Suara.com - Dalam hubungan orang tua dan anak, terdapat ikatan kasih sayang yang mendalam. Orang tua senantiasa mencurahkan kasih sayang dan pengorbanan untuk membesarkan anak-anak mereka. Tak jarang, orang tua memberikan berbagai macam hal kepada anak-anaknya, baik berupa materi maupun non-materi. Namun, dalam beberapa situasi, bisa saja kemudian orang tua mengungkit pemberian kepada anak. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan, apakah hal tersebut diperbolehkan dalam Islam?
Lalu, apa hukum orang tua mengungkit pemberian kepada anak, terutama yang dilakukan oleh seorang ayah?
Secara umum, dalam Islam, mengungkit pemberian kepada anak-anak adalah perbuatan yang tidak terpuji. Hal ini dikhawatirkan dapat merusak hubungan orang tua dan anak, serta menimbulkan rasa tidak nyaman bagi anak.
Menjawab hal ini, seorang ulama asal Saudi Arabia, Syaikh Sa'ad bin Turki Al-Khotslan, mengatakan bahwa tidak boleh, terutama bagi seorang ayah, untuk mengungkit pemberiannya kepada anak-anaknya.
"Ayah sering berkata, aku sudah membiayaimu untuk ini dan itu.
Meskipun seorang ayah, tetap tidak boleh," katanya, mengutip laman Instagram @shahihfiqih, dilihat Senin (15/7/2024).
Kewajiban Orang Tua dan Hak Anak
Meskipun demikian, perlu dipahami bahwa orang tua memiliki kewajiban untuk mendidik dan membimbing anak-anak mereka. Hal ini termasuk mengajarkan mereka tentang nilai-nilai moral dan tanggung jawab.
Orang tua berhak untuk mengingatkan anak-anak mereka tentang kebaikan yang telah mereka lakukan. Namun, pengingat ini harus dilakukan dengan cara yang bijaksana dan penuh kasih sayang, bukan dengan cara yang mengungkit atau menghina.
Anak-anak juga memiliki hak untuk diperlakukan dengan baik dan hormat oleh orang tua mereka. Orang tua tidak boleh menggunakan pemberian mereka sebagai alat untuk memanipulasi atau mengendalikan anak-anak.
Baca Juga: Mertua Tanya Hukum Islam Minta Anak Ceraikan Istri, Ini Jawaban Menohok Mamah Dedeh
"Berdasarkan dalil-dalil umum yang melarang, seorang ayah hendaknya tidak menyakiti anak dengan hal ini. Sebagaimana anak dituntut untuk berbakti pada orang tua, maka orang tua juga dituntut untuk baik kepada anak-anaknya," kata Syaikh Sa'ad bin Turki Al-Khotslan.
Bahkan, tindakan mengungkit pemberian kepada anak termasuk perbuatan yang menyakiti anak, sehingga tidak boleh dilakukan meskipun oleh seorang ayah sekali pun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah
-
8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
-
Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba
-
7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi
-
Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres
-
Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam