Suara.com - Dalam hubungan orang tua dan anak, terdapat ikatan kasih sayang yang mendalam. Orang tua senantiasa mencurahkan kasih sayang dan pengorbanan untuk membesarkan anak-anak mereka. Tak jarang, orang tua memberikan berbagai macam hal kepada anak-anaknya, baik berupa materi maupun non-materi. Namun, dalam beberapa situasi, bisa saja kemudian orang tua mengungkit pemberian kepada anak. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan, apakah hal tersebut diperbolehkan dalam Islam?
Lalu, apa hukum orang tua mengungkit pemberian kepada anak, terutama yang dilakukan oleh seorang ayah?
Secara umum, dalam Islam, mengungkit pemberian kepada anak-anak adalah perbuatan yang tidak terpuji. Hal ini dikhawatirkan dapat merusak hubungan orang tua dan anak, serta menimbulkan rasa tidak nyaman bagi anak.
Menjawab hal ini, seorang ulama asal Saudi Arabia, Syaikh Sa'ad bin Turki Al-Khotslan, mengatakan bahwa tidak boleh, terutama bagi seorang ayah, untuk mengungkit pemberiannya kepada anak-anaknya.
"Ayah sering berkata, aku sudah membiayaimu untuk ini dan itu.
Meskipun seorang ayah, tetap tidak boleh," katanya, mengutip laman Instagram @shahihfiqih, dilihat Senin (15/7/2024).
Kewajiban Orang Tua dan Hak Anak
Meskipun demikian, perlu dipahami bahwa orang tua memiliki kewajiban untuk mendidik dan membimbing anak-anak mereka. Hal ini termasuk mengajarkan mereka tentang nilai-nilai moral dan tanggung jawab.
Orang tua berhak untuk mengingatkan anak-anak mereka tentang kebaikan yang telah mereka lakukan. Namun, pengingat ini harus dilakukan dengan cara yang bijaksana dan penuh kasih sayang, bukan dengan cara yang mengungkit atau menghina.
Anak-anak juga memiliki hak untuk diperlakukan dengan baik dan hormat oleh orang tua mereka. Orang tua tidak boleh menggunakan pemberian mereka sebagai alat untuk memanipulasi atau mengendalikan anak-anak.
Baca Juga: Mertua Tanya Hukum Islam Minta Anak Ceraikan Istri, Ini Jawaban Menohok Mamah Dedeh
"Berdasarkan dalil-dalil umum yang melarang, seorang ayah hendaknya tidak menyakiti anak dengan hal ini. Sebagaimana anak dituntut untuk berbakti pada orang tua, maka orang tua juga dituntut untuk baik kepada anak-anaknya," kata Syaikh Sa'ad bin Turki Al-Khotslan.
Bahkan, tindakan mengungkit pemberian kepada anak termasuk perbuatan yang menyakiti anak, sehingga tidak boleh dilakukan meskipun oleh seorang ayah sekali pun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari yang Empuk dan Ringan untuk Pemula
-
Link Download Logo Hari Guru Nasional 2025 Kemendikdasmen, Versi Berwarna dan Hitam-Putih
-
5 Rekomendasi Warna Lipstik untuk Bibir Pucat agar Tampak Lebih Segar
-
Promo Superindo Hari Ini: Katalog Diskon Terbaru 14-16 November 2025 Minyak hingga Popok
-
Beda Silsilah Keluarga Gusti Purbaya vs KGPH Mangkubumi, Siapa Pantas Jadi Raja Solo?
-
Tema dan Link Download Logo Hari Guru Nasional 2025 Versi Kemenag: Format PNG, JPG dan PDF
-
5 Rekomendasi Cat Rambut untuk Hempaskan Uban Usia 50 Tahun ke Atas
-
4 Adu Potret Gusti Purbaya vs KGPH Mangkubumi: Rebutan Jadi Raja Solo PB XIV
-
5 Rekomendasi Sampo Terbaik untuk Kulit Kepala Dermatitis Seboroik
-
Diam-diam Berjuang Keras, 5 Shio Diprediksi Hoki Besar di Akhir 2025