Suara.com - Dalam hubungan orang tua dan anak, terdapat ikatan kasih sayang yang mendalam. Orang tua senantiasa mencurahkan kasih sayang dan pengorbanan untuk membesarkan anak-anak mereka. Tak jarang, orang tua memberikan berbagai macam hal kepada anak-anaknya, baik berupa materi maupun non-materi. Namun, dalam beberapa situasi, bisa saja kemudian orang tua mengungkit pemberian kepada anak. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan, apakah hal tersebut diperbolehkan dalam Islam?
Lalu, apa hukum orang tua mengungkit pemberian kepada anak, terutama yang dilakukan oleh seorang ayah?
Secara umum, dalam Islam, mengungkit pemberian kepada anak-anak adalah perbuatan yang tidak terpuji. Hal ini dikhawatirkan dapat merusak hubungan orang tua dan anak, serta menimbulkan rasa tidak nyaman bagi anak.
Menjawab hal ini, seorang ulama asal Saudi Arabia, Syaikh Sa'ad bin Turki Al-Khotslan, mengatakan bahwa tidak boleh, terutama bagi seorang ayah, untuk mengungkit pemberiannya kepada anak-anaknya.
"Ayah sering berkata, aku sudah membiayaimu untuk ini dan itu.
Meskipun seorang ayah, tetap tidak boleh," katanya, mengutip laman Instagram @shahihfiqih, dilihat Senin (15/7/2024).
Kewajiban Orang Tua dan Hak Anak
Meskipun demikian, perlu dipahami bahwa orang tua memiliki kewajiban untuk mendidik dan membimbing anak-anak mereka. Hal ini termasuk mengajarkan mereka tentang nilai-nilai moral dan tanggung jawab.
Orang tua berhak untuk mengingatkan anak-anak mereka tentang kebaikan yang telah mereka lakukan. Namun, pengingat ini harus dilakukan dengan cara yang bijaksana dan penuh kasih sayang, bukan dengan cara yang mengungkit atau menghina.
Anak-anak juga memiliki hak untuk diperlakukan dengan baik dan hormat oleh orang tua mereka. Orang tua tidak boleh menggunakan pemberian mereka sebagai alat untuk memanipulasi atau mengendalikan anak-anak.
Baca Juga: Mertua Tanya Hukum Islam Minta Anak Ceraikan Istri, Ini Jawaban Menohok Mamah Dedeh
"Berdasarkan dalil-dalil umum yang melarang, seorang ayah hendaknya tidak menyakiti anak dengan hal ini. Sebagaimana anak dituntut untuk berbakti pada orang tua, maka orang tua juga dituntut untuk baik kepada anak-anaknya," kata Syaikh Sa'ad bin Turki Al-Khotslan.
Bahkan, tindakan mengungkit pemberian kepada anak termasuk perbuatan yang menyakiti anak, sehingga tidak boleh dilakukan meskipun oleh seorang ayah sekali pun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Makna Imlek bagi Detektif Jubun: Menata Hati, Menjaga Integritas
-
Dari 2.000 Meter ke 30 Hektare: Kisah Rosita dan Hutan Organik yang Tumbuh dari Keteguhan
-
5 Rekomendasi Air Fryer Low Watt Terbaik, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Dari Hangout ke Syuting, Begini Cara Cassandra Lee Pilih Parfum Sesuai Mood
-
Doa Bangun Tidur Arab, Latin, dan Artinya
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Front Loading Low Watt untuk Keluarga Baru
-
Mumpung Belum Terlambat: Bacaan Niat, Syarat, dan Batas Melakukan Qadha Ganti Hutang Puasa Ramadhan
-
Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa 2026, Sambung Imlek Sampai Satu Minggu
-
Cheongsam untuk Cowok Namanya Apa? Ini Ciri-ciri Desain dan Warnanya
-
6 Rekomendasi Cheongsam Adidas untuk Tampil Keren di Imlek 2026