Suara.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan bangun lebih pagi mulai bulan Juli 2024, karena adanya perubahan jam kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jam kerja ASN baru ini berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo. Perpres ini mengatur hari kerja dan jam kerja ASN baik dari instansi pusat maupun daerah. Jenis pekerjaan dan pegawai ASN yang dapat menerapkan fleksibilitas dalam lokasi dan/atau waktu kerja ditentukan oleh PPK atau pimpinan instansi.
“Ketentuan mengenai hari kerja instansi pemerintah, hari kerja pegawai ASN, jam kerja instansi pemerintah, dan jam kerja ASN dalam Peraturan Presiden ini berlaku bagi instansi pusat dan instansi daerah,” bunyi Perpres.
Ketentuan yang telah disetujui oleh menteri terkait hari kerja dan jam kerjaASN sebelum Peraturan Presiden ini diberlakukan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan baru ini.
“Semua persetujuan tertulis yang telah diterbitkan oleh menteri [yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara] terkait hari kerja dan jam kerja yang diajukan oleh unit kerja pada instansi pemerintah sebelum Peraturan Presiden ini mulai berlaku, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini,” tulis Perpres 21/2023.
Perubahan Jam Kerja ASN
Mulai 1 Juli 2024, jam kerja ASN tidak lagi delapan jam seperti sebelumnya. Pemerintah telah menerbitkan aturan yang mengubah jam kerja PNS dan PPPK untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Salah satu poin penting dalam aturan baru ini adalah perubahan jam masuk kerja. ASN sekarang harus masuk kerja lebih awal, dari semula pukul 08:00 menjadi 07:30, dan pulang pada pukul 16:00.
Jam Istirahat dan Total Jam Kerja
ASN juga mendapatkan jam istirahat selama 90 menit pada hari Jumat dan 60 menit pada hari biasa. Secara keseluruhan, jam kerja ASN diatur maksimum menjadi 37 jam 30 menit per minggu. Khusus untuk bulan Ramadan, jam kerja dimulai pukul 08:00 hingga 15:00 dengan total jam kerja 32 jam 30 menit per minggu.
Baca Juga: Seleksi CPNS Diadakan Tiga Kali dalam Setahun, Ini Penjelasan Lengkapnya
Gaji PNS 2024
Dalam peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024, terdapat keterangan bahwa penyesuaian gaji pokok PNS didasarkan pada masa kerja golongan masing-masing hingga 31 Desember 2023. Lebih lanjut, rincian daftar penyesuaian gaji pokok PNS 2024 sesuai golongan sebagai berikut.
Dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024, terdapat keterangan bahwa penyesuaian gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) didasarkan pada masa kerja golongan masing-masing hingga 31 Desember 2023. Berikut rincian daftar penyesuaian gaji pokok PNS tahun 2024 sesuai golongan:
Golongan I
- Golongan IA: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
- Golongan IB: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
- Golongan IC: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
- Golongan ID: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
Golongan II
- Golongan IIA: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
- Golongan IIB: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
- Golongan IIC: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
- Golongan IID: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600
Golongan III
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Siapa Sarah Mega dan Apa Kasusnya? Videonya Jika Bebas dari Lapas Ramai Disorot
-
7 Loose Powder yang Ampuh Tutupi Flek Hitam, Mulai Rp 50 Ribuan
-
Sosok Ibu Timothy Anugerah, Besar Hati Maafkan Pembully Anaknya Ternyata Seorang Pengajar
-
Ramalan Shio 25 Oktober 2025: Shio Kerbau Jaga Bicara, Shio Anjing Awas Keuangan
-
Bukan Sekadar Olahraga Elite, Golf Jadi Magnet Gaya Hidup Baru
-
Bukan Sekadar Jualan, Tapi Inovasi: Cara Pintar yang Bikin UMKM Naik Kelas
-
5 Rekomendasi Pompa Air Tahan 24 Jam dan Jarang Macet, Mulai Rp600 Ribuan
-
7 Tinted Sunscreen Terlaris di Shopee untuk Flek Hitam dan Jerawat
-
7 Rekomendasi Film Mirip Abadi Nan Jaya, Film Zombie Pertama Indonesia
-
5 Pilihan Sepatu New Balance Ori Paling Murah yang Nyaman dan Stylish