Suara.com - Angelina Sondakh belum lama ini mengenang masa lalunya ketika terseret kasus korupsi. Dalam ceritanya di tayangan podcast Obrolan Tiap Waktu (OTW), Angie --begitu sapaannya-- pun mengungkap dirinya yang kerap menerima barang mewah.
"Jadi memang dulu ketika menjabat itu banyak banget yang ngasih walaupun saya enggak pernah juga minta. Karena mungkin butuh tanda tangan saya jadi sebelum itu barang-barang termasuk tas pada datang," kata Angelina, dikutip pada Jumat (5/7/2024).
Lebih lanjut, Angie menceritakan nasib sejumlah barang mewah miliknya usai ia tersandung kasus suap wisma atlet SEA Games. Seperti apa kira-kira? Berikut informasi selengkapnya yang terangkum.
Nasib Barang Mewah Angelina Sondakh
Dalam podcast tersebut, Angelina Sondakh mengatakan barang mewahnya tak pernah disita negara. Namun, tas itu tidak lagi dimiliki dirinya karena telah dijual diam-diam oleh orang yang pernah menempati rumahnya.
"Alhamdulillah enggak disita barang branded (mewah) tapi pas aku ke luar (penjara) artinya rumah itu sudah enggak ada lagi yang jaga justru diambil sama orang-orang," kata Angie.
Barang mewahnya itu disebut sempat beredar ke situs online shop. Meski sudah ikhlas, Angelina Sondakh kerap meminta satu tas pemberian mantan suaminya, mendiang Adjie Massaid. Beruntung, barang ini berhasil didapatinya.
"Orang yang dititipin rumah malah jual barang-barang dan katanya sempat beredar ke online shop," ungkap Angelina Sondakh.
"Pas dibawa dijual aku cuma bilang 'tolong balikin satu tas pemberian almarhum mas Adjie' Alhamdulillah masih rezeki," lanjutnya.
Baca Juga: Kasus Impor Emas, Ini Alasan KPK Belum Tahan Pengusaha Siman Bahar
Kilas Balik Kasus Korupsi Angelina Sondakh
Angelina Sondakh resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Februari 2012. Saat itu, ia masih menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
Penetapan Angie sebagai tersangka itu berdasarkan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap rekannya. Di mana perkara ini menjerat eks Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Usai melalui serangkaian persidangan, pada 10 Januari 2013 majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis berupa hukuman 4,5 tahun kurungan penjara terhadap Angelina.
Selain itu, ia juga diwajibkan membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Angie dinilai terbukti melakukan korupsi dengan menerima suap senilai Rp 2,5 miliar dan 1.200.000 dollar AS dari Grup Permai.
Dalam perjalanan kasus tersebut, hukuman Angie diperberat di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Majelis hakim MA menjatuhkan vonis lebih lama, yakni 12 tahun penjara dan hukuman denda sebesar Rp 500 juta.
Berita Terkait
-
Hari Ini, SYL sampaikan Pembelaan usai Dituntut 12 Tahun Bui, Bakal Ada Kejutan Apa di Sidang?
-
Dampingi Keanu Massaid, Bahagianya Angelina Sondakh Salaman dengan Legenda Timnas Spanyol
-
Biasa Tampil 'Berani', Adab Zahwa Massaid di Rumah Angelina Sondakh Jadi Perbincangan
-
Angelina Sondakh Ungkap Gampang Dapat Tas Hermes Saat Jadi Pejabat: Astagfirullah Jangan Diikutin..
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 27 September 2025: Leo, Sagitarius, dan Aquarius
-
Apa Saja Makanan Indonesia yang Viral di Luar Negeri? Seblak sampai Diburu Orang Thailand
-
Profil Lengkap Ahmad Ali Ketua Harian PSI: Dulunya Waketum NasDem, Rumah Pernah Digeledah KPK
-
Sejarah Fashion 80 Tahun Hadir dalam Pop-Up Eksklusif di Jakarta
-
IDFES 2025 Resmi Dibuka, Dorong Ekosistem Fashion Indonesia Lebih Terintegrasi
-
Ngemil Gak Harus "Junk Food", Ini Rahasia Camilan Enak dan Bergizi untuk Keluarga
-
MSG dari Bahan Alami: Fakta Ilmiah di Balik Rasa Gurih yang Aman untuk Keluarga
-
5 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Perih di Mata, Harga Mulai 20 Ribuan
-
Terpopuler: Telur Harus Ceplok dan Rebus untuk MBG, Pengakuan Ahmad Sahroni saat Penjarahan
-
Asia Low-Carbon Buildings Transition Bantu Indonesia Wujudkan Bangunan Rendah Emisi