mengatakan barang mewahnya tak pernah disita negara. Namun, tas itu tidak lagi dimiliki dirinya karena telah dijual diam-diam oleh orang yang pernah menempati rumahnya.
"Alhamdulillah enggak disita barang branded (mewah) tapi pas aku ke luar (penjara) artinya rumah itu sudah enggak ada lagi yang jaga justru diambil sama orang-orang," kata Angie.
Barang mewahnya itu disebut sempat beredar ke situs online shop. Meski sudah ikhlas, Angelina Sondakh kerap meminta satu tas pemberian mantan suaminya, mendiang Adjie Massaid. Beruntung, barang ini berhasil didapatinya.
"Orang yang dititipin rumah malah jual barang-barang dan katanya sempat beredar ke online shop," ungkap Angelina Sondakh.
"Pas dibawa dijual aku cuma bilang 'tolong balikin satu tas pemberian almarhum mas Adjie' Alhamdulillah masih rezeki," lanjutnya.
Baca Juga: Kasus Impor Emas, Ini Alasan KPK Belum Tahan Pengusaha Siman Bahar
Kilas Balik Kasus Korupsi Angelina Sondakh
Angelina Sondakh resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Februari 2012. Saat itu, ia masih menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
Penetapan Angie sebagai tersangka itu berdasarkan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap rekannya. Di mana perkara ini menjerat eks Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Usai melalui serangkaian persidangan, pada 10 Januari 2013 majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis berupa hukuman 4,5 tahun kurungan penjara terhadap Angelina.
Selain itu, ia juga diwajibkan membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Angie dinilai terbukti melakukan korupsi dengan menerima suap senilai Rp 2,5 miliar dan 1.200.000 dollar AS dari Grup Permai.
Dalam perjalanan kasus tersebut, hukuman Angie diperberat di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Majelis hakim MA menjatuhkan vonis lebih lama, yakni 12 tahun penjara dan hukuman denda sebesar Rp 500 juta.
Berita Terkait
-
Hari Ini, SYL sampaikan Pembelaan usai Dituntut 12 Tahun Bui, Bakal Ada Kejutan Apa di Sidang?
-
Dampingi Keanu Massaid, Bahagianya Angelina Sondakh Salaman dengan Legenda Timnas Spanyol
-
Biasa Tampil 'Berani', Adab Zahwa Massaid di Rumah Angelina Sondakh Jadi Perbincangan
-
Angelina Sondakh Ungkap Gampang Dapat Tas Hermes Saat Jadi Pejabat: Astagfirullah Jangan Diikutin..
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki
-
Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!