Suara.com - Sempat melakoni prosesi tunangan pada 4 Februari 2024, hubungan Ayu Ting Ting dengan Muhammad Fardhana akhirnya kandas pada 22 Juni 2024 lalu.
Diketahui, hubungan asmara antara Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana tergolong berjalan singkat.
Keduanya saling mengenal berawal dari kedua orang tua mereka yang saling menjodohkan. Ayu dan Fardhana pun mulai menjalin hubungan sejak bulan Januari 2024.
Sebulan berselang, keduanya memutuskan untuk melangkah ke jenjang yang lebih serius yang ditandai dengan acara tunangan dan saling tukar cincin.
Tapi secara mengejutkan, bulan Juli ini yang sedianya jadi jadwal pernikahan mereka gagal digelar setelah hubungan Ayu dan Fardhana dinyatakan berakhir di akhir Juni lalu.
Ini merupakan kali kedua Ayu Ting Ting gagal dalam urusan percintaan setelah sebelumnya juga sempat tunangan dengan sosok Aditya Jayusman namun berakhir putus.
Praktik tunangan yang dianggap sebagai pernyataan menuju ke arah hubungan yang lebih serius jamak diketahui kerap dilakukan sebagian orang termasuk di kalangan artis seperti yang dilakukan Ayu Ting Ting.
Tapi bagaimana sebetulnya ketentuan tunangan yang disertai tukar cincin dalam pandangan Islam?
Beda Khitbah dan Tunangan
Baca Juga: September 2024: Paus Fransiskus Bawa Misi Toleransi ke Indonesia
Dikutip dari Muhammadiyah.or.id, dalam Islam dikenal adanya Khitbah yang kerap kali disamakan dengan prosesi tunangan.
Padahal antara Khitbah dengan tunangan memiliki perbedaan prinsip mendasar.
Khitbah merupakan melamar perempuan dalam waktu tidak terlalu lama sebelum kemudian dilanjutkan dengan prosesi menikah.
Khitbah dalam syari'at Islam merupakan langkah penetapan sebelum pernikahan dilakukan dengan penuh kesadaran, kemantapan dan ketenangan untuk menentukan pilihan sehingga tak terlintas di dalam benaknya untuk membatalkan pinangan tanpa ada faktor yang dibenarkan.
Khitbah merupakan prosesi pra nikah yang dibenarkan dalam Islam.
Sementara, praktik tunangan yang disertai dengan tukar cincin hingga saling pegangan tangan dalam syari'at Islam termasuk hal yang dilarang.
Berita Terkait
- 
            
              Selama Ini Enji Tidak Bisa Bertemu dengan Bilqis? Berharap Lettu Fardhana Bisa Jadi 'Jembatan'
- 
            
              Ini Barang-Barang yang Dikembalikan Ayu Ting Ting ke Muhammad Fardhana Setelah Batal Nikah
- 
            
              Gak Kalah Moncer dari Lettu Fardana, Ini Pekerjaan Adit Jayusman yang Lebih Dulu Dihempas Ayu Ting Ting
- 
            
              Hard Gumay Ungkap Alasan Lebih Pilih Dewi Perssik daripada Ayu Ting Ting, Ternyata soal Keturunan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
- 
            
              5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
- 
            
              Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
- 
            
              Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
- 
            
              3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
- 
            
              Bedak Apa yang Bisa Samarkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Bagus dan Murah
- 
            
              Terpopuler: Amanda Manopo Jajan Habiskan Rp125 Juta di Ojol, Manfaat LED Face Mask Ashanty
- 
            
              5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- 
            
              Ketika Warung Pecel Lele Bertemu Streetwear: Cara Jakarta Merayakan Budayanya Sendiri
- 
            
              Sensasi Ngopi Ekstrem di Gelas -86 Derajat: Pahit, Creamy, dan Lembut dalam Satu Tegukan
- 
            
              Kalender Jawa 29 Oktober 2025: Weton Rabu Wage, di Antara Sial dan Berkah Menurut Primbon
- 
            
              Kelezatan Kuliner Jawa Timur, Ini 5 Hidangan Terbaik yang Tak Boleh Terlewatkan
- 
            
              Ashanty Pakai LED Face Mask di Rutinitas Skincare Pagi, Apa Manfaatnya?
- 
            
              Fakta-fakta Pakaian Bekas Impor: Dari Mana Asal Negara Baju Thrifting?
- 
            
              7 Rekomendasi Day Cream dengan SPF: Melembapkan dan Lindungi Kulit dari Munculnya Flek Hitam