Suara.com - Gaji mantan manajer Fuji, Batara Ageng (BA), menjadi topik yang cukup hangat belakangan ini. Pasalnya BA dikabarkan mengaku hanya digaji Rp500 ribu per bulan selama bekerja sebagai manajer Fuji.
"Saudara BA itu digaji Rp500 ribu per bulan," kata AKP Tomi Kurniawan selaku Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat pada Kamis (11/7/2024).
Jumlah gaji itulah yang disebut-sebut membuat BA tergiur untuk menggelapkan uang Fuji senilai Rp1,3 miliar. Dugaan penggelapan ini terjadi dari Desember 2021 hingga Desember 2022.
Kabar bahwa BA hanya digaji Rp500 ribu per bulan pun cukup heboh di media sosial. Ketika dimintai klarifikasi soal kabar tersebut, Fuji memberikan tanggapan yang tegas.
Pemilik nama lengkap Fujianti Utami Putri itu kembali menegaskan bahwa BA selalu mendapat bonus dari setiap kontrak kerjanya dengan berbagai brand. Jadi bisa dibilang bahwa gaji Rp500 ribu per bulan tidak benar adanya.
Bonus yang didapatkan oleh BA pun tidak main-main. Dalam perjanjian kerja mereka, Fuji sepakat untuk memberikan bonus sebesar 5 sampai 10 persen kepada BA dari setiap kontrak dengan brand.
"Kita udah ada perjanjian kesepakatan, setiap ada kerjaan dia dapat komisi 5 sampai 10 persen. Dan rate card aku kalian sudah tahu kan," jelas Fuji di hadapan awak media, seperti dilansir pada Sabtu (13/7/2024).
"Enggak perlu dijelasin lagi kan. Emang dasarnya kalau tidak puas, ya seperti itulah. Jadi semakin dia banyak pekerjaan, gajinya semakin besar," tuturnya lagi.
Pernyataan yang hampir serupa juga disampaikan oleh kakak Fuji, Fadly Faisal, ketika membalas komentar salah satu netizen di akun Instagram. Di mana ia seolah membenarkan bahwa penghasilan BA selama menjadi manajer Fuji.
Baca Juga: Ditipu Rp1,3 Miliar, Fuji Dulu Sudah Tolak Batara Jadi Manajer Karena Gaya Hidupnya
"Jangan fokus di Rp500 per bulan, fokuslah di 5-10 persennya! Rp100 juta per kontrak dapat Rp5-10 juta woi," ujar salah satu netizen. "Wkwkwk lebih brok," balas Fadly Faisal kepada netizen tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
6 Shio Paling Beruntung di 28 Februari 2026, Ada Ayam hingga Babi
-
3 Cara Memakai Blush On agar Terlihat Muda dan Wajah Lebih Segar
-
THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Begini Mekanisme dan Jadwal Pencairannya
-
3 Warna Lipstik yang Bikin Wajah Awet Muda dan Segar, Jangan Salah Pilih!
-
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Berapa Besarannya?
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI untuk Lebaran 2026, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya
-
Berapa Zakat Mal yang Harus Dibayar? Ini Hitung-Hitungannya
-
Manhattan Hotel Jakarta Hadirkan Sajian Berbuka Puasa dengan Promo Pay 1 Get 2
-
Cara Daftar Tukar Uang Baru Online di HP Lewat PINTAR BI, Lengkap dengan Jadwalnya!
-
6 Pelembap Wardah yang Ampuh untuk Kulit Kering dan Kusam Usia Matang