Suara.com - Pesta pernikahan tentu sudah biasa, tetapi pria Lampung ini malah memilih membuat pesta perceraian yang pada akhirnya membuat dirinya dipolisikan.
Pria asal Pringsewu, Lampung tersebut diketahui menggelar pesta usai bercerai dengan istrinya. Bagi mereka yang tak tahu, mungkin tidak akan mengira bahwa pesta tersebut diadakan setelah bercerai.
Fakta tentang pria lampung yang gelar pesta perceraian
Ini dia berbagai fakta terkait penangkapan Rian Maulana usai menggelar pesta perceraian.
1. Kronologi
Tidak sendiri, pada pesta yang diadakan di hari Minggu (14/7/24) tersebut, Rian juga mengundang keluarga dan sahabat dekatnya. Namun, pemuda berusia 28 tahun tersebut melarang mereka memberi amplop.
Rian pun tidak menyangka jika dirinya akan menjadi viral. Ia menduga hal tersebut bisa terjadi karena para tamu yang membagikan kegiatan pesta acara.
“Ya viralnya dari yang ngeshare di media sosial kaya Instagram atau TikTok,” ujarnya.
2. Pesta lengkap dengan hidangan
Baca Juga: Serba-Serbi Pesta Perceraian di Lampung, Tak Terima Amplop Malah Dilaporkan Mantan Istri
Tidak tanggung-tanggung, dalam pesta tersebut, Rian juga sudah menyiapkan berbagai hidangan.
Pria yang berprofesi di bidang IT ini menyebut bahwa selain untuk kepuasan diri sendiri, tujuannya membuat pesta adalah permohonan maaf pada keluarga yang mungkin kecewa.
“Artinya itu terjadi karena saya merasa sudah berdamai dengan keadaan dan diri sendiri secara pribadi,” ujarnya.
3. Keluarga sempat keberatan
Meski pada akhirnya berjalan lancar, bahkan viral, keluarga Rian sebenarnya sempat keberatan dengan pesta ini.
Orang tuanya berpikir bahwa tindakan Rian hanya akan buang-buang uang. Namun, mereka pada akhirnya setuju jika Rian tidak mempermasalahkannya dan tidak berniat menyenggol orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari yang Empuk dan Ringan untuk Pemula
-
Link Download Logo Hari Guru Nasional 2025 Kemendikdasmen, Versi Berwarna dan Hitam-Putih
-
5 Rekomendasi Warna Lipstik untuk Bibir Pucat agar Tampak Lebih Segar
-
Promo Superindo Hari Ini: Katalog Diskon Terbaru 14-16 November 2025 Minyak hingga Popok
-
Beda Silsilah Keluarga Gusti Purbaya vs KGPH Mangkubumi, Siapa Pantas Jadi Raja Solo?
-
Tema dan Link Download Logo Hari Guru Nasional 2025 Versi Kemenag: Format PNG, JPG dan PDF
-
5 Rekomendasi Cat Rambut untuk Hempaskan Uban Usia 50 Tahun ke Atas
-
4 Adu Potret Gusti Purbaya vs KGPH Mangkubumi: Rebutan Jadi Raja Solo PB XIV
-
5 Rekomendasi Sampo Terbaik untuk Kulit Kepala Dermatitis Seboroik
-
Diam-diam Berjuang Keras, 5 Shio Diprediksi Hoki Besar di Akhir 2025