Suara.com - Pegi Setiawan, kuli bangunan yang terbukti sah bukan pelaku pembunuhan di kasus Vina Cirebon akhirnya dibebaskan dari rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Barat. Pegi diputuskan tak bersalah oleh hakim tunggal Eman Sulaiman dalam sidang yang dihelat pada Senin (8/7/2024) kemarin.
Dibebaskan dari segala tuntutan, Pegi ternyata sudah punya rencana sendiri dalam melanjutkan hidupnya. Mengutip @terangmedia, Selasa (9/7/2024), Pegi tampak sumringah dikerubungi keluarga dan kuasa hukumnya setelah dibebaskan dari rutan Polda Jabar.
Ia pun berterima kasih banyak kepada masyarakat kuasa hukum termasuk wartwan dan sejak awal menuding adanya kejanggalan dari penetapan Pegi sebagai tersangka.
"Terima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia, pengacara, netizen Indonesia yang sudah mendoakan saya. Terima kasih juga ke wartawan seluruh Indonesia yang sudah mau mendukung saya dan mau men-support saya," ujar Pegi bahagia.
Ia pun ditanya bagaimana rencana ke depan setelah kasus 'salah tangkap'-nya berakhir, dengan nada polosnya, Pegi Setiawan memilih untuk bisa bekerja lagi.
"Sampai rumah mau istirahat, terus mau lanjut kerja insyaallah," ujar Pegi tersenyum.
Raut wajahnya seakaan sudah tak lagi terbebani dengan tudingan Polda Jabar yang menetapkan ia sebagai tersangka. Pegi bahkan akan fokus untuk kembali menghidupi anak dan istrinya setelah pembebasannya.
Ia juga tak bakal mengurus lagi persoalan di Polda Jawbar. Kendati begitu ia mendoakan polisi bisa menyelesaikan kasus ini dan benar-benar menangkap pelaku asli yang menyebabkan Vina dan Eky tewas.
Tak ayal, videonya mendapat banyak respon dari netizen. Mayoritas banyak yang memberi dukungan terhadap Pegi yang memang sejak awal diyakini bukan sebagai tersangka.
Baca Juga: Terbongkar! Perlakuan Polisi Terhadap Pegi Setiawan Selama Ditahan: Dimaki, Diancam hingga Dipukul
"Saking bahagianya, ucapa terima kasih enggak pernah habis dari lisannya, semoga rezekimu lancar Pegi," doa salah satu netizen.
"Boleh nangis enggak saya, ikut bahagia dan seneng walaupun saya enggak suka kamu," bunyi komentar netizen lainnya.
Polda Jabar terbukti gagal menangkap pelaku pembunuhan Vina. Bahkan polisi juga harus menyiapkan ganti rugi terhadap korban salah tangkap, baik pembersihan namanya, termasuk kompensasi sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam menyelidiki saksi hingga dijadikan tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?
-
Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar
-
Sentil Ulah Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati
-
Bencana Sumatra: Pengamat Sebut Menhut Terdahulu Perlu Diperiksa, Termasuk Zulhas
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
-
Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD
-
Mensos Akui Masih Ada Daerah Terisolasi di Sumatra, Tapi Pasokan Logistik Mulai Teratasi
-
Diduga Rencanakan Aksi Rusuh 10 Desember, 3 Pria Ditangkap Polisi, Salah Satunya Verdatius
-
Dasco soal Bupati Aceh Selatan: Kami Usulkan Diberhentikan Sementara, Pecat Selamanya Ranah DPRD