Suara.com - Pegi Setiawan, kuli bangunan yang terbukti sah bukan pelaku pembunuhan di kasus Vina Cirebon akhirnya dibebaskan dari rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Barat. Pegi diputuskan tak bersalah oleh hakim tunggal Eman Sulaiman dalam sidang yang dihelat pada Senin (8/7/2024) kemarin.
Dibebaskan dari segala tuntutan, Pegi ternyata sudah punya rencana sendiri dalam melanjutkan hidupnya. Mengutip @terangmedia, Selasa (9/7/2024), Pegi tampak sumringah dikerubungi keluarga dan kuasa hukumnya setelah dibebaskan dari rutan Polda Jabar.
Ia pun berterima kasih banyak kepada masyarakat kuasa hukum termasuk wartwan dan sejak awal menuding adanya kejanggalan dari penetapan Pegi sebagai tersangka.
"Terima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia, pengacara, netizen Indonesia yang sudah mendoakan saya. Terima kasih juga ke wartawan seluruh Indonesia yang sudah mau mendukung saya dan mau men-support saya," ujar Pegi bahagia.
Ia pun ditanya bagaimana rencana ke depan setelah kasus 'salah tangkap'-nya berakhir, dengan nada polosnya, Pegi Setiawan memilih untuk bisa bekerja lagi.
"Sampai rumah mau istirahat, terus mau lanjut kerja insyaallah," ujar Pegi tersenyum.
Raut wajahnya seakaan sudah tak lagi terbebani dengan tudingan Polda Jabar yang menetapkan ia sebagai tersangka. Pegi bahkan akan fokus untuk kembali menghidupi anak dan istrinya setelah pembebasannya.
Ia juga tak bakal mengurus lagi persoalan di Polda Jawbar. Kendati begitu ia mendoakan polisi bisa menyelesaikan kasus ini dan benar-benar menangkap pelaku asli yang menyebabkan Vina dan Eky tewas.
Tak ayal, videonya mendapat banyak respon dari netizen. Mayoritas banyak yang memberi dukungan terhadap Pegi yang memang sejak awal diyakini bukan sebagai tersangka.
Baca Juga: Terbongkar! Perlakuan Polisi Terhadap Pegi Setiawan Selama Ditahan: Dimaki, Diancam hingga Dipukul
"Saking bahagianya, ucapa terima kasih enggak pernah habis dari lisannya, semoga rezekimu lancar Pegi," doa salah satu netizen.
"Boleh nangis enggak saya, ikut bahagia dan seneng walaupun saya enggak suka kamu," bunyi komentar netizen lainnya.
Polda Jabar terbukti gagal menangkap pelaku pembunuhan Vina. Bahkan polisi juga harus menyiapkan ganti rugi terhadap korban salah tangkap, baik pembersihan namanya, termasuk kompensasi sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam menyelidiki saksi hingga dijadikan tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang