Suara.com - Pegi Setiawan, kuli bangunan yang terbukti sah bukan pelaku pembunuhan di kasus Vina Cirebon akhirnya dibebaskan dari rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Barat. Pegi diputuskan tak bersalah oleh hakim tunggal Eman Sulaiman dalam sidang yang dihelat pada Senin (8/7/2024) kemarin.
Dibebaskan dari segala tuntutan, Pegi ternyata sudah punya rencana sendiri dalam melanjutkan hidupnya. Mengutip @terangmedia, Selasa (9/7/2024), Pegi tampak sumringah dikerubungi keluarga dan kuasa hukumnya setelah dibebaskan dari rutan Polda Jabar.
Ia pun berterima kasih banyak kepada masyarakat kuasa hukum termasuk wartwan dan sejak awal menuding adanya kejanggalan dari penetapan Pegi sebagai tersangka.
"Terima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia, pengacara, netizen Indonesia yang sudah mendoakan saya. Terima kasih juga ke wartawan seluruh Indonesia yang sudah mau mendukung saya dan mau men-support saya," ujar Pegi bahagia.
Ia pun ditanya bagaimana rencana ke depan setelah kasus 'salah tangkap'-nya berakhir, dengan nada polosnya, Pegi Setiawan memilih untuk bisa bekerja lagi.
"Sampai rumah mau istirahat, terus mau lanjut kerja insyaallah," ujar Pegi tersenyum.
Raut wajahnya seakaan sudah tak lagi terbebani dengan tudingan Polda Jabar yang menetapkan ia sebagai tersangka. Pegi bahkan akan fokus untuk kembali menghidupi anak dan istrinya setelah pembebasannya.
Ia juga tak bakal mengurus lagi persoalan di Polda Jawbar. Kendati begitu ia mendoakan polisi bisa menyelesaikan kasus ini dan benar-benar menangkap pelaku asli yang menyebabkan Vina dan Eky tewas.
Tak ayal, videonya mendapat banyak respon dari netizen. Mayoritas banyak yang memberi dukungan terhadap Pegi yang memang sejak awal diyakini bukan sebagai tersangka.
Baca Juga: Terbongkar! Perlakuan Polisi Terhadap Pegi Setiawan Selama Ditahan: Dimaki, Diancam hingga Dipukul
"Saking bahagianya, ucapa terima kasih enggak pernah habis dari lisannya, semoga rezekimu lancar Pegi," doa salah satu netizen.
"Boleh nangis enggak saya, ikut bahagia dan seneng walaupun saya enggak suka kamu," bunyi komentar netizen lainnya.
Polda Jabar terbukti gagal menangkap pelaku pembunuhan Vina. Bahkan polisi juga harus menyiapkan ganti rugi terhadap korban salah tangkap, baik pembersihan namanya, termasuk kompensasi sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam menyelidiki saksi hingga dijadikan tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter