Suara.com - Sempat melakoni prosesi tunangan pada 4 Februari 2024, hubungan Ayu Ting Ting dengan Muhammad Fardhana akhirnya kandas pada 22 Juni 2024 lalu.
Diketahui, hubungan asmara antara Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana tergolong berjalan singkat.
Keduanya saling mengenal berawal dari kedua orang tua mereka yang saling menjodohkan. Ayu dan Fardhana pun mulai menjalin hubungan sejak bulan Januari 2024.
Sebulan berselang, keduanya memutuskan untuk melangkah ke jenjang yang lebih serius yang ditandai dengan acara tunangan dan saling tukar cincin.
Tapi secara mengejutkan, bulan Juli ini yang sedianya jadi jadwal pernikahan mereka gagal digelar setelah hubungan Ayu dan Fardhana dinyatakan berakhir di akhir Juni lalu.
Ini merupakan kali kedua Ayu Ting Ting gagal dalam urusan percintaan setelah sebelumnya juga sempat tunangan dengan sosok Aditya Jayusman namun berakhir putus.
Praktik tunangan yang dianggap sebagai pernyataan menuju ke arah hubungan yang lebih serius jamak diketahui kerap dilakukan sebagian orang termasuk di kalangan artis seperti yang dilakukan Ayu Ting Ting.
Tapi bagaimana sebetulnya ketentuan tunangan yang disertai tukar cincin dalam pandangan Islam?
Beda Khitbah dan Tunangan
Baca Juga: September 2024: Paus Fransiskus Bawa Misi Toleransi ke Indonesia
Dikutip dari Muhammadiyah.or.id, dalam Islam dikenal adanya Khitbah yang kerap kali disamakan dengan prosesi tunangan.
Padahal antara Khitbah dengan tunangan memiliki perbedaan prinsip mendasar.
Khitbah merupakan melamar perempuan dalam waktu tidak terlalu lama sebelum kemudian dilanjutkan dengan prosesi menikah.
Khitbah dalam syari'at Islam merupakan langkah penetapan sebelum pernikahan dilakukan dengan penuh kesadaran, kemantapan dan ketenangan untuk menentukan pilihan sehingga tak terlintas di dalam benaknya untuk membatalkan pinangan tanpa ada faktor yang dibenarkan.
Khitbah merupakan prosesi pra nikah yang dibenarkan dalam Islam.
Sementara, praktik tunangan yang disertai dengan tukar cincin hingga saling pegangan tangan dalam syari'at Islam termasuk hal yang dilarang.
Berita Terkait
-
Selama Ini Enji Tidak Bisa Bertemu dengan Bilqis? Berharap Lettu Fardhana Bisa Jadi 'Jembatan'
-
Ini Barang-Barang yang Dikembalikan Ayu Ting Ting ke Muhammad Fardhana Setelah Batal Nikah
-
Gak Kalah Moncer dari Lettu Fardana, Ini Pekerjaan Adit Jayusman yang Lebih Dulu Dihempas Ayu Ting Ting
-
Hard Gumay Ungkap Alasan Lebih Pilih Dewi Perssik daripada Ayu Ting Ting, Ternyata soal Keturunan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
5 Bedak Waterproof yang Tahan Keringat untuk Usia 55 Tahun, Wajah Jadi Lebih Muda
-
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Januari 2026: 4 Zodiak Dapat Bonus Besar di Tanggal Tua
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Usia 55 Tahun Ke Atas
-
5 Sunscreen Lokal untuk Cegah Garis Halus dan Kerutan Usia 45 Tahun
-
Prinsip Kunci Manajemen Risiko Berbasis Volatilitas untuk Perdagangan Forex Efektif
-
Day Cream atau Sunscreen Dulu? Ini Urutan Skincare dan Rekomendasinya
-
5 Sunscreen Non Comedogenic untuk Flek Hitam Usia 45 Tahun ke Atas
-
Ini 7 Bahaya Menghirup Gas Nitrous Oxide Tabung Whip Pink yang Viral
-
12 Ramalan Shio Terbaru 25 Januari 2026 Tentang Keuangan, Cinta, dan Sial
-
Ruang Bermain yang Bisa Bergerak di Tengah Kota