Suara.com - Pegi Setiawan kini bisa bernapas lega. Status tersangka dirinya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon telah batal demi hukum. Hal itu terjadi setelah Pegi dan kuasa hukumnya melewati serangkaian sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.
Di balik putusan itu, ada sosok Eman Sulaeman yang menjadi hakim tunggal dalam sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Dalam sidang yang digelar pada Senin (8/7/2024), Eman Sulaeman menilai status tersangka Pegi harus gugur karena tak ditemukan satupun bukti jika Polda Jawa Barat pernah memeriksa Pegi sebagai calon tersangka.
Menurut Eman, penetapan tersangka tidak hanya dengan minimal dua bukti permulaan yang cukup, tetapi juga harus ada pemeriksaan calon tersangka, seperti tertera dalam putusan Mahkamah Konstitusi.
Eman juga menyatakan, penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu, tidak sah karena tidak memiliki dasar hukum.
"Menetapkan surat ketetapan tersangka batal demi hukum. Menyatakan tidak sah segala keputusan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon terhadap penetapan tersangka," kata Eman.
Atas dasar itu, Hakim Eman memerintahkan Polda Jabar untuk menghentikan penyelidikan kasus itu dan membebaskan Pegi dari tahanan.
Putusan Eman tersebut membuat banyak orang tersentak. Sejak munculnya Pegi Setiawan dalam kasus ini, tak sedikit orang yang merasakan kejanggalan dalam penetapannya sebagai tersangka.
Hal ini turut membuat banyak orang penasaran dengan sosok Hakim Eman Sulaeman. Seperti apakah profilnya? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Pegi Setiawan Bebas! Abdul Pasren, Kahfi, Aep dan Dede Harus Siap-siap Hadapi Ini
Profil Eman Sulaeman
Melansir laman Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman adalah hakim kelahiran Karawang, Jawa Barat pada 10 April 1975.
Gelar Sarjana Hukum ia raih di Universitas Pasundan, Bandung, Jawa Barat pada 1999. Setelah lulus, Eman langsung mendaftar sebagai aparatur sipil negara (ASN). Kariernya sebagai ASN dimulai di Pengadilan Agama Sumedang, Jawa Barat. Setelah itu kariernya terus meroket.
Pada 2016, Eman dipercaya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Ia juga pernah bertugas di Pengadilan Agama Indramayu dan memegang jabatan Ketua Pengadilan Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelum bertugas di Pengadilan Negeri Bandung, Eman menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2019 hingga 2021.
Barulah pada 2021, ia ditugaskan di PN Bandung hingga kini. Setelah 24 tahun berkarier sebagai PNS, sekarang Eman berpangkat golongan Pembina Tingkat I IV/b sejak April 2021
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Pegi Setiawan Bebas! Abdul Pasren, Kahfi, Aep dan Dede Harus Siap-siap Hadapi Ini
-
Bebas dari Tuntutan, Pegi Setiawan Pilih Langsung Kerja Dibanding Pusing dengan Klarifikasi Polda
-
Terbongkar! Perlakuan Polisi Terhadap Pegi Setiawan Selama Ditahan: Dimaki, Diancam hingga Dipukul
-
Pasca Kalah dari Pegi Setiawan, Polda Jabar Bakal Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
-
Wajah Semringah Pegi Setiawan Keluar dari Polda Jabar: Terima Kasih Netizen!
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Jangan Fokus Proyek EBT Saja, Keandalan Listrik Penting Buat Transisi Energi
-
Prabowo Dituduh Lakukan 'Kejahatan Pembiaran' Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Benarkah Telinga Berdenging Tanda Ibadah Ditolak? Begini Penjelasan Buya Yahya
-
Jaksa Agung Minta Jampidsus Kuntadi Tak Tebang Pilih Tangani Kasus: Jangan Takut Ditekan!
-
Khutbah di Bawah Lembah: Melawan Tanpa Kebencian, Bertahan Demi Martabat
-
Bisnis Agen Logistik Kian Dilirik Anak Muda, Modal Mulai Rp10 Juta
-
Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!
-
Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard
-
Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani
-
Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat