Suara.com - Pegi Setiawan mengungkap perlakuan yang diterimanya selama ditahan di Polda Jabar. Pegi mengatakan ia kerap mendapat kata-kata kasar hingga ancaman dari tim penyidik Polda Jabar.
Bahkan Pegi mengungkap bahwa dirinya juga mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan. Hal ini diungkap Pegi usai dibebaskan pasca putusan PN Bandung.
"Semacam kata-kata kasar. Banyak sekali. Ancam-ancaman sekali-sekali. Terus ya selain itu saya pernah dipukul," ucap Pegi didampingi tim kuasa hukumnya, seperti dikutip, Selasa (09/07/2024).
Menurut Pegi, ia pernah mendapat pukulan di bagian atas mata kanannya. Pegi menerangkan bahwa luka akibat pukulan itu juga pernah dilihat oleh tim kuasa hukumnya.
Pegi mengatakan bahwa pelaku pemukulan terhadapnya ialah salah satu tim penyidik, yang ia sebut sebagai penguasa gedung itu.
"Yang apa penguasa gedung itu," kata Pegi.
"Sepertinya yang penguasa tahanan," ungkap pengacara Pegi, Toni RM. Namun Pegi membantahnya, ia mengatakan bahwa yang melakukan pemukulan ialah penyidik.
"Bukan yang itu, yang di penyidik. Yang ibaratnya, yang penguasa apa ibaratnya ini lah polisi," kata Pegi.
Toni kemudian bertanya mengapa oknum polisi itu memukul Pegi.
Baca Juga: Pasca Kalah dari Pegi Setiawan, Polda Jabar Bakal Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
"Waktu itu saya kurang tahu. Itu saya mungkin, mereka bilang saya pembunuh. Mereka bilang saya nggak punya hati nurani. Lalu memukul saya gitu aja," sambungnya.
Saat ditanya oleh Toni, apakah dengan tekanan itu membuat Pegi mengaku membunuh Vina dan Eky, ia tegas mengatakan tidak mengaku.
"Saya tidak menjawab karena saya merasa dia bersalah. Saya diam aja. Saya sering disebut Perong, kalau saya tidak melihat, saya dicaci maki disuruh melihat. Saya hanya bisa pasrah," sambungnya lagi.
Pegi juga mengatakan bahwa selama ditahan di Polda Jabar, dirinya tidak tidur selama dua malam. Menurut Pegi, mentalnya jatuh akibat tekanan yang diterima.
Pegi Setiawan Tuntut Ganti Rugi
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menuntut ganti rugi kepada Polda Jabar pasca gugatan kliennya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Berita Terkait
-
Pasca Kalah dari Pegi Setiawan, Polda Jabar Bakal Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
-
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Apa Kata Kapolri?
-
Wajah Semringah Pegi Setiawan Keluar dari Polda Jabar: Terima Kasih Netizen!
-
Bebas Malam Ini, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo, Ada Apa?
-
Status Tersangka Renggut Pekerjaan jadi Kuli, Pegi Tuntut Ganti Rugi Segini ke Polda Jabar usai Menang Praperadilan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru