Suara.com - Pegi Setiawan mengungkap perlakuan yang diterimanya selama ditahan di Polda Jabar. Pegi mengatakan ia kerap mendapat kata-kata kasar hingga ancaman dari tim penyidik Polda Jabar.
Bahkan Pegi mengungkap bahwa dirinya juga mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan. Hal ini diungkap Pegi usai dibebaskan pasca putusan PN Bandung.
"Semacam kata-kata kasar. Banyak sekali. Ancam-ancaman sekali-sekali. Terus ya selain itu saya pernah dipukul," ucap Pegi didampingi tim kuasa hukumnya, seperti dikutip, Selasa (09/07/2024).
Menurut Pegi, ia pernah mendapat pukulan di bagian atas mata kanannya. Pegi menerangkan bahwa luka akibat pukulan itu juga pernah dilihat oleh tim kuasa hukumnya.
Pegi mengatakan bahwa pelaku pemukulan terhadapnya ialah salah satu tim penyidik, yang ia sebut sebagai penguasa gedung itu.
"Yang apa penguasa gedung itu," kata Pegi.
"Sepertinya yang penguasa tahanan," ungkap pengacara Pegi, Toni RM. Namun Pegi membantahnya, ia mengatakan bahwa yang melakukan pemukulan ialah penyidik.
"Bukan yang itu, yang di penyidik. Yang ibaratnya, yang penguasa apa ibaratnya ini lah polisi," kata Pegi.
Toni kemudian bertanya mengapa oknum polisi itu memukul Pegi.
Baca Juga: Pasca Kalah dari Pegi Setiawan, Polda Jabar Bakal Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
"Waktu itu saya kurang tahu. Itu saya mungkin, mereka bilang saya pembunuh. Mereka bilang saya nggak punya hati nurani. Lalu memukul saya gitu aja," sambungnya.
Saat ditanya oleh Toni, apakah dengan tekanan itu membuat Pegi mengaku membunuh Vina dan Eky, ia tegas mengatakan tidak mengaku.
"Saya tidak menjawab karena saya merasa dia bersalah. Saya diam aja. Saya sering disebut Perong, kalau saya tidak melihat, saya dicaci maki disuruh melihat. Saya hanya bisa pasrah," sambungnya lagi.
Pegi juga mengatakan bahwa selama ditahan di Polda Jabar, dirinya tidak tidur selama dua malam. Menurut Pegi, mentalnya jatuh akibat tekanan yang diterima.
Pegi Setiawan Tuntut Ganti Rugi
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menuntut ganti rugi kepada Polda Jabar pasca gugatan kliennya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Berita Terkait
-
Pasca Kalah dari Pegi Setiawan, Polda Jabar Bakal Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
-
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Apa Kata Kapolri?
-
Wajah Semringah Pegi Setiawan Keluar dari Polda Jabar: Terima Kasih Netizen!
-
Bebas Malam Ini, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo, Ada Apa?
-
Status Tersangka Renggut Pekerjaan jadi Kuli, Pegi Tuntut Ganti Rugi Segini ke Polda Jabar usai Menang Praperadilan
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern