Suara.com - Pegi Setiawan mengungkap perlakuan yang diterimanya selama ditahan di Polda Jabar. Pegi mengatakan ia kerap mendapat kata-kata kasar hingga ancaman dari tim penyidik Polda Jabar.
Bahkan Pegi mengungkap bahwa dirinya juga mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan. Hal ini diungkap Pegi usai dibebaskan pasca putusan PN Bandung.
"Semacam kata-kata kasar. Banyak sekali. Ancam-ancaman sekali-sekali. Terus ya selain itu saya pernah dipukul," ucap Pegi didampingi tim kuasa hukumnya, seperti dikutip, Selasa (09/07/2024).
Menurut Pegi, ia pernah mendapat pukulan di bagian atas mata kanannya. Pegi menerangkan bahwa luka akibat pukulan itu juga pernah dilihat oleh tim kuasa hukumnya.
Pegi mengatakan bahwa pelaku pemukulan terhadapnya ialah salah satu tim penyidik, yang ia sebut sebagai penguasa gedung itu.
"Yang apa penguasa gedung itu," kata Pegi.
"Sepertinya yang penguasa tahanan," ungkap pengacara Pegi, Toni RM. Namun Pegi membantahnya, ia mengatakan bahwa yang melakukan pemukulan ialah penyidik.
"Bukan yang itu, yang di penyidik. Yang ibaratnya, yang penguasa apa ibaratnya ini lah polisi," kata Pegi.
Toni kemudian bertanya mengapa oknum polisi itu memukul Pegi.
Baca Juga: Pasca Kalah dari Pegi Setiawan, Polda Jabar Bakal Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
"Waktu itu saya kurang tahu. Itu saya mungkin, mereka bilang saya pembunuh. Mereka bilang saya nggak punya hati nurani. Lalu memukul saya gitu aja," sambungnya.
Saat ditanya oleh Toni, apakah dengan tekanan itu membuat Pegi mengaku membunuh Vina dan Eky, ia tegas mengatakan tidak mengaku.
"Saya tidak menjawab karena saya merasa dia bersalah. Saya diam aja. Saya sering disebut Perong, kalau saya tidak melihat, saya dicaci maki disuruh melihat. Saya hanya bisa pasrah," sambungnya lagi.
Pegi juga mengatakan bahwa selama ditahan di Polda Jabar, dirinya tidak tidur selama dua malam. Menurut Pegi, mentalnya jatuh akibat tekanan yang diterima.
Pegi Setiawan Tuntut Ganti Rugi
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menuntut ganti rugi kepada Polda Jabar pasca gugatan kliennya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Berita Terkait
-
Pasca Kalah dari Pegi Setiawan, Polda Jabar Bakal Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
-
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Apa Kata Kapolri?
-
Wajah Semringah Pegi Setiawan Keluar dari Polda Jabar: Terima Kasih Netizen!
-
Bebas Malam Ini, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo, Ada Apa?
-
Status Tersangka Renggut Pekerjaan jadi Kuli, Pegi Tuntut Ganti Rugi Segini ke Polda Jabar usai Menang Praperadilan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
Terkini
-
Tak Diperiksa di Kejaksaan Agung, Ini Alasan Nadiem Makarim Diperiksa di Kejari Jakarta Selatan
-
Janji Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Tahun Depan, Pramono Colek KPK, Mengapa?
-
Begini Cara 'Mafia Tanah' Mainkan Proyek Tol Sumatera Hingga Negara Rugi Lebih dari Rp205 Miliar
-
Mafia Kakap Siap-siap Terciduk, Menkeu Purbaya Sudah Kantongi Nama? Siapa Target Berikutnya?
-
Disiram Air Keras Saat Melerai Tawuran, Juru Parkir di Pulogebang Jadi Korban Kebrutalan Remaja
-
KPK Pamerkan Kasus Noel dalam 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Sambangi Polda Metro Jaya, Keluarga Korban Bawa Bukti Baru
-
Sandra Dewi Keberatan Harta Disita Kejagung, Hasil Keringat Sendiri atau Uang Panas Korupsi Timah?
-
Nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI Masih Menggantung, Waketum PAN Bilang Begini
-
Polisi Usut Kasus Keracunan Massal di NTB: Siswa Mendadak Muntah hingga Mual usai Santap MBG