Suara.com - Penata gaya Wanda Hara terancam hukuman 5 tahun penjara buntut dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Hal ini tak lepas dari kontroversinya menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki dengan memakai hijab dan cadar.
Wanda Hara sendiri sebenarnya sudah meminta maaf atas perbuatannya. Namun aksinya tetap menuai pro dan kontra hingga berujung dilaporkan ke pihak berwajib.
Meski begitu, Nikita Mirzani ternyata meyakini Wanda Hara tidak akan merasakan dinginnya sel dan jeruji besi sekalipun diduga melakukan penistaan agama. Menurutnya, hanya orang-orang kecil di lingkungan rentan yang akan terjerat hukum.
“Kak, kayak gitu bisa masuk penistaan agama nggak?” kata Nikita Mirzani, menirukan pertanyaan warganet yang masuk ke media sosialnya.
“Bisa, asal Wanda Hara si ninja warrior ini, bercadar, temenannya sama kang bakso, kang cilok, kuli bangunan, tukang nasi goreng. Bisa, langsung dia dipenjara, bisa banget,” imbuhnya, seperti dilihat di tayangan akun TikTok @/datboi1kyy, Kamis (25/7/2024).
Rupanya Nikita Mirzani kembali mengaitkan Wanda Hara yang diketahui memiliki popularitas besar sebagai penata gaya untuk banyak artis kenamaan Indonesia. Tak hanya itu, Wanda Hara juga diketahui berkawan baik dengan sejumlah public figure papan atas, salah satunya Nagita Slavina yang kala itu turut menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki.
“Karena banyak penista-penista agama yang masalahnya sepele tapi tiba-tiba masuk di penjara, dihukum,” kata Nikita Mirzani.
“Tapi Wanda Hara itu bakal aman karena bertemannya, ya kalian tahu sendiri kan di akunnya, siapa-siapa temen baiknya? Lihat di Feed-nya, siapa-siapa temen baiknya? Ngeri-ngeri, Say, aman dia. Kali ini dia aman,” tandas Nikita Mirzani.
Selain Nagita Slavina, kala itu Wanda Hara memang menghadiri kajian bersama beberapa nama besar lain seperti Shandy Purnamasari istri Juragan 99, kemudian Syahnaz Sadiqah adik Raffi Ahmad.
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Wanda Hara, Nagita Slavina dan Gengnya Juga Ikut Terlibat dalam Laporan Polisi Imbas Pakai Cadar di Kajian
-
Imbas Pakai Cadar dan Duduk di Shaf Perempuan Saat Ikut Kajian, Wanda Hara Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
-
Sudah Minta Maaf ke Publik, Pengacara Ini Ngotot Polisikan Wanda Hara: Sudah Sakiti Umat Islam, Perlu Sanksi Sosial!
-
DipoIisikan Pengacara Imbas Bercadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki, Wanda Hara Dicap Lawan Kodrat Laki-laki
-
Wanda Hara Resmi Dilaporkan Kasus Penistaan Agama, Imbas Berbusana Muslimah di Acara Kajian
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo