Suara.com - Pegi Setiawan mengungkap perlakuan yang diterimanya selama ditahan di Polda Jabar. Pegi mengatakan ia kerap mendapat kata-kata kasar hingga ancaman dari tim penyidik Polda Jabar.
Bahkan Pegi mengungkap bahwa dirinya juga mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan. Hal ini diungkap Pegi usai dibebaskan pasca putusan PN Bandung.
"Semacam kata-kata kasar. Banyak sekali. Ancam-ancaman sekali-sekali. Terus ya selain itu saya pernah dipukul," ucap Pegi didampingi tim kuasa hukumnya, seperti dikutip, Selasa (09/07/2024).
Menurut Pegi, ia pernah mendapat pukulan di bagian atas mata kanannya. Pegi menerangkan bahwa luka akibat pukulan itu juga pernah dilihat oleh tim kuasa hukumnya.
Pegi mengatakan bahwa pelaku pemukulan terhadapnya ialah salah satu tim penyidik, yang ia sebut sebagai penguasa gedung itu.
"Yang apa penguasa gedung itu," kata Pegi.
"Sepertinya yang penguasa tahanan," ungkap pengacara Pegi, Toni RM. Namun Pegi membantahnya, ia mengatakan bahwa yang melakukan pemukulan ialah penyidik.
"Bukan yang itu, yang di penyidik. Yang ibaratnya, yang penguasa apa ibaratnya ini lah polisi," kata Pegi.
Toni kemudian bertanya mengapa oknum polisi itu memukul Pegi.
Baca Juga: Pasca Kalah dari Pegi Setiawan, Polda Jabar Bakal Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
"Waktu itu saya kurang tahu. Itu saya mungkin, mereka bilang saya pembunuh. Mereka bilang saya nggak punya hati nurani. Lalu memukul saya gitu aja," sambungnya.
Saat ditanya oleh Toni, apakah dengan tekanan itu membuat Pegi mengaku membunuh Vina dan Eky, ia tegas mengatakan tidak mengaku.
"Saya tidak menjawab karena saya merasa dia bersalah. Saya diam aja. Saya sering disebut Perong, kalau saya tidak melihat, saya dicaci maki disuruh melihat. Saya hanya bisa pasrah," sambungnya lagi.
Pegi juga mengatakan bahwa selama ditahan di Polda Jabar, dirinya tidak tidur selama dua malam. Menurut Pegi, mentalnya jatuh akibat tekanan yang diterima.
Pegi Setiawan Tuntut Ganti Rugi
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menuntut ganti rugi kepada Polda Jabar pasca gugatan kliennya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Berita Terkait
-
Pasca Kalah dari Pegi Setiawan, Polda Jabar Bakal Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
-
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Apa Kata Kapolri?
-
Wajah Semringah Pegi Setiawan Keluar dari Polda Jabar: Terima Kasih Netizen!
-
Bebas Malam Ini, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo, Ada Apa?
-
Status Tersangka Renggut Pekerjaan jadi Kuli, Pegi Tuntut Ganti Rugi Segini ke Polda Jabar usai Menang Praperadilan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim